Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 Anggota Diciduk Bareskrim

Lingkaran setan penyalahgunaan kewenangan di tubuh Polri kembali terkuak. Bareskrim Polri meringkus seorang Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama enam a...

Jul 28, 2026 - 04:08
0 0
Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 Anggota Diciduk Bareskrim

Lingkaran setan penyalahgunaan kewenangan di tubuh Polri kembali terkuak. Bareskrim Polri meringkus seorang Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama enam anggota satuan tersebut. Operasi tertutup yang digelar tanpa sepengetahuan satuan wilayah itu langsung menciduk para pelaku di markas mereka sendiri. Penangkapan ini sontak menjadi sorotan lantaran mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkotika.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa AKP Pardiman ditangkap pada hari yang tidak disebutkan secara resmi, namun operasi tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan panjang Bareskrim yang sudah mengendus kejanggalan di tubuh Satuan Narkoba Tangsel. Enam anak buahnya diduga menjadi bagian dari skema penyalahgunaan barang haram yang melibatkan oknum aparat. Para tersangka langsung digelandang ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dugaan Jaringan Narkoba Internal

Penyidik Bareskrim menduga bahwa AKP Pardiman tidak hanya menggunakan narkoba secara pribadi, tetapi juga berperan dalam melindungi atau bahkan mengelola distribusi narkoba di wilayah hukumnya. Posisinya sebagai Kasat Narkoba memberinya akses dan kewenangan yang bisa dijadikan tameng bagi aktivitas ilegal. Penelusuran awal mengindikasikan bahwa beberapa anggota yang ditangkap bertugas di bagian operasional yang kerap bersinggungan dengan penindakan di lapangan.

Bahkan, sumber internal menyebutkan ada indikasi bahwa barang bukti narkoba hasil sitaan tidak seluruhnya dimusnahkan atau dilaporkan. Sebagian diduga dialihkan kembali ke pasar gelap dengan memanfaatkan jaringan yang mereka miliki. Pola ini sangat mengkhawatirkan karena menunjukkan pembusukan dari dalam yang bisa merusak upaya pemberantasan narkoba secara nasional.

Penangkapan ini sejalan dengan perintah Kapolri untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum yang terlibat kejahatan narkoba. Sebelumnya, beberapa kasus serupa telah menimpa perwira di daerah lain, termasuk keterlibatan anggota Polri dalam sindikat besar. Namun, tertangkapnya seorang Kasat Narkoba yang setiap harinya bertugas memimpin operasi antinarkoba memberikan sinyal merah yang sangat serius.

Profil AKP Pardiman dan Rekam Jejak Satuan

AKP Pardiman dikenal sebagai perwira berpengalaman di lingkungan Polda Metro Jaya. Ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis sebelum akhirnya ditunjuk memimpin Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan. Di masa kepemimpinannya, satuan ini sebenarnya tercatat beberapa kali mengungkap kasus narkotika, namun belakangan muncul sejumlah kejanggalan dalam laporan operasional yang menarik perhatian pengawas internal.

Keenam anggota yang turut ditangkap berasal dari berbagai fungsi dalam satuan, termasuk reserse dan operasi. Hal ini menandakan bahwa jaringan yang terbentuk tidak bersifat sporadis, melainkan terstruktur dengan baik. Bareskrim belum merilis nama-nama anggota secara lengkap karena proses identifikasi dan pengembangan kasus masih berjalan.

Barang Bukti dan Pasal yang Disangkakan

Dalam operasi tersebut, penyidik Bareskrim menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan. Meskipun detail barang bukti belum dibuka secara penuh, informasi awal menyebutkan adanya temuan narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah yang tidak sedikit. Selain itu, ditemukan pula peralatan konsumsi narkoba yang diduga digunakan oleh para tersangka.

AKP Pardiman dan enam anggota disangkakan melanggar Pasal 112, Pasal 114, dan/atau Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya bervariasi, mulai dari pidana penjara minimal 5 tahun hingga maksimal seumur hidup atau pidana mati, tergantung peran dan jumlah barang bukti. Selain itu, mereka akan dijerat dengan pelanggaran kode etik Polri yang bisa berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Guncangan di Polres Tangsel

Penangkapan ini langsung menimbulkan gelombang ketidakpercayaan di internal Polres Tangerang Selatan. Kapolres Tangsel belum memberikan pernyataan terbuka, namun sebuah sumber menyebutkan bahwa pimpinan sangat terkejut dan langsung menginstruksikan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh personel di lingkungan Satuan Narkoba. Sejumlah pos jabatan strategis kini kosong dan akan segera diisi oleh pejabat sementara.

Masyarakat Tangsel pun bereaksi keras. Para aktivis antinarkoba menuntut transparansi penuh dari Polri terkait kasus ini, karena membuktikan bahwa mafia narkoba telah menyusup begitu dalam ke institusi penegak hukum. Beberapa organisasi masyarakat sipil mendesak agar Bareskrim tidak hanya menyasar pelaku internal, tetapi juga mengungkap jaringan yang lebih luas termasuk pihak-pihak di luar kepolisian yang mungkin terlibat.

Respons dan Langkah Pimpinan Polri

Kadiv Humas Polri dalam keterangan tertulisnya mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi anggotanya yang bermain-main dengan narkoba. "Ini bukti komitmen kami dalam membersihkan institusi. Bareskrim akan terus menindak siapapun yang melanggar, tanpa pandang pangkat," demikian bunyi pernyataan yang diterima.

Langkah tegas ini juga diapresiasi oleh berbagai pihak, meskipun banyak yang menilai bahwa kasus seperti ini hanyalah puncak gunung es dari permasalahan yang lebih besar. Pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia mengatakan bahwa perlu ada reformasi sistem pengawasan internal yang lebih ketat, termasuk rotasi berkala dan pengecekan integritas personel secara acak. Ia menekankan bahwa jabatan Kasat Narkoba merupakan posisi rawan yang kerap menjadi incaran sindikat narkoba untuk didekati.

Keenam anggota yang ditangkap bersama AKP Pardiman saat ini menjalani pemeriksaan terpisah di Bareskrim. Penyidik mendalami sejauh mana keterlibatan masing-masing, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang belum teridentifikasi. Polri berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara berkala kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.

Pelajaran untuk Masa Depan

Kasus yang menjerat Kasat Narkoba Polres Tangsel ini bukanlah yang pertama, namun besarnya skandal dan jumlah tersangka yang melibatkan seluruh tim pimpinan menjadikannya sangat mengejutkan. Ini menjadi pukulan telak bagi citra Polri di tengah upaya keras memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Ke depan, evaluasi menyeluruh terhadap setiap satuan narkoba di daerah menjadi urgensi yang tak bisa ditunda.

Publik kini menunggu proses hukum yang transparan dan adil, serta hukuman setimpal bagi para pengkhianat sumpah tersebut. Hanya dengan tindakan tanpa kompromi, Polri dapat memulihkan kepercayaan yang sudah terlanjur tercoreng oleh ulah oknum-oknum yang justru seharusnya menjaga kedaulatan hukum di negeri ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User