Jukir Liar di Tambora Ditangkap Polisi, Paksa Pemotor Bayar Rp 5.000

Warga dan pengendara sepeda motor yang kerap melintas di kawasan Tambora, Jakarta Barat, akhirnya bisa bernapas lega. Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang juru parkir liar yang selama ini me...

Aug 09, 2026 - 18:53
0 0
Jukir Liar di Tambora Ditangkap Polisi, Paksa Pemotor Bayar Rp 5.000

Warga dan pengendara sepeda motor yang kerap melintas di kawasan Tambora, Jakarta Barat, akhirnya bisa bernapas lega. Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang juru parkir liar yang selama ini meresahkan masyarakat dengan mematok tarif parkir secara sepihak.

Pelaku ditangkap setelah petugas mendapatkan laporan mengenai aktivitas parkir ilegal yang disertai pemaksaan. Setiap pengendara motor yang memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut dipaksa menyerahkan uang sebesar Rp 5.000, jauh di atas tarif resmi yang berlaku.

Karcis Kedaluwarsa Jadi Alat Menipu Korban

Untuk mengelabui para korbannya, pelaku rupanya membekali diri dengan karcis parkir. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, karcis yang ditunjukkan kepada pengendara ternyata sudah melewati masa berlakunya alias kedaluwarsa.

Karcis tidak valid itu sengaja digunakan agar aktivitas pungutan liar yang dijalankan pelaku terkesan resmi dan sah di mata masyarakat. Banyak pengendara yang akhirnya terpaksa membayar karena tidak ingin terlibat cekcok dengan pelaku.

Praktik semacam ini bukan hal baru di sejumlah titik di ibu kota. Para juru parkir liar kerap memanfaatkan lahan kosong atau bahu jalan yang ramai kendaraan, kemudian menarik bayaran tanpa dasar hukum yang jelas.

Pelaku Positif Narkoba

Setelah diamankan, petugas langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Salah satu temuan mengejutkan muncul dari hasil tes urine yang menunjukkan bahwa pria tersebut positif menggunakan narkoba.

Temuan ini membuat kasus yang menjerat pelaku tidak hanya sebatas pungutan liar, tetapi juga berkaitan dengan penyalahgunaan zat terlarang. Kondisi tersebut tentu menambah berat persoalan hukum yang harus dihadapi pelaku.

Petugas kepolisian menyatakan akan mendalami kasus ini lebih jauh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam aktivitas parkir ilegal di kawasan tersebut.

Keresahan Warga Selama Ini

Keberadaan juru parkir liar memang kerap menimbulkan keresahan di kalangan pengendara. Selain tarif yang tidak masuk akal, sebagian dari mereka tidak segan menggunakan cara-cara intimidatif agar pengendara mau membayar.

Bagi masyarakat yang setiap hari beraktivitas dan membutuhkan tempat parkir, pungutan liar semacam ini jelas menambah beban. Apalagi jika tarif yang dipatok jauh melampaui ketentuan resmi yang ditetapkan pemerintah daerah.

Sebagai gambaran, tarif parkir resmi untuk sepeda motor di Jakarta umumnya berada di kisaran Rp 2.000 per jam. Sementara pelaku di Tambora ini berani menarik bayaran Rp 5.000, lebih dari dua kali lipat tarif normal.

Langkah Hukum dan Imbauan Polisi

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Barang bukti berupa karcis kedaluwarsa dan sejumlah uang hasil pungutan turut diamankan petugas untuk keperluan penyidikan.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan keberadaan juru parkir liar maupun praktik pungutan liar lainnya kepada pihak berwajib. Laporan warga dinilai sangat membantu aparat dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.

Masyarakat juga diingatkan untuk memperhatikan tanda-tanda parkir resmi, seperti seragam petugas, karcis yang masih berlaku, serta papan tarif yang jelas. Jika menemukan kejanggalan, pengendara berhak menolak membayar dan segera melapor kepada petugas terdekat.

Penangkapan juru parkir liar di Tambora ini diharapkan menjadi pelajaran sekaligus peringatan bagi pihak-pihak lain yang masih menjalankan praktik serupa. Aparat menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi aksi pemerasan berkedok retribusi parkir yang merugikan masyarakat.

Ke depan, patroli dan pengawasan di titik-titik rawan pungutan liar akan terus ditingkatkan. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci untuk memberantas praktik parkir ilegal hingga ke akar-akarnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User