Jayawijaya — PDHI Berduka Atas Penembakan Dokter Hewan dan Pejabat
Duka mendalam kembali menyelimuti dunia kesehatan hewan dan pelayanan publik di Indonesia. Sebuah peristiwa tragis merenggut nyawa dua pengabdi masyarakat
Duka mendalam kembali menyelimuti dunia kesehatan hewan dan pelayanan publik di Indonesia. Sebuah peristiwa tragis merenggut nyawa dua pengabdi masyarakat di kawasan pedalaman Papua Pegunungan, memicu gelombang simpati dan keprihatinan luas dari berbagai kalangan profesional di tanah air.
Peristiwa kelam tersebut terjadi di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, pada Rabu, 9 September 2026. Insiden penembakan yang melanda wilayah tersebut menewaskan seorang dokter hewan muda, drh. Alvonsius Albinus Mehan (34), serta Kepala Bidang Peternakan Dinas Peternakan Kabupaten Jayawijaya, Aprida Rafi (49). Kedua korban menghembuskan napas terakhir saat menjalankan tugas pelayanan dinas bagi masyarakat setempat.
Penghormatan Atas Pengabdian Tanpa Batas
Gugurnya kedua insan pembangunan tersebut memantik rasa duka yang mendalam di kalangan organisasi profesi. Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jawa Barat V, drh. Mirjawal, M.M., secara terbuka menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepergian rekan sejawat dan pejabat daerah tersebut.
"Kami meratapi kepergian almarhum drh. Alvonsius Albinus Mehan dan Ibu Aprida Rafi. Dedikasi, keberanian, serta pengabdian tulus mereka untuk melayani masyarakat di daerah terpencil Papua Pegunungan akan selalu dikenang dan menjadi teladan bagi seluruh insan veteriner di Indonesia," tutur drh. Mirjawal, M.M. dalam pernyataannya.
Mirjawal menegaskan bahwa keberadaan dokter hewan di wilayah konflik atau terpencil bukan sekadar menjalankan tugas administratif, melainkan sebuah misi kemanusiaan dan ketahanan pangan. Kehadiran medis veteriner sangat vital untuk menjaga kesehatan ternak warga, mengendalikan penyakit zoonosis, serta menopang perekonomian masyarakat lokal di daerah pelosok.
Rekapitulasi Insiden dan Profil Korban
Tragedi di Distrik Muliama menambah daftar panjang risiko keamanan yang dihadapi oleh para petugas lapangan dan tenaga medis yang bertugas di wilayah pedalaman. Korban diketahui sedang melakukan pemantauan serta pendampingan program peternakan ketika penembakan mendadak terjadi.
Berikut adalah ringkasan data mengenai korban tragedi penembakan di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya:
| Nama Korban | Usia | Jabatan / Profesi | Lokasi Kejadian |
|---|---|---|---|
| drh. Alvonsius Albinus Mehan | 34 Tahun | Dokter Hewan Lapangan | Distrik Muliama, Jayawijaya |
| Aprida Rafi | 49 Tahun | Kabid Peternakan Dinas Peternakan Jayawijaya | Distrik Muliama, Jayawijaya |
Tantangan Keamanan dan Jaminan Perlindungan Tenaga Medis
Insiden tragis ini kembali membuka diskursus mendalam terkait jaminan keselamatan bagi para tenaga kerja profesional, khususnya tenaga medis dan pelayanan publik yang bertugas di zona rawan konflik. Pengorbanan drh. Alvonsius Albinus Mehan dan Aprida Rafi menyingkap betapa rentannya posisi para pengabdi garis depan saat menjalankan misi pelayanan di daerah terisolasi.
Organisasi profesi seperti PDHI mendorong adanya komitmen lebih kuat dari pemerintah pusat maupun daerah dalam memberikan jaminan perlindungan dan pengawalan keamanan yang memadai. Penugasan di daerah pedalaman tidak boleh membiarkan para pekerja sipil tanpa skema mitigasi risiko yang matang.
- Peningkatan Pengawalan Keamanan: Memastikan setiap pelayanan publik di zona rawan mendapatkan pengawasan aparat penegak hukum secara optimal.
- Jaminan Asuransi & Perlindungan Kerja: Memberikan perlindungan risiko tinggi bagi tenaga medis hewan dan aparat sipil negara yang bertugas di perbatasan dan pedalaman.
- Penegakan Hukum Transparan: Mengusut tuntas pelaku penembakan agar memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi insan pengabdi lainnya.
Gugurnya drh. Alvonsius Albinus Mehan dan Aprida Rafi meninggalkan duka mendalam sekaligus warisan semangat pengabdian yang tak padam. Bangsa ini berutang ketenangan dan keselamatan kepada mereka yang berani melangkah ke ujung perbatasan demi kesejahteraan masyarakat luas.




Comments (0)