Application Name Application Name

Patokan

Kategori 9

JAKARTA — Indonesia dan Malaysia Dorong Percepatan Pembentukan ASEAN Halal Council

PATOKAN.COM, Jakarta — Pemerintah Republik Indonesia melalui Wakil Presiden Gibran Rakabuming menggelar pertemuan bilateral dengan Wakil Perdana Menteri Ma

JAKARTA — Indonesia dan Malaysia Dorong Percepatan Pembentukan ASEAN Halal Council

PATOKAN.COM, Jakarta — Pemerintah Republik Indonesia melalui Wakil Presiden Gibran Rakabuming menggelar pertemuan bilateral dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid bin Hamidi, di Istana Wakil Presiden, Jakarta. Pertemuan strategis tersebut menghasilkan kesepakatan krusial untuk memperkuat sinergi dan mempercepat integrasi ekosistem industri halal di kawasan Asia Tenggara.

Langkah diplomasi ekonomi ini menegaskan komitmen kedua negara tetangga dalam memimpin pasar komoditas halal global. Melalui pertemuan ini, Indonesia dan Malaysia bertekad menyelaraskan regulasi penjaminan mutu serta mempermudah arus perdagangan produk halal antarnegara.

Pertemuan Diplomatik dan Undangan Halal Summit

Pertemuan tingkat tinggi ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, Ahmad Haikal Hasan Baras. Pria yang akrab disapa Babe Haikal tersebut mendampingi Wapres Gibran dalam mengarahkan pembicaraan teknis bersama delegasi Malaysia.

Kehadiran Wakil PM Malaysia Ahmad Zahid bin Hamidi di Jakarta merupakan pemenuhan undangan resmi dari BPJPH untuk menghadiri gelaran Halal Summit. Pertemuan bilateral ini menjadi momentum krusial dalam menyatukan visi keberlanjutan perdagangan produk halal antar kedua negara.

"Salah satu poin penting dari acara ini adalah, sesuai dengan kunjungan kami sebelumnya ke Wakil Perdana Menteri, memprakarsai rencana besar yaitu World Halal Council. Sebelum itu, kita akan membentuk ASEAN Halal Council dan diawali dengan Indonesia-Malaysia Halal Council," ujar Ahmad Haikal Hasan di Istana Wapres, Jakarta.

Tahapan Kronologis Pembentukan Dewan Halal Regional

Untuk mewujudkan integrasi industri halal yang solid, kedua negara telah merumuskan peta jalan (roadmap) berjenjang. Tahapan strategis tersebut dirancang guna memastikan kesiapan infrastruktur hukum dan regulasi teknis di masing-masing negara:

  1. Inisiasi Indonesia-Malaysia Halal Council (Akhir 2026): Tahap awal difokuskan pada pembentukan dewan bersama antara Indonesia dan Malaysia pada akhir tahun 2026 sebagai fondasi utama penyelarasan kebijakan komoditas halal.
  2. Pembentukan ASEAN Halal Council: Setelah dewan bilateral berjalan stabil, integrasi akan diperluas ke tingkat regional dengan melibatkan negara-negara anggota ASEAN lainnya guna menciptakan standar halal tunggal Asia Tenggara.
  3. Puncak Gagasan World Halal Council: Visi jangka panjang dari koalisi ini adalah memprakarsai pembentukan dewan halal tingkat dunia yang diakui secara global untuk memfasilitasi rantai pasok internasional.

Harmonisasi Sertifikasi dan Asas Saling Pengakuan (Mutual Recognition)

Fokus utama dari kerja sama ini adalah implementasi Mutual Recognition Agreement (MRA) atau sistem pengakuan timbal balik terhadap sertifikat halal yang diterbitkan oleh otoritas resmi kedua negara. Kebijakan ini dinilai akan memangkas birokrasi perdagangan ekspor-impor secara signifikan.

Melalui kesepakatan ini, produk yang telah mengantongi sertifikat halal resmi dari Indonesia akan secara otomatis diakui kehalalannya di pasar Malaysia. Hal sebaliknya juga berlaku bagi produk-produk manufaktur maupun pangan asal Malaysia yang masuk ke pasar domestik Indonesia.

  • Penerapan Logo dan Cap Standar: Kedua negara sepakat menggunakan asas saling percaya (mutual trust) dengan pengakuan keabsahan cap halal yang setara.
  • Efisiensi Biaya dan Waktu Logistik: Pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tidak perlu lagi menjalani proses sertifikasi berulang yang memakan waktu dan biaya besar saat melakukan ekspansi pasar.
  • Peningkatan Volume Perdagangan Bilateral: Jaminan proteksi konsumen muslim yang terintegrasi diproyeksikan akan mendorong nilai transaksi perdagangan barang dan jasa halal antar-kedua negara sahabat.

Dengan terwujudnya integrasi ini, Indonesia dan Malaysia optimis mampu mendominasi pangsa pasar halal global yang bernilai triliunan dolar AS, sekaligus menetapkan standar penjaminan mutu produk halal yang transparan, akuntabel, serta teruji secara ilmiah dan syariah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
writer5
TENTANG PENULIS writer5

Bacaan Terkait

Comments (0)

User