JAKARTA — Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp 944 Ribu per Gram
Suasana aktivitas transaksi logam mulia di kawasan bisnis Jakarta pada awal pekan menandai dinamika baru bagi para investor ritel. Di gerai-gerai resmi PT
Suasana aktivitas transaksi logam mulia di kawasan bisnis Jakarta pada awal pekan menandai dinamika baru bagi para investor ritel. Di gerai-gerai resmi PT Aneka Tambang Tbk (Antam), grafik pergerakan harga emas batangan mencatatkan koreksi tipis. Berdasarkan data perdagangan resmi pada Senin (18/1/2021), harga komoditas lindung nilai (safe haven) ini melorot sebesar Rp 4.000 per gram, sehingga menempatkan harga jual berada di level Rp 944.000 per gram.
Penurunan ini menandai fase konsolidasi harga setelah pada penutupan pekan sebelumnya sempat bertahan di kisaran yang lebih tinggi. Bagi masyarakat yang memantau pergerakan portofolio investasi secara harian, perubahan angka di papan pengumuman transaksi emas menjadi sinyal penting untuk menentukan langkah finansial—apakah memanfaatkan momentum penurunan untuk melakukan pembelian bertahap (buy on weakness) atau tetap menahan aset yang ada.
Dinamika Perdagangan dan Rincian Pecahan Logam Mulia
Penurunan tidak hanya terjadi pada harga penawaran jual (selling price), tetapi juga berdampak langsung pada harga pembelian kembali atau buyback yang ditetapkan oleh manajemen Antam. Harga buyback mengekor penurunan tersebut dengan berada di kisaran Rp 825.000 per gram. Angka ini menjadi acuan penting bagi pemegang emas yang berencana merealisasikan keuntungan atau mencairkan dananya menjadi uang tunai.
Sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku, transaksi penjualan maupun pembelian emas batangan Antam juga dikenakan ketetapan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, sementara penjualan kembali dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen hingga 3 persen tergantung pemilikan identitas pajak.
| Denominasi / Ukuran | Estimasi Harga (Rp) |
|---|---|
| 0,5 Gram | Rp 522.000 |
| 1 Gram | Rp 944.000 |
| 5 Gram | Rp 4.495.000 |
| 10 Gram | Rp 8.935.000 |
| 50 Gram | Rp 44.345.000 |
| 100 Gram | Rp 88.612.000 |
Faktor Penggerak dan Pandangan Analis Pasar
Koreksi harga emas batangan domestik ini tidak lepas dari pengaruh fluktuasi pasar keuangan global. Penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) serta peningkatan imbal hasil (yield) obligasi pemerintah AS kerap menjadi pemicu utama yang menahan laju pergerakan harga emas dunia. Ketika surat hutang negara menawarkan imbal hasil yang lebih menarik, daya pikat emas yang tidak memberikan imbal hasil secara berkala cenderung mengendur dalam jangka pendek.
Sejumlah perencana keuangan menekankan pentingnya menyikapi perubahan harga harian ini secara bijak tanpa terbawa arus spekulasi.
"Koreksi harga sebesar Rp 4.000 di awal pekan merupakan pergerakan wajar dalam mekanisme pasar komoditas. Investor ritel diimbau untuk tidak panik dan tetap fokus pada tujuan investasi jangka panjang. Emas adalah instrumen penjaga nilai kekayaan terhadap inflasi, bukan instrumen mencari keuntungan instan."
Strategi Investasi di Tengah Fluktuasi Harga
Menghadapi kondisi pasar yang dinamis, para pakar keuangan menyarankan beberapa strategi acuan bagi para investor ritel:
- Menerapkan Metode DCA: Menggunakan teknik dollar-cost averaging (membeli secara berkala dengan nominal rupiah tetap) tanpa terlalu merespons fluktuasi harian.
- Memperhatikan Kelengkapan Pajak: Memastikan kepemilikan NPWP aktif agar mendapatkan potongan tarif PPh 22 yang lebih rendah saat bertransaksi.
- Menyimpan di Tempat Aman: Memanfaatkan fasilitas deposit atau brankas terpercaya guna menjaga mutu fisik sertifikat emas.
Bagi masyarakat luas, komoditas emas tetap menjadi primadona utama dalam menjaga ketahanan finansial keluarga. Meski tren fluktuasi harga terus terjadi setiap harinya, kepastian fisik emas sebagai aset yang likuid dan mudah diperdagangkan menjadikannya pilihan favorit yang sulit tergantikan di tengah ketidakpastian ekonomi dunia.




Comments (0)