Gus Roy Kritik Tegas PBNU Terima Konsesi Pertambangan
Ketegangan baru menghangat di tubuh Nahdlatul Ulama (NU) setelah Pengurus Besar (PBNU) di bawah kepemimpinan Rois Aam KH. Miftachul Akhyar dan Ketua Umum K
Ketegangan baru menghangat di tubuh Nahdlatul Ulama (NU) setelah Pengurus Besar (PBNU) di bawah kepemimpinan Rois Aam KH. Miftachul Akhyar dan Ketua Umum KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengambil kebijakan untuk menerima konsesi tambang. Dari barisan internal organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu sendiri, muncul suara penolakan yang lugas dan terukur datangnya dari KH. Roy Murtadho, yang akrab disapa Gus Roy. Sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Ekologi sekaligus Ketua Umum Partai Hijau, Gus Roy bukan sekadar menyuarakan protes politis, melainkan kekecewaan fundamental yang mengakar pada spiritualitas dan komitmen lingkungan hidup yang selama ini ia junjung tinggi. Bagi sosok yang mengabdikan diri di persimpangan pesantren dan gerakan hijau, keputusan PBNU tersebut bukanlah sekadar urusan manajerial organisasi, melainkan persoalan moral kolektif yang menggoyah keyakinan akan arah perjuangan NU dalam melindungi umat dan bumi.
Kontradiksi antara Nilai Keagamaan dan Eksploitasi Sumber Daya
Gus Roy menegaskan bahwa langkah PBNU menerima konsesi tambang membuka jurang kontradiksi yang sulit direkonsiliasi dengan visi organisasi keagamaan yang mengusung semangat kemaslahatan. Dalam kajiannya yang mendalam, penerimaan konsesi pertambangan oleh tubuh ulama seyogyanya menjadi preseden yang berbahaya karena mengaburkan batas antara misi dakwah dan logika ekstraktif industri alam. PBNU yang menerima konsesi tambang dianggapnya telah mengirimkan sinyal keliru ke publik, seolah-olah kepentingan ekonomi jangka pendek bisa menekan prinsip pelestarian yang sejatinya menjadi bagian integral dari syariat Islam. Ia menguraikan bahwa industri tambang, terutama yang dikelola dalam skala massal, secara historis membawa deretan masalah kompleks mulai dari degradasi lahan kritis, pencemaran sumber air, hingga disintegrasi sosial di komunitas-komunitas yang berada di sekitar wilayah konsesi. Gus Roy mengingatkan bahwa setiap jengkal tanah yang berada dalam naungan atau dekat dengan basis massa NU merupakan amanah spiritual yang harus dijaga integritasnya untuk anak cucu, bukan dijadikan komoditas transaksional yang bisa diobral demi keuntungan finansial semata.
Lebih jauh, ia menyoroti bahwa diskursus lingkungan dalam tradisi pesantren sebenarnya memiliki landasan teologis yang kuat. Konsep khilafah fi al-ardh atau pengabdian manusia sebagai khalifah di muka bumi, menurutnya, tidak boleh direduksi menjadi retorika kosong ketika organisasi besar justru terlibat dalam praktik yang berpotensi merusak ekosistem. Gus Roy berargumen bahwa jika NU ingin konsisten dengan jargon kepedulian sosial dan lingkungan yang seringkali diusung dalam berbagai forum, maka kebijakan menerima konsesi tambang harus menjadi bahan introspeksi publik yang serius. Ia menolak anggapan bahwa kehadiran NU dalam industri tambang akan menjadi bentuk pengawasan moral, sebaliknya, keterlibatan langsung justru berisiko melegitimasi praktik eksploitasi yang kerap mengabaikan aspek keadilan ekologis terhadap masyarakat miskin dan kelompok rentan.
Sentimen Santri dan Guncangan Identitas Ke-NU-an
Yang membuat kritik Gus Roy semakin menusuk adalah pengakuannya tentang posisinya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tradisi pesantren NU. Ia mengaku sangat sentimentil sebagai santri NU ketika menyaksikan langkah yang diambil oleh pimpinan tertinggi organisasi yang menjadi rumah spiritualnya sejak dini. Bagi Gus Roy, ke-NU-an bukan sekadar atribut administratif atau identitas keanggotaan, melainkan komitmen ontologis yang mengikat dirinya pada nilai-nilai keadilan, rahmatan lil ‘alamin, dan tanggung jawab terhadap kelangsungan hidup umat manusia beserta alam sekitarnya. Keputusan menerima konsesi tambang, menurutnya, menciptakan luka batin yang sulit disembuhkan karena mengoyak kesadaran kolektif bahwa NU seharusnya menjadi pelindung, bukan pihak yang berbagi meja dengan industri yang kerap dikaitkan dengan kerusakan lingkungan dan konflik agraria.
"Saya ini santri NU, dan saya sentimentil soal itu. Ketika PBNU menerima konsesi tambang, rasanya seperti melihat rumah sendiri dibuka untuk tamu yang membawa bencana. Bukan soal menolak kemajuan ekonomi, tapi soat konsistensi moral. Apa yang akan kita wariskan kepada generasi santri berikutnya jika tanah air sendiri sudah kita jadikan objek ekploitasi?" ujar Gus Roy dengan nada yang menyiratkan kesedihan sekaligus keprihatinan mendalam.
Nada kecewa dalam pernyataan Gus Roy mencerminkan dinamika internal yang kompleks di tubuh NU, di mana pergulatan antara modernisasi organisasi dan pelestarian nilai tradisional terus berlangsung. Ia menekankan bahwa kritik yang dilontarkan bukan bertujuan memecah belah, melainkan sebuah panggilan kehati-hatian agar kepemimpinan organisasi tidak terjebak dalam logika pragmatisme jangka pendek yang mengabaikan dampak jangka panjang bagi umat dan lingkungan. Gus Roy mempertanyakan arah strategis PBNU dalam menghadapi krisis multidimensional saat ini, di mana isu perubahan iklim dan kerusakan lingkungan semakin mengancam kehidupan masyarakat Indonesia, khususnya kaum marjinal yang menjadi basis utama perjuangan NU.
Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Moral Organisasi Keagamaan
Dari perspektif kepemimpinan ekologis, Gus Roy menilai bahwa keputusan PBNU tersebut mengabaikan fakta bahwa Indonesia telah berada dalam kondisi darurat lingkungan. Data kerusakan hutan, penurunan kualitas air tanah, dan peningkatan suhu global, menurutnya, seharusnya menjadi pertimbangan utama bagi setiap organisasi keagamaan sebelum menyentuh sektor industri ekstraktif. Konsesi tambang yang diterima PBNU berpotensi menjadi preseden buruk bagi ormas-ormas keagamaan lainnya untuk mengikuti jejak serupa, sehingga menciptakan legitimasi baru atas praktik-praktik yang merusak kelestarian alam. Gus Roy mengkhawatirkan bahwa jika NU yang dikenal sebagai organisasi massa Islam terbesar dan memiliki pengaruh kuat di tingkat lokal justru mengambil jalur ini, maka perlawanan terhadap industri-industri berbahaya akan semakin melemah di tingkat akar rumput.
Gus Roy juga mengingatkan bahwa pondok pesantren di seluruh Nusantara seringkali berada di wilayah-wilayah yang kaya akan sumber daya alam namun rentan terhadap tekanan industrialisasi. Keputusan PBNU, meskipun mungkin dimaksudkan sebagai upaya penguatan ekonomi organisasi, dinilainya berisiko tinggi mengundang konflik horizontal di tengah masyarakat yang selama ini melihat NU sebagai penengah dan pelindung. Ia menegaskan bahwa kekayaan organisasi sejati tidak terletak pada aset tambang atau kepemilikan konsesi, melainkan pada kemampuannya menjaga kepercayaan umat dengan tetap ber
Comments (0)