Gelombang samudra Pasifik menghantam garis pantai berbatu di dekat kompleks Pembangkit Listrik

Bayang-bayang Perjanjian 123 yang Menyesakkan Untuk memahami luka yang terasa perih, seseorang harus mengulik kembali sejarah perjanjian yang mengikat Kor

Jul 24, 2026 - 08:34
0 0
Gelombang samudra Pasifik menghantam garis pantai berbatu di dekat kompleks Pembangkit Listrik

Bayang-bayang Perjanjian 123 yang Menyesakkan

Untuk memahami luka yang terasa perih, seseorang harus mengulik kembali sejarah perjanjian yang mengikat Korea Selatan dengan Amerika Serikat. Pada tahun 1973, Seoul menandatangani Perjanjian Kerja Sama Nuklir Damai yang dikenal dengan nama Perjanjian 123, sebuah syarat mutlak bagi setiap negara yang ingin mengakses teknologi dan bahan bakar nuklir dari pemasok terbesar di dunia itu. Revisi terakhir pada tahun 2015, setelah perundingan yang menguras waktu selama bertahun-tahun, memang memberikan sedikit ruang napas dengan memperpanjang masa berlaku hingga 2040. Namun, inti permasalahan tetap kokoh berdiri: Korea Selatan dilarang melakukan pengayaan uranium (enrichment) dan pemrosesan ulang bahan bakar bekas (reprocessing) tanpa persetujuan eksplisit dari Washington.

Larangan tersebut bukan sekadar kalimat hukum yang tertuang di atas kertas. Bagi Seoul, itu adalah belenggu strategis yang membatasi kedaulatan teknologi dan potensi ekonomi. Negara yang mengoperasikan 25 reaktor nuklir komersial dan mengekspor reaktor ciptaannya sendiri—termasuk APR1400 yang membanggakan di Uni Emirat Arab—ini terpaksa mengirimkan ribuan ton bahan bakar bekas ke luar negeri untuk diproses, bukan mengelolanya sendiri. Sebuah ironi tajam, mengingat Korea Selatan bukan lagi pemula yang harus diawasi ketat, melainkan mitra industri yang canggih.

Ketika Riyadh Mendapat Karpet Merah

Sementara itu, di seberang benua, pemandangan berbeda sedang tersaji di gurun Arab. Washington dan Riyadh telah lama berada dalam perbincangan intens untuk membangun kerangka kerja sama nuklir yang ambisius. Arab Saudi, yang mengaku ingin mendiversifikasi ekonominya dari minyak bumi, berencana membangun dua reaktor nuklir besar dan secara terbuka menyatakan keinginannya untuk menguasai seluruh siklus bahan bakar nuklir, termasuk kemampuan pengayaan di dalam negeri. Dalam konteks normal, Washington seharusnya menerapkan apa yang disebut Standar Emas (Gold Standard)—ketentuan ketat yang melarang mitra melakukan enrichment dan reprocessing guna mencegah proliferasi senjata nuklir.

Namun, laporan dari berbagai sumber diplomatik mengindikasikan bahwa administrasi AS kini tengah mempertimbangkan untuk melonggarkan atau bahkan melepaskan Standar Emas tersebut dalam kesepakatan dengan Arab Saudi. Alasannya beragam, mulai dari upaya memulihkan hubungan yang tegang pasca-kasus Jamal Khashoggi, hingga keinginan untuk mengimbangi pengaruh geopolitik Tiongkok dan Rusia di Timur Tengah. Bagi Riyadh, ini adalah angin segar. Bagi Seoul, ini adalah tamparan keras di wajah kesetaraan mitra strategis.

"Kita berbicara soal prinsip non-proliferasi yang dijunjung tinggi Washington selama ini. Tetapi ketika prinsip itu bisa dilipat dan disesuaikan berdasarkan kepentingan geopolitik semata, lalu di mana letak legitimasi moral AS untuk membatasi teknologi nuklir Korea Selatan? Ini bukan lagi soal keamanan, ini soal diskriminasi komersial dan politik."

Kutipan tersebut disampaikan oleh Dr. Kim Hyun-suk, pakar kebijakan nuklir dan hubungan internasional dari Institut Studi Keamanan Energi Seoul, saat diwawancarai di kantornya pekan lalu. Suasana ruangannya yang dipenuhi tumpukan jurnal ilmiah tidak mampu menutupi amarah akademis yang terpendam. Bagi banyak kalangan di Korea Selatan, perbedaan perlakuan ini bukan sekadar soal teknis, melainkan pengingat bahwa hubungan mereka dengan Washington masih diatur oleh hierarki yang tidak setara.

Implikasi bagi Kedaulatan Energi dan Industri Global

Korea Selatan bukanlah negara yang bisa dianggap remeh dalam peta industri nuklir global. Dengan kapasitas instalasi listrik nuklir terbesar kelima di dunia, Seoul telah membuktikan dirinya sebagai mitra yang andal, aman, dan berstandar tinggi. Reaktor APR1400 bahkan telah meraih sertifikasi dari Regulator Nuklir Amerika Serikat (NRC), sebuah pencapaian yang tidak banyak diraih oleh teknologi non-Barat. Namun, prestasi teknis tersebut terasa hambar ketika kemampuan untuk mengelola siklus bahan bakar penuh—yang menjadi kunci kedaulatan energi—terus ditolak.

Di tengah krisis iklim dan transisi energi global, kemampuan reprocessing menjadi sangat vital. Teknologi Pyroprocessing yang dikembangkan Korea Selatan bahkan digadang-gadang sebagai solusi ramah lingkungan untuk mengurangi limbah radioaktif dan menghasilkan bahan bakar baru. Sayangnya, Washington berpendapat bahwa teknologi tersebut terlalu sensitif dan berisiko disalahgunakan untuk tujuan militer. Argumen yang sama, ironisnya, tampaknya tidak digunakan dengan kerasnya ketika menyangkut ambisi nuklir Arab Saudi.

Apakah daratan Gyeongju yang subur dan majelis perusahaan listrik Korea Selatan pantas mendapatkan cap merah, sementara gurun pasir yang belum pernah mengoperasikan satu unit reaktor pun disambut dengan tangan terbuka? Retorika tersebut kini menggema di parlemen Korea Selatan, di mana anggota dewan dari berbagai spektrum politik mulai bersuara menuntut revisi total atas Perjanjian 123. Mereka menuding bahwa jika Washington terus mempertahankan standar ganda, maka Seoul harus mulai menjajaki opsi mitra lain—mulai dari Prancis hingga Tiongkok—untuk memastikan masa depan energi negaranya tidak dipegang erat oleh kepentingan asing yang berubah-ubah.

Jalan Menanjak menuju Kesetaraan

Tentu saja, diplomasi nuklir tidak pernah berjalan dalam ruang vakum. Amerika Serikat memiliki kekhawatitan yang sah soal proliferasi di Semenanjung Korea, terutama dengan program nuklir Pyongyang yang terus berkembang

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User