Enam Polisi Tangsel Terlibat Narkotika Diserahkan ke Polda Metro
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri secara resmi menyerahkan enam orang anggota Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) ke Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7)...
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri secara resmi menyerahkan enam orang anggota Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) ke Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7). Penyerahan ini menyusul dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran gelap narkotika, sebuah ironi yang mencoreng institusi penegak hukum. Keenam personel tersebut termasuk Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tangsel, AKP Pardiman, yang selama ini memimpin langsung pemberantasan barang haram itu di wilayah hukumnya.
Kronologi Penangkapan dan Penyerahan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan berawal dari operasi senyap yang digelar oleh tim gabungan Ditipidnarkoba Bareskrim dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Operasi tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat dan temuan intelijen mengenai adanya oknum polisi yang memperjualbelikan barang bukti narkotika hasil sitaan. Modus yang diduga dilakukan adalah dengan mengganti sebagian besar sabu-sabu sitaan dengan tawas atau zat lain, lalu menjual kembali narkotika asli kepada bandar.
Pada Selasa (22/7), petugas berhasil mengamankan salah satu anggota Polres Tangsel berinisial Briptu R saat sedang bertransaksi dengan seorang pembeli di kawasan Ciputat. Dari hasil pengembangan, terungkap keterlibatan lima orang lainnya termasuk AKP Pardiman yang diduga sebagai aktor intelektual. Barang bukti yang disita meliputi 2,5 kilogram sabu, uang tunai senilai Rp400 juta, beberapa pucuk senjata api organik, serta sejumlah alat komunikasi.
Setelah melalui pemeriksaan awal di Bareskrim, keenam tersangka diserahkan ke Polda Metro Jaya karena locus delicti berada di wilayah hukum Polda Metro. Prosesi serah terima berlangsung di gedung utama Polda Metro Jaya dalam pengamanan ketat. Para tersangka yang mengenakan borgol dan rompi hitam bertuliskan ‘Tahanan’ tidak dapat menyembunyikan raut penyesalan. Mereka langsung dibawa ke ruang tahanan khusus (RTK) untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.
Profil Singkat AKP Pardiman
AKP Pardiman dikenal sebagai perwira menengah yang cukup moncer dalam karirnya. Sebelum menjabat Kasat Narkoba Polres Tangsel, ia pernah bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan beberapa kali mendapatkan penghargaan atas pengungkapan kasus besar. Tak disangka, di balik prestasi yang diraih, ia tega mengkhianati sumpah jabatan dengan menjadi bagian dari lingkaran setan perdagangan narkotika. Kasus ini sekaligus menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan internal Polri yang selama ini dinilai masih lemah.
Reaksi dan Langkah Tegas Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Irwan Anwar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran sekecil apa pun yang dilakukan oleh anggota. “Perintah bapak Kapolda jelas, copot seragam mereka dan proses sesuai hukum yang berlaku. Kami pastikan penyidikan berjalan transparan dan keenam oknum ini akan dijerat dengan pasal berlapis,” tegasnya dalam konferensi pers. Kombes Irwan juga mengungkapkan bahwa Kapolres Tangsel telah dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban komando.
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Di samping itu, mereka juga akan menjalani sidang kode etik profesi Polri yang kemungkinan besar berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Respons Masyarakat dan Pengamat
Keterlibatan Kasat Narkoba dalam jaringan narkotika sontak memicu reaksi publik. Berbagai elemen masyarakat sipil mendesak agar Polri melakukan reformasi kultural secara menyeluruh, tidak sebatas pemecatan oknum. Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang, menyebut bahwa kasus ini adalah fenomena gunung es. “Harus diakui, godaan di satuan narkoba sangat besar karena berhadapan langsung dengan barang bukti bernilai miliaran rupiah. Tanpa pengawasan melekat yang ketat, peluang korupsi sangat terbuka,” ujarnya.
Di media sosial, tagar #BersihkanPolri dan #TangkapBandarBerseragam sempat trending. Netizen menuntut agar hukuman maksimal dijatuhkan tanpa pandang bulu, sebagai efek jera bagi oknum lain yang mungkin melakukan hal serupa.
Komitmen Pembersihan Internal
Kapolda Metro Jaya, dalam arahannya, menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas insiden yang merusak kepercayaan ini. Ia berjanji akan meningkatkan frekuensi tes urine mendadak, rotasi berkala untuk personel di satuan rawan, serta memperkuat fungsi pengawasan Propam. “Tidak ada tempat bagi pengkhianat di tubuh Bhayangkara. Kami akan terus bersihkan rumah sendiri agar masyarakat bisa kembali percaya,” kutipnya.
Sementara itu, penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, baik dari kalangan sipil maupun oknum penegak hukum lainnya. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya praktik penyalahgunaan wewenang oleh aparat.
Dengan tertangkapnya enam anggota Polres Tangsel, lembaran hitam kembali tercatat dalam sejarah Kepolisian Indonesia. Namun, langkah cepat Dittipidnarkoba dan Polda Metro Jaya dalam menindak para pelanggar diharapkan mampu menjadi momentum perubahan menuju institusi yang lebih profesional dan bersih.
Comments (0)