Dua Sekaten, Dua Alun-alun: Pemkot Solo Angkat Bicara
Rangkaian perhelatan Sekaten tahun ini diwarnai peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya. Untuk pertama kalinya, dua kubu yang sama-sama mengklaim sebagai pemegang sah takhta Keraton Surakarta H...
Rangkaian perhelatan Sekaten tahun ini diwarnai peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya. Untuk pertama kalinya, dua kubu yang sama-sama mengklaim sebagai pemegang sah takhta Keraton Surakarta Hadiningrat menggelar upacara Garebeg Sekaten secara bersamaan namun di dua lokasi terpisah. Kubu Pakubuwono XIV Purbaya memilih Alun-alun Selatan sebagai tempat berlangsungnya kirab, sementara kubu Pakubuwono XIV Mangkubumi tetap mempertahankan tradisi di Alun-alun Utara, lokasi yang selama berabad-abad menjadi pusat hajat kerajaan. Dualisme yang telah bertahun-tahun membayangi internal keraton kini menampakkan wujud nyata di depan publik, menciptakan sebuah pemandangan yang memancing rasa ingin tahu sekaligus keprihatinan dari berbagai kalangan.
Dua Perayaan, Dua Wajah Tradisi
Di Alun-alun Utara, suasana kirab berlangsung dengan nuansa yang kental akan pakem keraton. Ribuan warga tumpah ruah menyaksikan iring-iringan gunungan yang diarak dari Bangsal Singasana menuju Masjid Agung. Pawai yang dipimpin langsung oleh kubu Mangkubumi ini menampilkan simbol-simbol regalia lengkap, seolah menegaskan legitimasi mereka sebagai pewaris sah. Sementara itu, tidak jauh di selatan, Purbaya menghelat prosesi yang lebih sederhana namun tetap menyedot perhatian. Dengan format yang sedikit dimodifikasi, gunungan dari Sasono Mulyo berakhir di pelataran Alun-alun Selatan, disambut antusiasme massa yang tak kalah besar. Kedua acara sama-sama menyuguhkan rebutan gunungan yang menjadi puncak acara, namun atmosfer yang terbangun seakan mengirimkan pesan persaingan yang belum usai.
Sikap Pemerintah Kota
Menyikapi situasi ini, Pemerintah Kota Surakarta akhirnya angkat bicara. Dalam pernyataan resminya, juru bicara pemkot, Budi Hartono, mengatakan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya hak setiap elemen masyarakat untuk melestarikan tradisi. “Kami tidak dalam posisi untuk menentukan mana yang sah atau tidak,” ujarnya seraya menekankan bahwa fokus pemerintah adalah memastikan keamanan dan kenyamanan warga yang merayakan. Pemkot menyediakan fasilitas pendukung untuk kedua lokasi secara proporsional, termasuk pengamanan, pengaturan lalu lintas, dan layanan kebersihan. “Ini adalah warisan budaya milik bersama, bukan milik satu golongan. Kami berharap masyarakat tetap bisa menikmati Sekaten tanpa terkotak-kotak,” imbuhnya. Langkah netral ini diapresiasi sebagian kalangan, namun tak sedikit pula yang mendesak pemkot untuk bertindak lebih tegas demi mengakhiri kebingungan publik.
Akar Konflik Panjang
Perpecahan di tubuh Keraton Surakarta bukanlah perkara baru. Konflik ini bermula sejak mangkatnya Pakubuwono XII pada tahun 2004 tanpa menunjuk penerus secara tertulis. Dua putra raja, Hangabehi dan Tedjowulan, sama-sama mendeklarasikan diri sebagai raja, menimbulkan dualisme yang terus berlanjut hingga generasi berikutnya. Setelah wafatnya Hangabehi yang bergelar PB XIII, perseteruan diwariskan kepada masing-masing penerus: Purbaya dari garis Hangabehi dan Mangkubumi dari kubu Tedjowulan. Keduanya menggunakan gelar PB XIV. Dualisme ini tidak hanya menyangkut status, tetapi juga merembet ke pengelolaan aset, penyelenggaraan upacara adat, hingga pengaruh sosial. Selama bertahun-tahun, berbagai upaya rekonsiliasi dari tokoh masyarakat, Pemkot, hingga Gubernur Jawa Tengah belum membuahkan hasil. Kini, perpecahan itu mewujud dalam Sekaten yang berjalan sendiri-sendiri.
Respon Masyarakat dan Budayawan
Warga Solo menyikapi kondisi ini dengan beragam ekspresi. Rina Susanti, seorang warga Laweyan, mengaku bingung namun tetap hadir di kedua lokasi demi anak-anaknya yang ingin menyaksikan rebutan gunungan. “Saya ikut yang Utara dulu, besoknya ke Selatan. Yang penting tradisinya tetap hidup,” tuturnya. Sementara itu, pengamat budaya Dr. Purwadi menilai dualisme Sekaten sebagai cerminan krisis identitas di lingkungan keraton. “Sekaten bukan sekadar festival, ia adalah doa dan syukur kepada Tuhan. Ketika dipecah, makna spiritualnya bisa terdegradasi,” ujarnya. Ia menyarankan para pihak untuk segera mencari jalan tengah agar energi budaya tidak habis untuk persaingan tak berkesudahan. Sejumlah komunitas budaya juga menyuarakan harapan agar dualisme ini bisa diredam melalui pendekatan kekeluargaan, bukan konfrontasi.
Antara Tradisi dan Harmoni Masa Depan
Terlepas dari polemik yang ada, gaung gamelan Sekaten tetap menggema di dua sudut kota. Ribuan warga dari Solo dan luar daerah tetap berbondong-bondong memadati alun-alun, menandakan bahwa pesona tradisi ini tak lekang oleh konflik elite. Bagi banyak orang, yang terpenting adalah makna syukur dan kebersamaan yang ingin dirayakan. Namun, bayang-bayang dualisme kerap memunculkan pertanyaan: sampai kapan Kota Bengawan akan memiliki dua raja dan dua Sekaten? Sembari menanti jawaban, yang bisa dilakukan masyarakat saat ini hanyalah menikmati setiap gunungan yang diarak, sambil berharap bahwa suatu hari kelak, Keraton Surakarta bisa kembali bersatu dalam satu barisan, satu doa, dan satu Sekaten.
Comments (0)