DPR Usul Peleburan BNPB, BMKG, dan Badan Geologi Menjadi Kementerian
Di tengah bayang-bayang ancaman bencana alam yang senantiasa mengintai kepulauan Nusantara, efisiensi tata kelola mitigasi bencana menjadi pertaruhan kesel
Di tengah bayang-bayang ancaman bencana alam yang senantiasa mengintai kepulauan Nusantara, efisiensi tata kelola mitigasi bencana menjadi pertaruhan keselamatan puluhan juta jiwa. Indonesia, yang terhampar tepat di atas lintasan Cincin Api Pasifik (Ring of Fire), membutuhkan skema penanganan bencana yang tanggap, padu, dan bebas dari sekat birokrasi. Merespons tantangan tersebut, parlemen mendorong reformasi mendasar pada struktur kelembagaan penanggulangan bencana nasional.
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto, mengusulkan agar pemerintah melakukan peleburan secara menyeluruh terhadap tiga instansi utama kebencanaan. Alih-alih hanya menggabungkan dua lembaga sebagaimana wacana yang berkembang di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Edi menyarankan agar **Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)**, **Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)**, serta **Badan Geologi** disatukan dalam satu payung kelembagaan terpadu, bahkan dibentuk menjadi sebuah kementerian khusus.
Memangkas Sekat Birokrasi dan Ego Sektoral
Gagasan strategis tersebut diutarakan Edi dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk "Waspada Gunung Berapi, Bagaimana Langkah Mitigasinya?" yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Menurut mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi ini, persoalan utama penanganan bencana di Tanah Air selama ini kerap terbentur oleh koordinasi antar-lembaga yang terfragmentasi.
"Maka sekarang misalnya Pak Presiden membicarakan ada usulan merger antara Badan Geologi masuk ke BMKG ya. Saya berpikir lain, kenapa tidak BNPB, BMKG, dan Badan Geologi disatukan saja? Jadi satu payung kelembagaan yang utuh agar komando penanganan bencana dari hulu ke hilir tidak terpecah-pecah," tegas Edi Purwanto.
Edi menilai, pemisahan kewenangan antara lembaga pemantau iklim dan geofisika (BMKG), pengawas aktivitas vulkanologi dan struktur tanah (Badan Geologi di bawah Kementerian ESDM), serta pelaksana tanggap darurat (BNPB) kerap memicu ego sektoral. Akibatnya, rantai komando dari tahap mitigasi awal, peringatan dini, hingga eksekusi evakuasi di lapangan sering kali mengalami kendala teknis dan birokrasi.
Peta Kelembagaan Kebencanaan dan Potensi Integrasi
Untuk memahami kompleksitas jalur koordinasi saat ini, berikut adalah peta perbandingan kelembagaan kebencanaan eksis dengan skema integrasi yang diusulkan oleh parlemen:
| Lembaga Saat Ini | Nomenklatur & Naungan | Fungsi Utama | Potensi Setelah Peleburan |
|---|---|---|---|
| BMKG | Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) | Deteksi dini iklim, cuaca, gempa bumi, dan tsunami. | Kementerian / Badan Terpadu Kebencanaan: Pengawasan data hulu, pemetaan risiko, deteksi dini, hingga penanggulangan darurat dan rekonstruksi hilir berada dalam satu rantai komando tunggal (single command chain). |
| Badan Geologi | Unit Eselon I Kementerian ESDM | Pemetaan geologi, pemantauan gunung api, dan kebencanaan tanah. | |
| BNPB | Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) | Penanganan darurat, penyelematan korban, dan rehabilitasi pascabencana. |
Sistem Komando Tunggal demi Keselamatan Rakyat
Penataan ulang struktur ini dipandang amat krusial mengingat frekuensi bencana hidrometeorologi dan vulkanik di Indonesia yang terus meningkat setiap tahunnya. Integrasi tiga lembaga menjadi satu wadah—seperti Kementerian Penanggulangan Bencana—akan memungkinkan pengalokasian anggaran yang lebih efisien, sinkronisasi data real-time, serta percepatan pengambilan keputusan saat status tanggap darurat ditetapkan.
"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Kita tidak boleh membiarkan nyawa warga terancam hanya karena prosedur antar-lembaga yang berbelit atau lambatnya pertukaran data mitigasi," tambah Edi menekankan perlunya keberanian politik untuk merombak struktur tersebut.
Jika usulan ini terealisasi, Indonesia akan memiliki sistem tata kelola bencana modern berbasis Single Window Disaster System. Langkah ini diharapkan tidak hanya menekan potensi tumpang tindih fungsi anggaran negara, melainkan juga meningkatkan kecepatan daya tanggap darurat nasional dalam melindungi warga dari ancaman bencana alam.




Comments (0)