DPR Desak Kemenhub Audit Menyeluruh Kapal Penyeberangan Pascakecelakaan KMP Virgo
JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera menggelar audit komprehensif dan eva
JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera menggelar audit komprehensif dan evaluasi total terhadap seluruh armada kapal motor penyeberangan (KMP) antarpulau. Langkah tegas ini disuarakan menyusul terjadinya rentetan insiden kecelakaan yang melibatkan armada KMP Virgo di lintasan penyeberangan nasional.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan bahwa keselamatan pelayaran merupakan hak mendasar masyarakat pengguna jasa transportasi laut yang tidak boleh diabaikan demi efisiensi operasional semata. Parlemen memandang evaluasi mendalam perlu dilakukan guna memastikan seluruh moda transportasi laut memenuhi standar kelaiklautan yang ketat.
Kronologi dan Urgensi Evaluasi Kelaiklautan Kapal
Kecelakaan berulang yang melibatkan moda transportasi penyeberangan menimbulkan keprihatinan mendalam di parlemen. DPR menilai adanya indikasi kelalaian dalam pemeliharaan armada dan pengawasan teknis sebelum kapal diizinkan berlayar mengarungi selat.
Berikut adalah tahapan evaluasi dan penegakan regulasi yang didorong oleh parlemen kepada otoritas perhubungan:
- Pemeriksaan Investigatif Menyeluruh: Mengusut tuntas penyebab teknis dan operasional kecelakaan yang menimpa KMP Virgo guna menemukan akar persoalan sistemik.
- Pelaksanaan Uji Petik Berkala (Ramp Check): Menjalankan inspeksi mendadak dan menyeluruh terhadap kondisi fisik lambung kapal, mesin utama, serta sistem navigasi armada penyeberangan.
- Verifikasi Kelayakan Alat Keselamatan: Memastikan ketersediaan sekoci, jaket pelampung (life jacket), dan rakit penolong otomatis dalam kondisi siap pakai sesuai kapasitas penumpang.
- Evaluasi Sertifikasi Awak Kapal: Memeriksa ulang kompetensi kapten dan anak buah kapal (ABK) dalam menangani situasi darurat di tengah laut.
Penegakan SOP Tanpa Toleransi
Cucun menekankan bahwa Komisi V DPR RI, yang membidangi urusan perhubungan dan infrastruktur, secara konsisten menaruh perhatian besar pada tata kelola transportasi laut. Menurutnya, regulasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) tidak boleh sekadar menjadi dokumen formalitas di atas kertas.
“Ya, ini menjadi satu bagian pengawasan kami di DPR. Kementerian Perhubungan sudah terus-menerus oleh Komisi V disampaikan bahwa proses penelitian atau layak atau tidaknya kapal ini untuk berlabuh itu selalu menjadi catatan perhatian kami di DPR,” ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ia menegaskan pentingnya audit berlapis terhadap seluruh rantai perizinan berlayar. Otoritas pelabuhan diminta bertindak tegas tanpa ragu menolak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) jika ditemukan cacat teknis pada kapal.
“Ya, bagaimana SOP, bagaimana juga standar-standar yang sudah dilakukan oleh Kemenhub ini betul-betul evaluasinya, pengawasannya. Jangan sampai ada kapal bisa berjalan tanpa SOP yang sudah ditetapkan secara ketat,” tegas Cucun.
Empat Tuntutan Kunci Parlemen untuk Kemenhub
Guna mencegah terulangnya tragedi di perairan Indonesia, DPR merumuskan sejumlah poin penting yang wajib segera ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub:
- Moratorium Izin Trayek Armada Bermasalah: Menghentikan sementara izin operasional kapal yang terbukti kerap mengalami kendala mesin hingga perbaikan tuntas diverifikasi.
- Peningkatan Frekuensi Pengawasan di Pelabuhan Penyeberangan: Menempatkan personel inspektur kelaiklautan yang independen di pelabuhan-pelabuhan padat seperti Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.
- Sanksi Administratif dan Pidana bagi Operator: Memberikan sanksi berat kepada perusahaan pelayaran yang terbukti mengabaikan jadwal perawatan berkala atau memanipulasi manifes penumpang.
- Digitalisasi Sistem Pengawasan Kelaikan: Menerapkan pelaporan berbasis digital secara transparan untuk memantau status pemeliharaan kapal secara langsung (real-time).
Parlemen memastikan akan terus mengawal proses evaluasi ini dalam rapat kerja berkala bersama jajaran Kementerian Perhubungan agar standar keselamatan penyeberangan nasional mencapai level optimal.




Comments (0)