Demi Keadilan, Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam di Bali

TABANAN – Kepolisian Resor Tabanan akhirnya mengambil langkah tegas dengan melakukan penggalian kembali makam seorang warga yang tewas setelah dikeroyok massa. Jenazah pria berinisial KD dibongkar d...

Jul 28, 2026 - 08:27
0 0
Demi Keadilan, Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam di Bali

TABANAN – Kepolisian Resor Tabanan akhirnya mengambil langkah tegas dengan melakukan penggalian kembali makam seorang warga yang tewas setelah dikeroyok massa. Jenazah pria berinisial KD dibongkar dari peristirahatan terakhirnya di sebuah setra adat pada Senin (27/7/2026) untuk kepentingan autopsi. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari penyidikan atas dugaan main hakim sendiri yang merenggut nyawa korban hanya karena tuduhan mencuri seekor ayam aduan.

Proses ekshumasi yang berlangsung sejak pagi hari itu dipimpin langsung oleh jajaran Satreskrim Polres Tabanan dengan pengamanan ketat. Petugas tidak bekerja sendirian: mereka menggandeng tim medis forensik dari rumah sakit rujukan, tokoh adat setempat, serta pemuka agama Hindu agar seluruh prosedur menghormati nilai-nilai budaya Bali. “Kami ingin memastikan bahwa pencarian kebenaran ini tetap berjalan di atas koridor hukum dan kearifan lokal,” ujar seorang perwira yang enggan namanya disebutkan.

Prosesi Pembongkaran yang Penuh Kehati-hatian

Pemandangan di Setra Adat Sidatapa, Kecamatan Penebel, tampak berbeda pagi itu. Puluhan personel berseragam lengkap mendirikan tenda di sekitar pusara, sementara pemangku adat memimpin doa bersama untuk memohon kelancaran dan memuliakan roh almarhum sebelum peti jenazah diangkat. Serangkai upacara kecil dilangsungkan, lengkap dengan sesajen dan dupa, sebagai bentuk penghormatan sekaligus permintaan izin secara spiritual kepada leluhur dan kekuatan alam agar proses pembongkaran tidak mendatangkan malapetaka.

Setelah ritual selesai, barulah petugas secara hati-hati menggali tanah makam yang masih tampak baru. Dalam waktu kurang dari dua jam, peti kayu berhasil dikeluarkan dan segera dibawa menuju ambulans yang sudah disiagakan. Jenazah kemudian dilarikan ke RSUD Tabanan untuk menjalani bedah forensik menyeluruh. Pihak kepolisian membutuhkan kepastian penyebab kematian—apakah akibat benda tumpul, kekerasan berlebihan, atau faktor lain yang selama ini belum bisa diungkap karena jenazah telah lebih dulu dikebumikan tanpa pemeriksaan medis resmi.

Kronologi Kejadian Pengeroyokan

Insiden nahas yang menimpa KD bermula dari laporan warga tentang hilangnya seekor ayam aduan bernilai tinggi di sebuah banjar di wilayah Tabanan. Korban yang kesehariannya bekerja serabutan tiba-tiba menjadi target kecurigaan setelah sekelompok orang mengklaim melihatnya berada di dekat kandang pemilik ayam. Tanpa verifikasi lebih lanjut, informasi itu menyebar cepat dan langsung direspons dengan kemarahan kolektif. Massa yang berjumlah puluhan orang menghakimi KD di tempat, mencecarnya dengan tuduhan, lalu melayangkan pukulan dan tendangan tanpa memberi kesempatan untuk membela diri.

Warga sekitar yang menyaksikan peristiwa itu tak kuasa menghentikan amukan. Dengan tubuh penuh luka, KD akhirnya tergeletak tidak sadarkan diri. Beberapa orang mencoba membawanya ke klinik, tetapi nyawa pria berusia 42 tahun itu sudah tidak tertolong. “Kami sangat menyesalkan adanya tindakan main hakim sendiri semacam ini. Seharusnya jika memang ada dugaan pencurian, diserahkan saja kepada aparat, bukan bertindak beringas seperti itu,” tegas salah satu kerabat korban yang mendatangi lokasi ekshumasi.

Autopsi dan Langkah Penyidikan

Selama ini, penyebab pasti kematian KD hanya didasarkan pada keterangan saksi dan hasil visum luar yang dilakukan saat itu. Akan tetapi, untuk memastikan unsur pidana dalam peristiwa pengeroyokan, penyidik menilai autopsi menyeluruh tidak bisa ditawar. Pemeriksaan forensik akan mengidentifikasi luka fatal, mengukur tingkat kekerasan yang dialami korban, dan menyingkirkan kemungkinan penyebab lain. Hasilnya kelak menjadi alat bukti kuat untuk menjerat para pelaku.

Kapolres Tabanan melalui keterangan tertulisnya menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat langsung dalam aksi massa tersebut. “Kami sedang mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi, termasuk warga yang berada di lokasi kejadian maupun yang menyebarkan hasutan sebelum pengeroyokan terjadi. Kasus ini adalah prioritas kami,” ungkapnya. Penyidik juga membuka peluang menjerat para pelaku dengan pasal pembunuhan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.

Langkah ekshumasi ini sekaligus menjadi pesan tegas bagi masyarakat agar tidak mudah terpancing dan mengambil hukum di tangan sendiri. Tokoh adat setempat pun menyuarakan keprihatinan serupa. “Adat Bali mengajarkan penyelesaian dengan damai melalui musyawarah desa, bukan dengan kekerasan. Ini benar-benar menodai tatanan sosial kami,” ujar seorang bendesa adat yang ikut mengawasi proses pembongkaran. Ia berharap peristiwa serupa tidak lagi terjadi dan warga kembali mengedepankan jalur hukum yang sudah ada.

Kini, pihak keluarga KD menanti hasil autopsi yang diharapkan rampung dalam beberapa hari ke depan. Mereka menuntut keadilan bagi korban yang dianggap tidak bersalah dan belum tentu benar terlibat pencurian. Sementara itu, Tim Forensik RSUD Tabanan bekerja di bawah koordinasi ketat dengan penyidik untuk merampungkan identifikasi luka secara ilmiah. Publik pun menunggu transparansi penanganan perkara ini sebagai cerminan keseriusan aparat dalam menindak aksi main hakim sendiri yang semakin meresahkan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User