Demi Gaya Sporty, Pemuda Lamongan Nekat Curi Emas Warga Nganjuk Rp120 Juta

Kepolisian Resor Nganjuk berhasil membongkar aksi pencurian perhiasan emas bernilai fantastis yang mengguncang warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Prambon. Seorang pemuda pengangguran berinisial BR (24),...

Jul 28, 2026 - 08:23
0 0
Demi Gaya Sporty, Pemuda Lamongan Nekat Curi Emas Warga Nganjuk Rp120 Juta

Kepolisian Resor Nganjuk berhasil membongkar aksi pencurian perhiasan emas bernilai fantastis yang mengguncang warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Prambon. Seorang pemuda pengangguran berinisial BR (24), asal Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, diringkus setelah terbukti menggasak emas dan uang tunai milik seorang warga dengan total kerugian mencapai Rp120 juta. Ironisnya, hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli beragam peralatan olahraga bermerek demi memuaskan hasratnya tampil sporty di tengah pergaulan.

Kronologi Pencurian

Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat dini hari, 25 Juli 2026, saat rumah Suratmi (55), warga RT 03 RW 02 Desa Kedungdowo, dalam keadaan sepi. Korban bersama keluarganya terlelap di bagian depan rumah, sementara pelaku melancarkan aksinya dari pintu belakang. BR yang telah mengintai situasi sebelumnya, menggunakan linggis kecil untuk merusak gembok pintu dapur. Tanpa suara berarti, ia menyusup masuk dan langsung menuju kamar utama.

Di dalam kamar, BR mengacak-acak lemari pakaian dan laci meja rias hingga menemukan kotak perhiasan kayu yang selama ini menjadi tempat penyimpanan emas milik Suratmi. Seluruh isinya digasak: dua kalung emas 24 karat seberat 30 gram, tiga gelang, lima cincin, sepasang giwang, dan liontin emas. Tak puas sampai di situ, pelaku juga mengangkat uang tunai Rp15 juta yang disimpan di bawah bantal serta sebuah telepon seluler. Seluruh barang curian dimasukkan ke dalam tas ransel yang telah disiapkannya.

Keesokan paginya, Suratmi terbangun dan terkejut mendapati pintu belakang terbuka serta kamarnya berantakan. Ia histeris saat menyadari seluruh harta berharganya lenyap. “Saya langsung lemas, karena itu hasil tabungan saya selama bertahun-tahun. Saya tidak menyangka orang sejahat itu ada,” ujarnya dengan suara bergetar saat melapor ke Polsek Prambon.

Penyelidikan dan Penangkapan

Satuan Reserse Kriminal Polres Nganjuk yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hendra Prasetyo segera menindaklanjuti laporan tersebut. Tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk tetangga korban yang mendengar suara mencurigakan pada dini hari. Petunjuk awal mulai terungkap ketika polisi menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) milik warga di sekitar gang menuju rumah korban.

Dalam rekaman tersebut, tampak seorang pria berbadan kurus mengenakan jaket hoodie dan membawa tas ransel memasuki gang sekitar pukul 02.30 WIB, lalu keluar satu jam kemudian dengan tas yang tampak lebih penuh. Berkat rekaman itu dan keterangan saksi, polisi mulai meruncingkan identitas terduga pelaku. Setelah tiga hari penyelidikan intensif, BR akhirnya terdeteksi berada di rumah kosnya di Desa Bedahan, Kecamatan Babat, Lamongan.

Pada Senin sore, 28 Juli 2026, petugas menggerebek kamar kos BR dan mendapati pemuda itu sedang asyik mencoba sepatu lari barunya. Ia tak berkutik saat polisi mengamankannya. Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti mengejutkan: sebagian perhiasan emas yang belum sempat dijual, linggis bekas pakai, jaket hoodie yang dikenakannya saat beraksi, dan yang paling mencolok adalah tumpukan peralatan olahraga baru yang masih terbungkus rapi.

Motif dan Pembelanjaan Hasil Curian

Di hadapan penyidik, BR mengungkapkan motif di balik aksi nekatnya. Ia mengaku sangat menginginkan penampilan sporty seperti rekan-rekannya yang kerap berolahraga dengan perlengkapan bermerek. Namun, statusnya sebagai pengangguran membuatnya tak mampu membeli barang-barang itu. “Saya sering melihat teman-teman pakai sepatu mahal, raket bagus, jersey keren. Saya iri dan ingin seperti mereka, jadi saya nekat mencuri,” akunya lirih.

Dari total kerugian Rp120 juta, BR telah menjual sebagian besar emas curian kepada dua penadah di pasar loak seharga Rp70 juta. Uang tersebut kemudian dibelanjakannya dalam hitungan hari. Rinciannya, sekitar Rp45 juta untuk peralatan olahraga: sepatu lari Nike Air Zoom, dua setel jersey klub sepak bola Eropa, raket badminton Yonex Astrox 100, kok bulu angsa, matras yoga, dan beberapa aksesori gym seperti hand grip dan resistance band. Sisanya dihabiskan untuk makan-makan, pakaian santai, dan membayar utang pribadi.

“Saya benar-benar kecanduan belanja online setelah pegang uang banyak. Awalnya cuma mau beli sepatu, tapi malah tergiur barang lain,” tambah BR. Polisi mendalami kemungkinan keterlibatan penadah dan berencana menjerat mereka dengan pasal penadahan. Sementara itu, perhiasan yang tersisa masih dalam proses penyitaan untuk dikembalikan kepada korban.

Barang Bukti dan Jerat Hukum

Kasat Reskrim AKP Hendra Prasetyo dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2026), membeberkan sejumlah barang bukti yang diamankan. Di antaranya satu batang linggis, satu unit telepon seluler milik korban, satu jaket hoodie, tas ransel, dua kotak perhiasan, emas seberat 20 gram yang belum dijual, serta seluruh peralatan olahraga hasil pembelian dari uang curian. “Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara,” tegasnya.

Hendra menambahkan, pihaknya juga akan menelusuri aset lain yang mungkin masih bisa disita untuk mengganti kerugian korban. Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan rumah, terutama pada malam hari, dan segera melapor jika ada kejadian mencurigakan. “Kasus ini juga menjadi pelajaran bahwa keinginan untuk bergaya tanpa didukung kemampuan finansial bisa menjerumuskan seseorang pada tindak kriminal,” pungkasnya.

Warga Desa Kedungdowo sendiri menyambut lega penangkapan itu. Mereka berharap pelaku dihukum setimpal. Suratmi, meski masih trauma, bersyukur sebagian emasnya bisa kembali. “Saya ikhlas kalau perhiasannya tidak lengkap, yang penting pelaku tidak mengulangi perbuatannya,” ucapnya. Kini, BR harus mendekam di sel tahanan Polres Nganjuk dan menanggung malu karena ambisinya tampil sporty justru mengantarkannya ke balik jeruji besi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User