Application Name Application Name

Patokan

Kategori 9

DELI SERDANG — Perayaan HUT Ke-172 Vihara Go Ya Kong Pererat Kerukunan

PATOKAN.COM, DELI SERDANG — Suasana penuh kehangatan dan nilai toleransi yang tinggi mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-172 Vihara Go Ya Kong. R

DELI SERDANG — Perayaan HUT Ke-172 Vihara Go Ya Kong Pererat Kerukunan

PATOKAN.COM, DELI SERDANG — Suasana penuh kehangatan dan nilai toleransi yang tinggi mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-172 Vihara Go Ya Kong. Rumah ibadah bersejarah yang terletak di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ini menjadi pusat perhatian masyarakat setempat dalam perayaan yang berlangsung meriah pada Jumat (11/9/2026).

Perayaan tempat ibadah yang telah berdiri lebih dari satu setengah abad tersebut tidak hanya dihadiri oleh umat Buddha atau warga etnis Tionghoa saja. Ratusan warga dari berbagai latar belakang suku dan etnis, termasuk masyarakat suku Melayu yang mendominasi kawasan pesisir Pantai Labu, tampak berbondong-bondong memadati pelataran vihara untuk ikut serta memeriahkan acara tahunan ini.

Akulturasi Budaya Melayu dan Tionghoa Meriahkan Suasana

Keceriaan dan semangat kebersamaan semakin terasa lantaran panitia penyelenggara menyajikan pertunjukan seni lintas budaya. Atraksi spektakuler Barongsai yang lincah dan enerjik dipadukan secara harmonis dengan penampilan Tarian Tradisional Suku Melayu. Perpaduan dua kebudayaan ini sukses memukau ratusan pasang mata pengunjung yang hadir bersama keluarga mereka.

Kehadiran seni budaya Melayu di tengah perayaan tempat ibadah Tionghoa menjadi simbol nyata betapa eratnya jalinan persaudaraan antarwarga di Desa Rantau Panjang. Anak-anak hingga lansia tampak antusias menyaksikan setiap rangkaian pertunjukan yang disajikan hingga sore hari.

Jejak Sejarah Sejak Era Kesultanan Serdang

Pengurus Yayasan Vihara Go Ya Kong, Kwie An, yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh perwakilan pihak pemerintah desa, Reza Pahlevi, S.E., menyampaikan bahwa usia 172 tahun bukanlah waktu yang singkat. Keberadaan vihara ini merupakan bukti otentik sejarah panjang harmonisasi kemasyarakatan di wilayah Deli Serdang.

"Usia 172 tahun Vihara Go Ya Kong ini adalah bukti perjalanan sejarah yang panjang. Sejak zaman Kesultanan Serdang, warga etnis Tionghoa dan warga suku Melayu di tempat ini sudah hidup berdampingan secara damai dan saling menopang. Vihara ini bukan sekadar tempat ibadah, melainkan situs sejarah penting yang melambangkan simpul kerukunan di Desa Rantau Panjang," ujar Reza Pahlevi S.E. dalam sambutannya.

Reza menegaskan bahwa nilai-nilai kebersamaan yang telah diwariskan oleh para leluhur sejak ratusan tahun lalu harus terus dijaga dan dirawat oleh generasi muda saat ini. Perayaan keberagaman ini menjadi agenda tahunan penting guna memperkokoh ikatan persatuan di tengah dinamika zaman.

Kronologi Rangkaian Acara HUT Ke-172 Vihara Go Ya Kong

Rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-172 Vihara Go Ya Kong berlangsung secara teratur dan khidmat dengan urutan acara sebagai berikut:

  1. Sesi Sembahyang dan Doa Bersama: Acara diawali pada pagi hari dengan ritual ibadah serta doa keselamatan yang dipimpin oleh pengurus yayasan dan tokoh agama Buddha untuk memohon kebaikan serta kedamaian bangsa.
  2. Pembukaan Resmi dan Sambutan: Pembukaan acara secara formal yang diisi oleh sambutan dari pihak Pengurus Yayasan Vihara Go Ya Kong, Kwie An, yang disampaikan melalui perwakilan Pemerintah Desa Rantau Panjang, Reza Pahlevi, S.E.
  3. Atraksi Seni dan Pertunjukan Budaya: Penampilan atraksi kesenian Barongsai yang dilanjutkan secara bergantian dengan tarian adat Suku Melayu sebagai simbol akulturasi dan penghormatan budaya lokal.
  4. Ramah Tamah dan Pesta Rakyat: Penutupan rangkaian acara diisi dengan kegiatan makan bersama serta ramah tamah yang melibatkan seluruh elemen masyarakat lintas etnis dan lintas agama secara inklusif.

Menjaga Pelestarian Cagar Budaya dan Simbol Toleransi

Pihak tokoh masyarakat lokal dan perangkat desa berharap keberadaan Vihara Go Ya Kong dapat terus dilestarikan sebagai salah satu aset warisan sejarah dan cagar budaya di Kabupaten Deli Serdang. Selain fungsinya sebagai rumah ibadah, keberadaan bangunan bersejarah ini terbukti mampu menjadi perekat sosial yang mengikis batasan perbedaan di tengah masyarakat.

Perayaan perak ratusan tahun ini ditutup dengan kehangatan saling sapa antarwarga, menegaskan kembali bahwa keharmonisan antar-etnis di pesisir Sumatera Utara tetap terjalin kokoh hingga saat ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
writer7
TENTANG PENULIS writer7

Bacaan Terkait

Comments (0)

User