Application Name Application Name

Patokan

Kategori 9

CORE Soroti Rencana Utang Baru RI Rp876 Triliun

Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia melayangkan peringatan keras terkait rencana penarikan utang baru pemerintah Indonesia yang diproyeksikan me

CORE Soroti Rencana Utang Baru RI Rp876 Triliun

Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia melayangkan peringatan keras terkait rencana penarikan utang baru pemerintah Indonesia yang diproyeksikan mencapai Rp876 triliun pada 2027. Sorotan utama kalangan ekonom tidak hanya tertuju pada besaran nominal utang baru tersebut, melainkan pada lonjakan beban bunga utang yang diperkirakan menembus angka Rp650 triliun pada periode yang sama. Kondisi ini dinilai memicu kerentanan serius terhadap struktur ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ekonom CORE, Dipo Satria Ramli, menegaskan bahwa tingginya proporsi beban bunga ketimbang penarikan utang bersih mengindikasikan bahwa sebagian besar pinjaman baru tidak lagi dialokasikan untuk pembiayaan pembangunan riil. Sebaliknya, mayoritas dana pinjaman tersebut justru terserap kembali untuk memenuhi kewajiban pembayaran bunga atas utang-utang masa lalu.

Beban Bunga Menggerus Ruang Fiskal Nasional

Dalam kaji analitisnya, Dipo Satria Ramli menilai bahwa situasi ini mengancam fleksibilitas ruang fiskal pemerintah dalam jangka menengah. Ketika porsi pembayaran bunga mendominasi alokasi pembiayaan, belanja negara untuk sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur dasar, layanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, serta program jaring pengaman sosial terancam terdesak.

Untuk memberikan gambaran proporsi pembiayaan utang pada 2027, berikut adalah rincian data perbandingan penarikan utang baru dan alokasi pembayaran beban bunga:

Indikator Fiskal Pembiayaan Proyeksi 2027 (Rp Triliun) Porsi terhadap Utang Baru (%)
Penarikan Utang Baru 876,0 100,0%
Beban Bunga Utang 650,0 74,2%
Netto Pembiayaan Pembangunan 226,0 25,8%

Berdasarkan simulasi data di atas, sekitar 74,2 persen dari utang baru yang ditarik pemerintah pada 2027 akan langsung habis digunakan hanya untuk membayar bunga utang. Dampaknya, efektivitas penarikan utang baru untuk mendanai proyek produktif hanya menyisakan angka bersih sebesar Rp226 triliun atau sekitar 25,8 persen dari total penarikan.

Anatomi dan Kronologi Pembengkakan Beban Utang

Tingginya beban bunga utang negara ini tidak muncul secara instan, melainkan merupakan akumulasi dari dinamika fiskal dan perubahan geopolitik serta moneter global dalam beberapa tahun terakhir. Urutan faktor utama yang mempercepat akumulasi kewajiban ini antara lain:

  1. Akumulasi Pembiayaan Darurat Pandemi: Penarikan utang dalam jumlah besar pada periode 2020 hingga 2022 guna mendanai penanganan kesehatan dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan tingkat kupon yang relatif tinggi.
  2. Rezim Suku Bunga Global Tinggi: Kebijakan moneter ketat dari bank-bank sentral utama dunia yang mempertahankan tingkat suku bunga tinggi (high for longer), memicu kenaikan imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah.
  3. Penumpukan Jadwal Jatuh Tempo: Konsentrasi jadwal jatuh tempo pokok dan bunga utang pemerintah yang menumpuk secara signifikan pada rentang waktu 2025 hingga 2027.
"Ketika sebagian besar utang baru dialokasikan hanya untuk membendung pembayaran bunga, efektivitas pembiayaan fiskal terhadap pertumbuhan ekonomi riil akan mengalami penurunan secara drastis," tegas Dipo Satria Ramli dalam paparan analisis fiskalnya.

Rekomendasi Mitigasi dan Strategi Penyehatan APBN

Guna mencegah terjadinya pelemahan efisiensi fiskal secara berlarut-larut, CORE menyarankan sejumlah langkah mitigasi strategis yang harus diambil oleh pemerintah. Pertama, Kementerian Keuangan dituntut untuk mengakselerasi peningkatkan rasio perpajakan (tax ratio) secara konsisten melalui ekstensifikasi perpajakan dan penegakan hukum fiskal, tanpa mengganggu iklim investasi domestik.

Kedua, pemerintah perlu melakukan manajemen portofolio utang secara lebih agresif melalui strategi perpanjangan tenor (*debt refinancing*) pada saat tingkat suku bunga pasar global mulai melandai. Langkah ketiga adalah pengetatan efisiensi belanja negara dengan memangkas program-program non-prioritas demi menjaga posisi keseimbangan primer (*primary balance*) agar tetap berada dalam zona positif secara berkelanjutan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
writer4
TENTANG PENULIS writer4

Bacaan Terkait

Comments (0)

User