CIANJUR — Massa Gelar Aksi Sweeping Kafe dan Tempat Hiburan Malam
PATOKAN.COM, CIANJUR — Sejumlah kelompok masyarakat menggelar aksi penertiban secara mandiri atau sweeping ke beberapa lokasi kafe dan tempat hiburan malam
PATOKAN.COM, CIANJUR — Sejumlah kelompok masyarakat menggelar aksi penertiban secara mandiri atau sweeping ke beberapa lokasi kafe dan tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Sabtu (5/9/2026) malam. Langkah ini diambil guna menyampaikan aspirasi serta desakan tegas kepada para pengelola usaha agar tidak memfasilitasi peredaran minuman keras (miras), penyalahgunaan narkotika, hingga berbagai bentuk aktivitas yang dinilai melanggar norma sosial dan moral masyarakat setempat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, rombongan massa mulai memadati kawasan sekitar Masjid Agung Cianjur sejak pukul 22.00 WIB. Menggunakan iring-iringan kendaraan roda dua dan roda empat, massa kemudian bergerak secara terorganisir menuju titik sasaran utama di kawasan Jalan Bypass, Kabupaten Cianjur. Aksi penertiban ini mendadak menyedot perhatian warga sekitar serta para pengguna jalan yang melintas pada akhir pekan tersebut.
Desakan Menjaga Moralitas dan Ketertiban Umum
Dalam aksi penyampaian pendapat tersebut, tokoh masyarakat setempat Habib Hud Alaydrus menyampaikan orasi terbuka di hadapan pihak manajemen tempat hiburan malam dan warga yang berada di lokasi. Ia secara eksplisit meminta pihak pengelola tempat usaha untuk berkomitmen menjaga lingkungan bisnis mereka dari praktik-praktik yang berpotensi merusak moralitas generasi muda, khususnya peredaran minuman keras tak berizin dan dugaan aktivitas penyimpangan sosial.
“Kabupaten Cianjur jangan dirusak oleh minuman-minuman keras, LGBT, dan kelakuan-kelakuan kemaksiatan lainnya. Maka kami mengharapkan kepada manajemen yang ada di sini, jangan ada lagi hal-hal tersebut. Kalau masih ada, maka kami akan turun kembali,” tegas Habib Hud Alaydrus saat memberikan orasi di lokasi penertiban.
Kendati melontarkan peringatan keras, Habib Hud menegaskan bahwa massa pada dasarnya tidak pernah melarang atau menolak keberadaan investasi maupun kegiatan usaha hiburan di Kabupaten Cianjur. Namun, ia menekankan pentingnya kepatuhan para pelaku usaha terhadap aturan hukum yang berlaku serta penghormatan atas nilai-nilai religius yang dianut oleh masyarakat Cianjur.
“Kalian ingin bersenang-senang silakan, kami mendukung adanya tempat usaha. Tapi jangan sampai tempat usaha ini dijadikan sarana yang merugikan lingkungan dan moralitas masyarakat luas,” tambahnya guna memperjelas garis batas antara kegiatan hiburan yang sah dengan pelanggaran hukum.
Poin Kunci Tuntutan Aksi Massa
Aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung hingga larut malam tersebut merangkum beberapa poin tuntutan mendasar yang ditujukan kepada pemilik usaha hiburan maupun instansi pemerintah terkait:
- Penghentian Peredaran Miras: Menuntut seluruh pengelola kafe dan THM untuk tidak menjual atau menyediakan minuman keras secara ilegal di area Kabupaten Cianjur.
- Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba: Meminta pengawasan ketat dari manajemen tempat hiburan agar kawasan usaha bersih dari transaksi maupun konsumsi obat-obatan terlarang.
- Pengawasan Aktivitas Menyimpang: Menolak segala bentuk kegiatan yang dinilai bertentangan dengan norma agama dan sosial masyarakat, termasuk indikasi aktivitas LGBT di tempat umum.
- Penegakan Peraturan Daerah: Meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat penegak hukum meningkatkan patroli serta razia berkala di titik-titik rawan hiburan malam.
Menjaga Predikat Cianjur sebagai Kota Santri
Kabupaten Cianjur sejak lama dikenal luas oleh masyarakat Indonesia dengan julukan "Kota Santri" yang kental dengan nilai-nilai budaya keagamaan. Keberadaan tempat hiburan malam yang disinyalir melanggar peraturan daerah dinilai dapat mencederai identitas kebudayaan tersebut. Oleh sebab itu, aksi ini dipandang oleh pihak penyelenggara sebagai bentuk peringatan awal agar tempat usaha tetap beroperasi dalam koridor kearifan lokal.
Di sisi lain, massa juga mengimbau agar pemerintah daerah serta aparat kepolisian setempat bertindak lebih proaktif dan responsif dalam melakukan pengawasan rutin. Langkah preventif dari penegak hukum dinilai sangat krusial agar aksi penertiban di lapangan tidak memicu gesekan sosial atau aksi main hakim sendiri di kemudian hari.
Aksi yang berlangsung kondusif ini akhirnya selesai setelah perwakilan massa menyampaikan secara langsung poin-poin tuntutan mereka kepada manajemen pengelola. Massa membubarkan diri secara tertib seraya menegaskan akan terus memantau perkembangan operasional tempat hiburan malam di seluruh wilayah Cianjur.
Sejumlah massa mendatangi kafe dan tempat hiburan malam di Jalan Bypass Cianjur pada Sabtu (5/9/2026) malam. Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan agar tempat hiburan tidak memfasilitasi peredaran miras, narkoba, serta kegiatan yang melanggar moralitas masyarakat setempat. Baca berita selengkapnya di Patokan.com



Comments (0)