Application Name Application Name

Patokan

Kategori 9

Cianjur Gelar Sosialisasi Pilkades Digital 2026 untuk 47 Desa

CIANJUR, PATOKAN.COM — Pemerintah Kabupaten Cianjur secara resmi memulai rangkaian tahapan sosialisasi serta pencanangan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) S

Cianjur Gelar Sosialisasi Pilkades Digital 2026 untuk 47 Desa

CIANJUR, PATOKAN.COM — Pemerintah Kabupaten Cianjur secara resmi memulai rangkaian tahapan sosialisasi serta pencanangan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Berbasis Digital Tahun 2026. Kegiatan strategis ini diselenggarakan di Bale Praja Pendopo Kabupaten Cianjur pada Senin (31/8/2026), sebagai langkah awal menuju modernisasi sistem demokrasi tingkat desa.

Pesta demokrasi tingkat desa berbasis digital tanpa kertas (paperless) ini dijadwalkan berlangsung serentak di 47 desa yang tersebar di 23 kecamatan se-Kabupaten Cianjur pada 18 Oktober 2026 mendatang. Program inovatif ini dirancang untuk menciptakan proses pemilihan yang lebih transparan, akuntabel, efisien, serta ramah lingkungan.

Sosialisasi Terpadu dan Simulasi Teknis Perangkat

Bupati Cianjur, dr. M. Wahyu Ferdian, memimpin langsung agenda sosialisasi yang dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga panitia pemilihan tingkat kecamatan dan desa. Dalam agenda ini, simulasi teknis juga diperagakan bersama perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat.

"Hari ini kita melakukan sosialisasi dan simulasi agar para perangkat daerah di kecamatan maupun desa memiliki gambaran yang jelas saat pelaksanaan Pilkades serentak secara digital nanti. Kita ingin memastikan seluruh panitia siap secara teknis dan operasional sebelum hari pemungutan suara tiba," tegas dr. M. Wahyu Ferdian.

Tahapan Kronologis Pelaksanaan Pilkades Digital 2026

Untuk memastikan kelancaran pesta demokrasi digital ini, Pemkab Cianjur telah menyusun linimasa tahapan persiapan hingga hari pemungutan suara:

  1. 31 Agustus 2026: Pembukaan sosialisasi akbar, pencanangan sistem digital, dan simulasi perangkat tablet pemungutan suara di Bale Praja Pendopo.
  2. September 2026: Bimbingan teknis (bimtek) intensif bagi operator Tempat Pemungutan Suara (TPS), verifikasi data pemilih tetap (DPT), serta uji jaringan infrastruktur server desa.
  3. Awal Oktober 2026: Distribusi logistik perangkat tablet, pemindai barcode, dan genset cadangan ke 23 kantor kecamatan.
  4. 18 Oktober 2026: Hari pemungutan dan penghitungan suara secara serentak secara digital di 47 desa.

Kemudahan Akses Pemilih dan Pendampingan Lansia

Guna meredam kekhawatiran publik terkait kendala literasi digital, terutama di kalangan pemilih lanjut usia (lansia), pemerintah daerah memastikan antarmuka sistem dirancang sangat sederhana. Pemilih tidak memerlukan keahlian komputer khusus untuk menyalurkan hak suaranya di TPS.

  • Verifikasi Cepat Berbasis Kode Batang: Pemilih cukup membawa surat undangan ber-barcode yang akan dipindai oleh kamera perangkat tablet di bilik suara.
  • Tampilan Visual Intuitif: Setelah kode dipindai, layar tablet secara otomatis menampilkan foto dan nomor urut calon kepala desa.
  • Satu Sentuhan: Pemilih hanya perlu menyentuh foto calon pilihan pada layar sentuh untuk mengonfirmasi suara secara sah.
  • Pendampingan Khusus: Panitia TPS disiagakan di luar bilik suara untuk memberikan panduan teknis tanpa mengorbankan asas kerahasiaan pemilih.

Efisiensi Anggaran dan Transparansi Rekapitulasi Suara

Penerapan sistem pemilihan digital ini memangkas pengeluaran logistik konvensional secara signifikan. Pemkab Cianjur tidak lagi mencetak surat suara kertas dalam jumlah ratusan ribu lembar, kotak suara berbahan kardus, ataupun bilik suara sekali pakai. Penghematan anggaran daerah dari sektor pengadaan logistik fisik ini dialihkan untuk penguatan infrastruktur digital desa.

Selain efisiensi biaya, sistem elektronik ini meminimalkan potensi sengketa akibat suara tidak sah atau kesalahan penghitungan manual. Hasil rekapitulasi suara dapat diketahui secara langsung (real-time) sesaat setelah TPS ditutup, sehingga menjamin transparansi mutlak bagi seluruh calon kepala desa dan masyarakat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
writer3
TENTANG PENULIS writer3

Bacaan Terkait

Comments (0)

User