Buzzer Hoax Dibayar Mahal, Polda Metro Jaya Ungkap Daftar Tarifnya

Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan penyebar berita bohong atau buzzer hoax yang beroperasi secara sistematis di berbagai platform media ...

Jul 28, 2026 - 09:56
0 0
Buzzer Hoax Dibayar Mahal, Polda Metro Jaya Ungkap Daftar Tarifnya

Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan penyebar berita bohong atau buzzer hoax yang beroperasi secara sistematis di berbagai platform media sosial. Hasil pengembangan kasus menunjukkan bahwa para pelaku menerima bayaran dengan nominal yang sangat variatif, disesuaikan dengan tingkat kesulitan, volume penyebaran, dan terutama dengan bobot isu yang mereka sebarkan. Semakin tinggi daya ledak suatu isu di tengah masyarakat, semakin besar pula kocek yang harus dikeluarkan oleh pihak pemesan kepada sindikat tersebut.

Modus Operandi Sindikat

Dalam aksinya, sindikat ini merekrut puluhan hingga ratusan akun anonim maupun akun samaran yang sudah terverifikasi di berbagai platform, mulai dari X (dahulu Twitter), Facebook, Instagram, hingga TikTok. Mereka menggunakan perangkat lunak otomatisasi untuk mengamplifikasi konten secara masif dalam waktu singkat. Setiap anggota bertugas memproduksi narasi yang atraktif, seringkali dibumbui dengan data palsu, tangkapan layar hasil rekayasa, serta testimoni fiktif untuk memperkuat kesan kredibilitas di mata publik.

Sindikat ini memiliki struktur kerja layaknya sebuah agen pemasaran digital. Mereka menawarkan paket kampanye buzzer kepada klien dengan harga yang dinegosiasikan terlebih dahulu. Layanan tersebut dapat berupa penyebaran satu unggahan tunggal, serangan opini secara beruntun, hingga kampanye hitam jangka panjang yang dirancang untuk merusak reputasi individu atau kelompok tertentu. Semua pesanan dikerjakan dengan jejak digital yang sengaja disamarkan agar sulit dilacak. Untuk menghindari pelacakan, para operator diwajibkan menggunakan jaringan internet yang berbeda-beda, seperti VPN dan layanan seluler dengan identitas fiktif. Sindikat ini juga menerapkan sistem sel dalam komunikasi internal, sehingga jika satu anggota tertangkap, anggota lain tidak dapat diketahui. Hal ini membuat pengungkapan kasus membutuhkan waktu lama dan sumber daya besar.

Struktur Bayaran Berdasarkan Isu

Menurut keterangan yang diperoleh, tarif jasa buzzer hoax ini berkisar antara ratusan ribu hingga jutaan rupiah per unggahan, tergantung pada beberapa faktor. Isu politik yang memanas jelang pemilihan umum, misalnya, menjadi komoditas termahal. Satu unggahan provokatif dengan target 10.000 tayangan dan 1.000 interaksi dapat dihargai Rp1,5 juta hingga Rp3 juta. Sementara itu, isu kesehatan seperti penyebaran mitos vaksin atau obat alternatif palsu dihargai sekitar Rp500 ribu hingga Rp1 juta per konten, bergantung pada tingkat keresahan yang bisa ditimbulkan.

Tak hanya itu, isu agama, suku, dan golongan juga menjadi ladang bisnis tersendiri. Karena berpotensi memicu konflik horizontal, sindikat ini memasang tarif premium. Paket kampanye dengan tema SARA bisa bernilai puluhan juta rupiah untuk periode satu minggu dengan jaminan trending topic di platform X. Polda Metro Jaya mengungkap bahwa semakin besar potensi kerusuhan atau kegaduhan yang dapat diciptakan, semakin mahal harga yang tertera dalam daftar tarif mereka. Polisi menemukan bukti pembayaran melalui berbagai metode, termasuk transfer bank konvensional, dompet digital, hingga mata uang kripto. Setiap transaksi dicatat dengan kode tertentu untuk menyamarkan maksud sebenarnya dari aliran dana. Praktik ini menunjukkan betapa profesionalnya sindikat dalam mengelola bisnis gelap mereka.

Selain sistem pembayaran per unggahan, terdapat pula model langganan bulanan. Seorang pemesan dapat membeli jasa buzzer hoax dengan kuota tertentu, misalnya 100 unggahan per bulan dengan tema yang disesuaikan secara fleksibel. Tarifnya berkisar Rp15 juta hingga Rp50 juta, tergantung pada jumlah akun yang dikerahkan dan tingkat kompleksitas isu. Dalam skema ini, pemesan cukup memberikan garis besar tujuan, sedangkan sindikat yang meracik narasi hoax secara profesional.

Pengungkapan Kasus oleh Kepolisian

Kasus ini terbongkar setelah kepolisian menerima laporan masyarakat yang resah akibat maraknya konten palsu di media sosial. Tim siber Polda Metro Jaya kemudian melakukan patroli digital dan melacak pola penyebaran yang mencurigakan. Dari hasil penelusuran, teridentifikasi sejumlah akun kunci yang saling terhubung dan memiliki karakteristik seragam dalam unggahan: selalu menggunakan kata kunci emosional, menyebar di jam yang sama, dan tiba-tiba menghilang setelah isu mereda.

Dari pendalaman, aparat berhasil mengamankan beberapa tersangka beserta barang bukti berupa perangkat komputer, ponsel, ribuan kartu SIM, serta dokumen daftar tarif dan catatan transaksi. Salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sindikat ini telah beroperasi selama lebih dari dua tahun dan memiliki lebih dari 50.000 akun media sosial yang siap digunakan sewaktu-waktu. Setiap akun dikelola oleh seorang operator yang wajib menjaga konsistensi karakter akun agar tidak gampang terdeteksi oleh sistem moderasi platform. Menariknya, dari catatan yang disita, polisi menemukan bahwa sindikat ini juga menyediakan jasa amplifikasi konten positif dengan harga yang lebih murah. Namun, menurut penyidik, layanan tersebut hanyalah kamuflase untuk menyamarkan aktivitas utama mereka yang justru mengandalkan penyebaran hoax. Sejumlah klien yang membeli paket positif tidak menyadari bahwa tim yang sama juga bisa digunakan untuk menyerang pihak lain.

Ancaman Pidana dan Dampak Sosial

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat. Ancaman hukuman maksimal mencapai enam tahun penjara dan denda miliaran rupiah. Pihak Polda Metro Jaya menegaskan akan terus memburu pihak pemesan atau aktor intelektual di balik kampanye hoax tersebut, termasuk jika melibatkan tokoh publik atau partai politik.

Fenomena ini kembali mengingatkan betapa buzzer hoax telah menjadi alat yang ampuh namun berbahaya dalam era digital. Informasi yang sengaja dipelintir mampu mengubah persepsi masyarakat, mengadu domba sesama warga, bahkan memengaruhi hasil pemilu. Masyarakat diimbau untuk lebih kritis dalam menyikapi setiap informasi yang beredar, terutama yang sarat unsur provokatif dan tidak memiliki sumber yang jelas.

Langkah Pencegahan dan Kerja Sama

Untuk memutus mata rantai bisnis buzzer hoax, Polda Metro Jaya berencana meningkatkan koordinasi dengan penyedia platform media sosial. Upaya ini termasuk mendorong transparansi algoritma, penegakan aturan komunitas yang lebih ketat, serta mekanisme pelaporan cepat bagi konten yang dicurigai sebagai disinformasi. Selain itu, edukasi literasi digital akan digencarkan ke berbagai lapisan masyarakat agar publik mampu mengenali ciri-ciri hoax sebelum menyebarkannya lebih luas.

Kapolda Metro Jaya melalui keterangan resminya menyatakan bahwa pemberantasan sindikat buzzer hoax merupakan bagian dari komitmen menjaga stabilitas nasional, khususnya menjelang tahun politik yang rawan akan polarisasi. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada kompromi terhadap pihak-pihak yang memperdagangkan kebohongan demi keuntungan finansial maupun politik.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User