Application Name Application Name

Patokan

Hukum & Kriminal

BPS Beberkan Alasan Perbedaan Data Kemiskinan Nasional dengan Bank Dunia

Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Bank Dunia (World Bank) memberikan klarifikasi resmi mengenai perbedaan mencolok dalam publikasi angka kemiskinan di In

BPS Beberkan Alasan Perbedaan Data Kemiskinan Nasional dengan Bank Dunia

Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Bank Dunia (World Bank) memberikan klarifikasi resmi mengenai perbedaan mencolok dalam publikasi angka kemiskinan di Indonesia. Perbedaan statistik tersebut kerap menimbulkan persepsi beragam di tengah masyarakat, mengingat BPS mencatat tingkat kemiskinan nasional berada di level 8,07 persen per Maret 2026, sedangkan Bank Dunia mencatat sekitar 64,1 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan jika menggunakan standar Purchasing Power Parity (PPP) sebesar USD 8,30 per hari.

Dalam pernyataan resminya, kedua institusi menegaskan bahwa perbedaan angka tersebut bukan disebabkan oleh kesalahan data, melainkan adanya perbedaan mendasar pada metodologi perhitungan, asumsi standar hidup, serta tujuan peruntukan dari indikator yang digunakan.

“BPS mengukur kemiskinan berdasarkan biaya hidup riil di Indonesia untuk kebutuhan intervensi kebijakan sosial, sementara Bank Dunia menggunakan tolok ukur daya beli internasional untuk memungkinkan perbandingan standar kesejahteraan antarnegara,” demikian pernyataan resmi bersama BPS dan Bank Dunia.

Satu Sumber Data, Dua Pendekatan Berbeda

Meskipun menghasilkan persentase yang sangat kontras, BPS dan Bank Dunia sejatinya menggunakan basis data yang sama, yakni Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dikumpulkan langsung oleh BPS secara berkala. Perbedaan krusial terletak pada formula dan garis kemiskinan (poverty line) yang diterapkan pada data agregat tersebut.

BPS menerapkan metodologi Cost of Basic Needs (CBN) atau pendekatan kebutuhan dasar. Pendekatan ini menghitung jumlah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pangan setara 2.100 kkal per hari serta kebutuhan nonpangan pokok, seperti perumahan, pakaian, pendidikan, kesehatan, dan transportasi.

Pada Maret 2026, ambang batas Garis Kemiskinan Nasional tercatat sebesar Rp 669.235 per kapita per bulan, atau setara dengan sekitar USD 3,60 per hari. Nilai ambang batas ini diperbarui sebanyak dua kali dalam setahun guna menyesuaikan dengan dinamika inflasi dan fluktuasi harga kebutuhan pokok di 75 wilayah perkotaan dan perdesaan di seluruh provinsi.

Standar Internasional Bank Dunia untuk Negara Berpendapatan Menengah Atas

Di sisi lain, Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional berbasis paritas daya beli (PPP). Penetapan garis kemiskinan global ini memiliki beberapa tingkatan klasifikasi ekonomi:

  • USD 2,15 per hari (PPP): Digunakan sebagai standar kemiskinan ekstrem global (extreme poverty line).
  • USD 3,65 per hari (PPP): Garis kemiskinan untuk kelompok negara berpendapatan menengah ke bawah (lower-middle-income countries).
  • USD 6,85 hingga USD 8,30 per hari (PPP): Garis kemiskinan komparatif bagi kelompok negara berpendapatan menengah ke atas (upper-middle-income countries).

Ketika Indonesia naik kelas ke kategori negara berpendapatan menengah ke atas, Bank Dunia menyematkan standar ambang batas yang lebih tinggi, yakni USD 8,30 PPP per hari. Standar ini mencerminkan biaya hidup tipikal di negara-negara dengan struktur ekonomi yang lebih maju. Oleh karena itu, jika standar tersebut diproyeksikan langsung ke profil pengeluaran riil masyarakat Indonesia saat ini, proporsi penduduk yang berada di bawah garis acuan tersebut melonjak drastis hingga mencapai 64,1 persen.

Fungsi Kebijakan dan Penyaluran Bantuan Sosial

BPS menekankan bahwa Garis Kemiskinan Nasional dirancang secara spesifik agar relevan dengan konteks sosial ekonomi domestik. Angka 8,07 persen berfungsi sebagai dasar penetapan sasaran (targeting) berbagai program perlindungan sosial pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga subsidi energi.

Jika pemerintah menggunakan garis kemiskinan global USD 8,30 PPP sebagai basis penerima bantuan, alokasi fiskal belanja sosial akan memerlukan kapasitas anggaran yang jauh melampaui kemampuan APBN saat ini. Kendati demikian, laporan Bank Dunia tetap diposisikan sebagai cermin strategis bagi pemerintah untuk mempercepat transformasi ekonomi, meningkatkan produktivitas tenaga kerja, serta memperkuat bantalan sosial bagi kelas menengah rentan agar tidak jatuh ke jurang kemiskinan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
writer2
TENTANG PENULIS writer2

Bacaan Terkait

Comments (0)

User