Bobby Nasution Minta Pusat Pertahankan TKD 2027 untuk Sumut
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution secara resmi meminta pemerintah pusat untuk tidak memangkas alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada Anggaran P
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution secara resmi meminta pemerintah pusat untuk tidak memangkas alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2027. Permintaan ini disampaikan dalam rapat koordinasi dengan Kementerian Keuangan di Jakarta pada Senin, 12 Juli 2026. Bobby beralasan bahwa dana TKD sangat krusial untuk mempercepat pemulihan pascabencana dan rehabilitasi daerah di Sumut yang masih dalam tahap pemulihan berat.
Latar Belakang Bencana di Sumut
Sepanjang tahun 2025 hingga pertengahan 2026, Sumut dilanda serangkaian bencana alam, termasuk banjir bandang di Kabupaten Langkat dan Karo, longsor di Tapanuli Utara, serta gempa bumi berkekuatan 5,8 SR di Nias Selatan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut mencatat total kerugian material mencapai Rp2,7 triliun, dengan lebih dari 15.000 jiwa mengungsi dan 48 orang meninggal dunia. Infrastruktur vital seperti jembatan, jalan, dan irigasi rusak parah, menghambat distribusi logistik dan mobilitas warga.
Proses rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan anggaran besar. Pemerintah provinsi telah mengalokasikan dana darurat, namun keterbatasan fiskal daerah membuat Sumut sangat bergantung pada TKD dari pusat. “Tanpa TKD yang utuh, pemulihan bisa molor hingga 2028 dan memperparah kerentanan ekonomi masyarakat,” ujar Kepala BPBD Sumut, Rudi Hartono, dalam sebuah diskusi daring.
Pernyataan Resmi Bobby Nasution
Dalam pertemuan dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Bobby Nasution menekankan bahwa pemangkasan TKD 2027 sebesar 10-15 persen seperti yang diisukan akan sangat merugikan Sumut. “Kami mohon agar pemerintah pusat mengecualikan Sumut dari kebijakan penghematan TKD tahun depan. Dana ini kami butuhkan untuk menyelesaikan pembangunan kembali jembatan darurat, sekolah, dan puskesmas yang roboh akibat bencana,” tegas Bobby dalam pernyataan pers setelah rapat.
Bobby juga menyodorkan data realisasi penyerapan TKD 2026 yang mencapai 98,2 persen, menunjukkan komitmen Pemprov Sumut dalam menggunakan dana secara akuntabel. Ia menambahkan bahwa jika TKD dipangkas, program prioritas seperti bantuan sosial bagi korban bencana dan perbaikan infrastruktur dasar terancam dihentikan di tengah jalan.
Analisis Dampak Pemangkasan TKD
Jika pemangkasan TKD 2027 benar terjadi, Sumut akan kehilangan sekitar Rp1,2 triliun dari total alokasi normal yang diperkirakan mencapai Rp9,8 triliun. Dana itu sangat vital untuk pos belanja infrastruktur dan pelayanan publik. “Pemangkasan TKD di saat daerah masih dalam masa darurat bencana sama saja memotong tali kehidupan warga,” ujar ekonom Universitas Sumatera Utara, Dr. Tengku Muhammad Indra.
Tabel perbandingan alokasi TKD Sumut (dalam triliun rupiah):
| Pos Anggaran | Alokasi 2026 | Usulan 2027 | Selisih |
|---|---|---|---|
| Infrastruktur | 4,2 | 3,7 | -0,5 |
| Bansos | 2,1 | 1,8 | -0,3 |
| Pendidikan | 1,8 | 1,6 | -0,2 |
| Kesehatan | 1,7 | 1,5 | -0,2 |
Data tersebut menunjukkan penurunan di semua sektor, padahal kebutuhan pemulihan bencana justru meningkat. Dr. Indra menambahkan bahwa Sumut membutuhkan tambahan anggaran setidaknya Rp500 miliar untuk rehabilitasi jangka menengah.
Langkah Diplomasi dan Respons Pusat
Bobby tidak hanya menyampaikan permohonan secara lisan. Ia juga mengirimkan surat resmi kepada Presiden dan Menteri Keuangan yang dilampiri dengan dokumen rencana aksi pemulihan bencana. Surat itu juga ditembuskan ke DPR RI Komisi XI dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Hingga berita ini diturunkan, Kemenkeu belum memberikan pernyataan resmi. Namun, sumber internal menyebut bahwa permintaan Bobby akan dibahas dalam rapat terbatas kabinet pekan depan.
Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Sumut telah menyiapkan skala prioritas ulang jika pemangkasan tak terhindarkan. Bobby menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk fokus pada proyek yang langsung menyentuh pemulihan bencana dan menghentikan sementara proyek-proyek non-esensial. “Kami harus efisien, tapi tidak boleh mengorbankan rakyat yang masih hidup di tenda pengungsian,” tambahnya.
Dukungan Publik dan Tokoh
Permintaan Bobby mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Forum Musyawarah Kepala Daerah (Forkopimda) Sumut mengeluarkan pernyataan bersama yang mendukung langkah gubernur. Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumut juga menyuarakan hal yang sama. Di media sosial, tagar #TKDSumutJanganDipangkas sempat menjadi trending di platform X selama beberapa jam. Warganet banyak yang menilai bahwa kebijakan penghematan pemerintah pusat harus mempertimbangkan kondisi darurat daerah.
Di sisi lain, sebagian ekonom mengingatkan bahwa APBN memang perlu dikelola secara hati-hati mengingat tekanan fiskal global. Namun, mereka sepakat bahwa bantuan bencana harus dikecualikan dari pemotongan. “Solidaritas fiskal pusat-daerah sangat penting. Bencana bukan kesalahan daerah, jadi pusat wajib membantu tanpa mengurangi hak dasar,” tegas Dr. Indra.
Kesimpulan
Langkah Bobby Nasution mempertahankan TKD 2027 merupakan upaya strategis untuk menjamin kelangsungan pemulihan bencana di Sumut. Keputusan pemerintah pusat dalam beberapa pekan ke depan akan menentukan nasib ribuan warga yang masih bergantung pada bantuan dan perbaikan infrastruktur. Semua pihak berharap agar dialog antara pusat dan daerah menghasilkan solusi yang adil dan berpihak pada rakyat.
[SOCIAL_TWEET]: Gubernur Sumut @BobbyNasution minta pusat pertahankan TKD 2027 demi pemulihan bencana. Jangan korbankan rakyat yang masih mengungsi! #BobbyNasution #TKD #SumutBangkit [SOCIAL_TG]: 🚨 BREAKING: Bobby Nasution resmi meminta pusat pertahankan TKD 2027 untuk pemulihan bencana Sumut. Kerugian capai Rp2,7 T, ribuan mengungsi. Klik untuk baca detailnya!
Comments (0)