BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan, Ulama Desak Perubahan PBNU
Jakarta — Dua dinamika nasional mencuat bersamaan di tengah pekan ini dan sama-sama menyita perhatian publik. Di satu sisi, Badan Nasional Penanggulangan B
Jakarta — Dua dinamika nasional mencuat bersamaan di tengah pekan ini dan sama-sama menyita perhatian publik. Di satu sisi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia agar tidak saling menyalahkan terkait dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Di sisi lain, Forum Ulama Nahdliyyin (FUN) menyerukan perubahan mendasar dalam kepemimpinan dan tata kelola Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelang Muktamar ke-35. Kedua isu ini, meskipun berbeda ranah, sama-sama berbicara tentang tata kelola: satu di level hubungan antarnegara, satu lagi di level organisasi keagamaan terbesar di Indonesia.
BNPB: Penanganan Karhutla Butuh Kerja Sama, Bukan Saling Tuding
BNPB menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak akan berjalan efektif apabila diwarnai saling menyalahkan antarnegara. Kabut asap yang terbawa angin lintas batas memang kerap memicu keluhan dari negara tetangga, terutama ketika musim kemarau tiba dan titik panas di Kalimantan meningkat. Namun menurut BNPB, pendekatan yang lebih produktif adalah memperkuat kerja sama dalam pemantauan titik api, pemadaman udara, hingga modifikasi cuaca, bukan memperdebatkan siapa yang paling bertanggung jawab atas polusi yang menyebar.
"Karhutla adalah persoalan bersama yang dampaknya tidak mengenal batas negara. Yang kami harapkan adalah kerja sama yang erat, bukan saling menyalahkan," demikian pernyataan resmi BNPB.
Pernyataan itu muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran regional terhadap kualitas udara. Asap karhutla lintas batas telah menjadi isu berulang di Asia Tenggara selama lebih dari dua dekade, dan setiap kali muncul kembali, ketegangan diplomatik antarnegara kerap ikut menghangat. Singapura dan Malaysia, sebagai negara yang paling dekat secara geografis dengan kawasan Kalimantan dan Sumatra, biasanya menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.
Dampak Regional dan Urgensi Kerja Sama ASEAN
Fenomena kabut asap lintas batas bukanlah persoalan baru. Kawasan Asia Tenggara sebenarnya telah memiliki instrumen kerja sama melalui ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution yang disepakati sejak 2002. Namun dalam praktiknya, implementasi kesepakatan itu masih menghadapi banyak tantangan, mulai dari keterbatasan anggaran, kesulitan penegakan hukum di lapangan, hingga perbedaan prioritas politik antaranggotanya.
Para pengamat menilai bahwa mengulang pola saling tuding hanya akan memperlambat respons di lapangan. "Yang dibutuhkan sekarang adalah mekanisme berbagi data titik panas secara real-time dan koordinasi pemadaman lintas negara. Waktu yang terbuang untuk saling menyalahkan adalah waktu yang seharusnya dipakai untuk memadamkan api," ujar seorang pengamat lingkungan dalam keterangannya. BNPB sendiri menekankan bahwa upaya penanggulangan terus dilakukan, termasuk patroli terpadu, pembasahan lahan gambut, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
Forum Ulama Nahdliyyin Serukan Perubahan Menjelang Muktamar ke-35
Di ranah organisasi, Forum Ulama Nahdliyyin (FUN) menggelorakan tuntutan serupa tentang tata kelola. Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan menjadi ajang pengambilan keputusan tertinggi organisasi, FUN menyerukan perubahan mendasar dalam kepemimpinan dan tata kelola PBNU. Seruan ini dinilai sebagai bagian dari dinamika regenerasi yang selalu mewarnai organisasi berjamaah terbesar di Indonesia tersebut.
"Kami mendorong agar Muktamar ke-35 menghasilkan kepemimpinan yang lebih terbuka, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan zaman. Perubahan mendasar diperlukan agar NU tetap relevan bagi umat," demikian pernyataan Forum Ulama Nahdliyyin.
Muktamar merupakan forum tertinggi NU yang secara rutin digelar untuk menentukan arah organisasi lima tahunan, termasuk memilih kepemimpinan baru. Momentum ini selalu menjadi panggung pertarungan gagasan, bukan hanya soal siapa yang memimpin, tetapi juga arah perjuangan organisasi dalam menghadapi persoalan kebangsaan, pendidikan, ekonomi umat, hingga moderasi beragama.
Regenerasi Kepemimpinan dan Tantangan Tata Kelola Organisasi
Seruan FUN muncul dari kekhawatiran bahwa tata kelola organisasi yang berjalan selama ini belum sepenuhnya responsif terhadap kebutuhan zaman. Beberapa poin yang kerap disuarakan dalam diskursus menjelang Muktamar meliputi transparansi pengelolaan aset dan keuangan organisasi, efektivitas pengambilan keputusan, serta pentingnya kaderisasi kepemimpinan yang lebih sehat dan demokratis. "Regenerasi bukan berarti mengabaikan pengalaman senior, tetapi memastikan ada keseimbangan antara kearifan lama dan energi baru," ujar seorang analis organisasi kemasyarakatan yang mengikuti dinamika NU.
NU berdiri sebagai organisasi dengan jutaan anggota dan jaringan pesantren yang tersebar di seluruh pelosok negeri. Dengan skala sebesar itu, keputusan organisasi selalu berdampak luas, tidak hanya bagi warganya sendiri, tetapi juga bagi kehidupan sosial politik nasional. Karena itu, dinamika menjelang Muktamar ke-35 tidak hanya disaksikan oleh internal warga NU, tetapi juga oleh publik secara lebih luas.
Dua Isu, Satu Benang Merah: Tata Kelola
| Aspek | Karhutla | Muktamar NU |
| Aktor utama | BNPB, Singapura, Malaysia | FUN, PBNU, warga NU |
| Isu inti | Kabut asap lintas batas | Kepemimpinan dan tata kelola organisasi |
| Bentuk tuntutan | Kerja sama, bukan saling menyalahkan | Perubahan mendasar menjelang Muktamar ke-35 |
| Tujuan akhir | Udara bersih dan penanggulangan efektif | Organisasi yang lebih transparan dan relevan |
Pelajaran Bersama untuk Masa Depan
Meskipun berbeda konteks, kedua isu ini menegaskan satu hal: keberhasilan sebuah sistem, baik itu hubungan antarnegara maupun organisasi kemasyarakatan, bergantung pada kesediaan semua pihak untuk bekerja sama dan berbenah. Dalam kasus karhutla, kerja sama regional yang tulus akan menentukan seberapa cepat ancaman kabut asap dapat ditekan. Dalam kasus NU, keterbukaan terhadap perubahan akan menentukan sejauh mana organisasi mampu menjawab tantangan generasi muda dan dinamika zaman.
Publik kini menanti tindak lanjut konkret dari kedua seruan tersebut. BNPB diharapkan terus memperkuat koordinasi lintas batas dan transparansi data, sementara seluruh elemen NU diharapkan menyambut Muktamar ke-35 sebagai momentum perbaikan yang jujur dan bermartabat. Pada akhirnya, baik urusan asap maupun urusan organisasi, jawabannya selalu sama: komunikasi yang terbuka, niat baik, dan keberanian untuk berubah.
[SOCIAL_TWEET]: BNPB minta negara tetangga tak saling menyalahkan soal asap karhutla; FUN desak perubahan kepemimpinan PBNU jelang Muktamar ke-35. #Karhutla #MuktamarNU[SOCIAL_TG]: BNPB: Jangan saling menyalahkan soal asap karhutla. FUN: Perubahan mendasar tata kelola PBNU menjelang Muktamar ke-35. Baca selengkapnya di Patokan.com.



Comments (0)