Application Name Application Name

Patokan

Kategori 9

BGN Bekukan Operasional SPPG dan Copot Kepala Dapur di Blora

BLORA, Patokan.com — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan disipliner tegas menyusul insiden dugaan keracunan massal yang menimpa puluhan siswa pene

BGN Bekukan Operasional SPPG dan Copot Kepala Dapur di Blora

BLORA, Patokan.com — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan disipliner tegas menyusul insiden dugaan keracunan massal yang menimpa puluhan siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Wakil Kepala BGN, Mayjen TNI (Purn) Trenggono, mengonfirmasi penjatuhan sanksi berupa pembekuan operasional (suspend) selama 30 hari terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukorejo 2, sekaligus mencopot kepala dapur yang bertanggung jawab di unit tersebut.

Langkah korektif ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional demi memastikan keselamatan dan higienitas asupan pangan bagi para pelajar. BGN menegaskan bahwa standar mutu makanan tidak dapat ditawar dalam implementasi program strategis nasional ini.

Kronologi Insiden dan Penanganan Medis Korban

Berdasarkan data yang dihimpun tim investigasi di lapangan, rangkaian peristiwa bermula sesaat setelah para siswa mengonsumsi paket makanan yang didistribusikan oleh SPPG Sukorejo 2 pada jam istirahat sekolah. Berikut urutan kronologis kejadian tersebut:

  1. Pukul 09.30 – 10.30 WIB: Paket MBG didistribusikan dan dikonsumsi oleh para siswa di beberapa sekolah sasaran di wilayah kerja SPPG Sukorejo 2.
  2. Pukul 11.45 WIB: Sejumlah siswa mulai mengeluhkan gejala klinis serupa secara bersamaan, meliputi mual hebat, pusing, sakit perut, hingga muntah-muntah.
  3. Pukul 12.30 WIB: Pihak sekolah bersama petugas kesehatan setempat melakukan evakuasi darurat. Puluhan siswa dilarikan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, termasuk Puskesmas dan RSUD di Blora.
  4. Pukul 14.00 WIB: Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Blora mengambil sampel makanan dan muntahan korban untuk dilakukan uji laboratorium guna mengidentifikasi sumber kontaminasi patogen atau zat beracun.
"Kami tidak mentoleransi adanya kelalaian dalam rantai pasok maupun pengolahan makanan untuk anak-anak kita. Begitu laporan terkonfirmasi, kami langsung memutuskan untuk membekukan operasional SPPG Sukorejo 2 selama 30 hari penuh dan memberhentikan kepala dapurnya," tegas Mayjen TNI (Purn) Trenggono dalam keterangan resminya.

Evaluasi Total SOP dan Uji Laboratorium

Selama masa penangguhan 30 hari ke depan, BGN bersama Dinas Kesehatan dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) melakukan audit menyeluruh terhadap fasilitas dapur SPPG Sukorejo 2. Penyelidikan difokuskan pada pemenuhan Standard Operating Procedure (SOP), mulai dari pengadaan bahan mentah, metode penyimpanan bahan, sanitasi peralatan masak, hingga proses pengemasan dan waktu simpan sebelum makanan dikonsumsi.

BGN juga menurunkan tim inspektorat internal untuk memastikan seluruh SPPG di wilayah lain mematuhi protokol keamanan pangan secara ketat, agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.

Rincian Sanksi dan Langkah Mitigasi BGN

Sebagai wujud mitigasi berkelanjutan, BGN menetapkan sejumlah langkah terukur guna menata kembali ekosistem operasional di wilayah Blora dan sekitarnya:

  • Pencopotan Jabatan: Kepala Dapur SPPG Sukorejo 2 resmi diberhentikan dari posisinya atas dasar kelalaian pengawasan mutu dan higienitas pangan.
  • Skorsing 30 Hari: SPPG Sukorejo 2 dilarang mendistribusikan makanan hingga audit sanitasi dan sertifikasi ulang selesai dilaksanakan.
  • Pembiayaan Medis Penuh: Seluruh biaya perawatan medis siswa yang terdampak ditanggung sepenuhnya hingga dinyatakan sembuh total oleh tim dokter.
  • Pelatihan Ulang Tenaga Pengolah: Seluruh juru masak dan relawan dapur diwajibkan mengikuti sertifikasi ulang mengenai keamanan pangan (food safety) dan higienitas sanitasi.

BGN memastikan pengawasan berlapis akan diperketat di setiap dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi di seluruh Indonesia, termasuk kewajiban uji organoleptik dan penyimpanan sampel makanan (sample retention) minimal 24 jam sebelum makanan dibagikan kepada peserta didik.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
writer6
TENTANG PENULIS writer6

Bacaan Terkait

Comments (0)

User