Bareskrim Tangkap Kepala Satnarkoba Polres Tangsel dan Enam Bawahan
Jakarta – Langkah tegas kembali diambil oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke jajaran Kepolisian Resor Tange...
Jakarta – Langkah tegas kembali diambil oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke jajaran Kepolisian Resor Tangerang Selatan. Seorang perwira menengah yang seharusnya menjadi ujung tombak pemberantasan jaringan narkotika, justru terjerat dalam pusaran yang sama. AKP Pardiman, yang menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba (Kasatnarkoba) Polres Tangerang Selatan, bersama enam anak buahnya, resmi ditangkap pada awal pekan ini atas dugaan kuat penyalahgunaan zat terlarang.
Kronologi Penindakan Internal
Penangkapan yang dilakukan oleh tim gabungan Bareskrim ini bukanlah reaksi spontan, melainkan buah dari pendalaman informasi dan pengawasan ketat yang telah berlangsung beberapa waktu terakhir. Gerak-gerik mencurigakan dari beberapa personel Satuan Narkoba tersebut rupanya sudah terendus oleh atasan dan satuan pengawas internal. Puncaknya, pada Rabu dini hari, tim penindak bergerak cepat mengamankan para terduga di beberapa lokasi berbeda, termasuk di lingkungan kantor Polres dan kediaman pribadi mereka.
Sumber di lingkungan Mabes Polri menyebutkan bahwa operasi senyap ini dilakukan untuk mencegah penghilangan barang bukti. Pardiman yang memiliki kewenangan akses penuh terhadap penyimpanan barang bukti narkotika hasil sitaan, diduga kuat menyalahgunakan wewenang tersebut. Ia tidak ditangkap sendirian; enam anggota aktif yang berada di bawah komando langsungnya ikut diamankan karena diduga terlibat dalam rantai penyalahgunaan itu.
Barang Bukti dan Arah Penyelidikan
Dalam proses penggeledahan yang menyusul penangkapan, penyidik Bareskrim menemukan sejumlah alat bukti yang menguatkan dugaan tersebut. Petugas menyita alat hisap sabu, sisa residu kristal bening yang diduga metamfetamin, serta sejumlah alat komunikasi yang kini sedang didalami jejak digitalnya. Temuan ini sejalan dengan hasil tes urine awal yang menunjukkan indikasi positif kandungan amfetamin pada sejumlah terperiksa, memperkuat dugaan bahwa para aparat penegak hukum ini justru menjadi konsumen aktif.
Penyelidikan kini melebar pada dua kemungkinan besar: apakah mereka hanya sebagai pemakai, atau ada keterlibatan lebih dalam seperti pengedaran serta menghilangkan barang bukti sitaan untuk diedarkan kembali. Dugaan menjadi lebih serius mengingat posisi mereka yang bertugas di garis depan pemberantasan narkoba. Praktik menyimpang semacam ini disebut-sebut bisa menjelaskan mengapa beberapa target operasi besar kerap lolos atau mengetahui lebih dulu rencana penggerebekan.
Pernyataan Sikap Institusi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, dalam keterangan tertulisnya, menegaskan bahwa institusi tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada personel yang melanggar aturan, apalagi terlibat narkoba. Ia menyebut penangkapan ini sebagai bukti bahwa Polri berkomitmen membersihkan oknum dari dalam tubuh sendiri. Proses etik dan pidana akan berjalan bersamaan tanpa intervensi, dan hukuman maksimal menanti jika unsur pelanggaran terbukti.
Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan langsung melakukan rotasi darurat dengan menunjuk pejabat sementara untuk mengisi kekosongan di Satuan Narkoba. Langkah konsolidasi internal pun dilakukan agar pelayanan publik, khususnya penanganan kejahatan narkotika di wilayah Tangerang Selatan, tidak terhambat. Pernyataan sikap juga disampaikan oleh Polda Metro Jaya yang akan mengirimkan tim audit untuk memeriksa seluruh prosedur penanganan barang bukti di Polres tersebut.
Dampak Psikologis dan Citra Penegak Hukum
Kasus ini jelas memukul telak kredibilitas institusi kepolisian di mata publik. Satuan yang seharusnya menjadi garda terdepan memutus mata rantai peredaran gelap narkoba, justru menciptakan lingkaran setan di dalamnya sendiri. Aktivis antinarkoba menilai kasus ini sebagai tamparan keras, tetapi juga apresiasi atas keberanian Bareskrim menindak rekan sejawat. Mereka berharap ini bukan sekadar tindakan simbolis, melainkan awal dari pembongkaran total praktik kotor di dalam satuan-satuan rawan.
Di sisi lain, para tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Bareskrim, harus menghadapi kenyataan pahit. Mereka tidak hanya terancam dijerat pasal penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman berat, tetapi juga sedang menunggu sidang Komisi Kode Etik yang hampir pasti akan merekomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Proses ini menjadi pengingat ke publik bahwa tidak ada tempat bagi pengkhianat sumpah jabatan di tubuh Bhayangkara.
Membangun Ulang Kepercayaan
Pasca-penangkapan ini, Polri menegaskan akan memperketat sistem pengawasan berlapis. Tidak hanya mengandalkan tes urine rutin yang selama ini dilakukan secara periodik, tetapi juga pengawasan perilaku dan gaya hidup para personel, khususnya yang bertugas di unit-unit sensitif seperti narkoba dan lalu lintas. Pemeriksaan latar belakang serta asesmen psikologis berkala disebut akan diintensifkan untuk mencegah infiltrasi jaringan narkoba ke dalam tubuh penegak hukum.
Masyarakat kini menunggu transparansi penuh dari pengusutan kasus ini. Harapannya, penangkapan Kasatnarkoba dan enam anggotanya itu menjadi titik balik, bukan sekadar sensasi sesaat. Integritas yang tercoreng harus dikembalikan dengan menunjukkan bahwa hukum berlaku sama, bahkan bagi mereka yang sehari-hari menggenggam simbol keadilan. Kasus ini adalah ujian berat bagi reformasi kultural Polri yang selama ini terus digaungkan.
Comments (0)