Bareskrim Selidiki Video Pribadi Bupati Gowa

Bareskrim Polri tengah mendalami kasus penyebaran video pribadi Bupati Gowa, Sitti Husniah, yang diduga terkait dengan proses hak angket di DPRD. Video tersebut menjadi sorotan setelah beredar luas di...

Jul 18, 2026 - 02:32
0 0
Bareskrim Selidiki Video Pribadi Bupati Gowa

Bareskrim Polri tengah mendalami kasus penyebaran video pribadi Bupati Gowa, Sitti Husniah, yang diduga terkait dengan proses hak angket di DPRD. Video tersebut menjadi sorotan setelah beredar luas di masyarakat dan menimbulkan polemik. Kepolisian kini bergerak cepat untuk mengusut tuntas perkara ini, termasuk memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat.

Pengaduan dan Pemeriksaan Awal

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh pihak yang mengaku sebagai korban pencemaran nama baik. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa video privat Bupati Gowa disebarkan tanpa izin dan digunakan untuk menekan proses politik di daerah. Bareskrim Polri telah menerima pengaduan tersebut dan langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Sebanyak 19 orang kini diadukan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE, khususnya terkait penyebaran konten asusila dan pencemaran nama baik.

"Kami masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa para saksi," ujar Kepala Bareskrim Polri dalam keterangan resmi. Proses pemeriksaan dilakukan secara tertutup untuk menjaga kerahasiaan. Namun, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa beberapa nama dari kalangan politisi dan aktivis lokal turut menjadi sorotan.

Konteks Hak Angket DPRD

Video yang beredar diduga erat kaitannya dengan langkah DPRD Kabupaten Gowa yang mengajukan hak angket terhadap kebijakan pemerintah daerah. Hak angket ini merupakan instrumen pengawasan yang sah, namun belakangan diwarnai dengan berbagai manuver politik. Bupati Sitti Husniah diduga menjadi sasaran upaya disinformasi melalui penyebaran video pribadi. Dalam pernyataan resminya, Bupati menyayangkan tindakan tersebut dan berharap polisi dapat mengungkap dalang di balik penyebaran video.

Praktisi hukum menilai bahwa penyebaran video pribadi tanpa izin merupakan pelanggaran serius terhadap privasi. Selain itu, jika terbukti ada unsur fitnah, pelaku bisa dijerat dengan pasal berlapis. "Ini bukan hanya soal moral, tapi juga soal hukum. Negara hadir untuk melindungi warganya dari tindakan melawan hukum," tegas seorang pengamat politik dari Universitas Hasanuddin.

Proses Penyelidikan Bareskrim

Hingga saat ini, Bareskrim Polri telah memeriksa belasan orang, termasuk staf Bupati dan sejumlah anggota DPRD. Fokus penyelidikan adalah melacak alur penyebaran video dan siapa yang pertama kali membocorkannya. Polisi juga bekerja sama dengan ahli digital forensik untuk memeriksa metadata video tersebut. Jika ditemukan bukti kuat, maka penangkapan akan segera dilakukan.

Kepala Bareskrim menambahkan, "Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merusak tatanan demokrasi dan privasi seseorang. Proses hukum berjalan sesuai prosedur." Sementara itu, kuasa hukum dari pihak pelapor menyatakan siap membawa semua bukti ke meja hijau. Mereka menuntut agar kasus ini diproses secara transparan dan adil.

Dampak Politik di Gowa

Kasus ini menimbulkan gelombang reaksi di kalangan masyarakat Gowa. Sebagian warga menuntut agar hak angket tetap dilanjutkan sebagai bentuk pengawasan, namun sebagian lain mengecam tindakan penyebaran video yang tidak etis. Bupati Sitti Husniah sendiri tetap menjalankan tugasnya seperti biasa, sembari menunggu hasil investigasi kepolisian.

Beberapa pengamat menilai bahwa insiden ini bisa menjadi preseden penting dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya terkait perlindungan data pribadi dan privasi pejabat publik. "Pejabat publik memang harus transparan, tapi bukan berarti privasi mereka bisa dilanggar seenaknya," ujar seorang akademisi hukum pidana.

Dalam perkembangan terakhir, Bareskrim juga tengah memeriksa rekening bank sejumlah terduga pelaku untuk melihat apakah ada aliran dana mencurigakan. Ini menunjukkan bahwa kasus tidak hanya berhenti pada dugaan pencemaran nama baik, tetapi juga bisa meluas ke tindak pidana lainnya. Publik kini menanti langkah selanjutnya dari kepolisian.

Dengan adanya penyelidikan ini, diharapkan kebenaran dapat segera terungkap. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan tanpa intervensi politik, sehingga keadilan bisa ditegakkan. Kasus penyebaran video pribadi Bupati Gowa ini menjadi pengingat bahwa di era digital, privasi adalah hak yang harus dijaga oleh semua pihak.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User