Yusril Peringatkan Sayembara Begal Dedi Mulyadi Berpotensi Langgar Hukum

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan peringatan keras terkait sayembara penangkapan begal yang digagas oleh Gubernur J...

Jul 28, 2026 - 00:26
0 0
Yusril Peringatkan Sayembara Begal Dedi Mulyadi Berpotensi Langgar Hukum

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan peringatan keras terkait sayembara penangkapan begal yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Yusril menekankan bahwa meskipun niat memberantas kejahatan patut dihormati, metode yang mengandalkan partisipasi warga secara frontal bisa berujung pada pelanggaran hukum dan tindakan main hakim sendiri yang membahayakan. Ia secara khusus menyoroti risiko bahwa para pelaku kejahatan bisa tewas dihajar massa sebelum sempat diserahkan ke pihak berwajib.

Program sayembara ini mencuat setelah Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, mengumumkan akan memberikan imbalan finansial bagi siapa pun yang berhasil menangkap begal yang beroperasi di sejumlah wilayah Jawa Barat. Langkah tersebut dilatarbelakangi oleh meningkatnya angka kejahatan jalanan yang meresahkan warga, terutama di malam hari. Namun, metode ini dengan cepat menuai pro dan kontra. Sejumlah kalangan menilainya sebagai terobosan karena melibatkan masyarakat secara langsung, sementara yang lain mengkhawatirkan dampak negatif dari pendekatan yang terkesan mengabaikan prosedur hukum.

Peringatan Tegas Menko Polhukam

Dalam keterangannya di Jakarta, Yusril menegaskan bahwa negara memiliki monopoli atas penggunaan kekerasan yang sah. Penegakan hukum, tegasnya, harus dijalankan oleh institusi resmi seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia. “Kita tidak boleh kembali ke budaya rimba di mana siapa yang kuat dialah yang menang. Setiap warga negara, termasuk mereka yang diduga melakukan tindak pidana, tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil di hadapan hukum,” ujar Yusril. Ia mengingatkan bahwa jika masyarakat dibiarkan menangkap paksa pelaku kejahatan dengan iming-iming imbalan, potensi terjadinya kekerasan berlebihan dan kesalahan sasaran sangat besar.

Yusril menambahkan bahwa semangat pemberantasan kejahatan harus diimbangi dengan pemahaman bahwa tujuan akhir sistem peradilan pidana bukan sekadar menghukum, melainkan juga melindungi seluruh pihak dan menegakkan keadilan. Ia meminta agar seluruh elemen, termasuk pemerintah daerah, bersinergi dengan kepolisian melalui program yang terukur dan tidak melanggar batas-batas hukum yang telah ditetapkan.

Ancaman Pelanggaran HAM dan Hukum

Lebih lanjut, Yusril menyoroti bahwa sayembara semacam ini bisa membuka celah bagi terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius. Apabila seorang tersangka dianiaya atau bahkan tewas di tangan massa, maka mereka yang terlibat bisa dijerat dengan pasal penganiayaan atau pembunuhan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tidak hanya itu, pemerintah daerah yang memfasilitasi sayembara juga dapat dianggap turut bertanggung jawab secara moral maupun hukum jika terjadi ekses negatif. “Kita semua tentu ingin kejahatan turun, tapi jangan sampai caranya melahirkan kejahatan baru yang justru memperburuk keadaan,” tegasnya.

Prinsip due process of law, lanjutnya, menuntut agar setiap proses penegakan hukum menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan hak atas peradilan yang jujur. Sayembara dengan imbalan uang dikhawatirkan akan mendorong orang untuk bertindak sebagai ‘pemburu hadiah’ dan mengabaikan hak-hak dasar tersangka. Hal ini juga bisa menciptakan iklim ketakutan dan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat.

Suara dari Kalangan Legislatif dan Masyarakat

Pandangan Yusril mendapatkan dukungan dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi III DPR, misalnya, menilai bahwa langkah Gubernur Dedi Mulyadi terlalu instan dan mengabaikan fungsi kepolisian yang seharusnya diperkuat. “Daripada mengeluarkan dana untuk sayembara, lebih baik anggaran itu digunakan untuk meningkatkan patroli dan pengadaan peralatan bagi kepolisian di daerah rawan,” ujar salah satu legislator yang enggan disebutkan namanya. Ia menambahkan bahwa keberhasilan menangkap begal seharusnya menjadi tolak ukur profesionalitas aparat, bukan hasil buruan warga yang mungkin tidak terlatih.

Sementara itu, beberapa elemen masyarakat justru menyambut baik ide tersebut karena dianggap sebagai langkah praktis di tengah lambatnya respons kepolisian. Namun, Yusril mengingatkan bahwa solusi jangka panjang harus dibangun melalui penguatan sistem keamanan dan perbaikan kesejahteraan sosial, bukan dengan mengandalkan aksi-aksi sporadis yang berisiko tinggi.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Polhukam mengimbau kepada Gubernur Jawa Barat untuk berdialog dengan kepolisian setempat dan merumuskan langkah kolaboratif yang lebih aman dan berbasis hukum. Yusril menutup pernyataannya dengan harapan agar seluruh pihak bisa menahan diri dan tetap menempatkan Indonesia sebagai negara hukum, bukan negara kekuasaan. “Mari kita berantas kejahatan, tapi dengan cara yang benar dan bermartabat,” pungkasnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User