Yosowilangun Gresik Ditetapkan Menjadi Desa Percontohan Antikorupsi

Pemerintah Kabupaten Gresik terus menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya integritas hingga ke tingkat paling bawah. Kali ini, Desa Yosowilangun yang terletak di Kecamatan Manyar resmi ditunjuk...

Jul 28, 2026 - 01:32
0 0
Yosowilangun Gresik Ditetapkan Menjadi Desa Percontohan Antikorupsi

Pemerintah Kabupaten Gresik terus menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya integritas hingga ke tingkat paling bawah. Kali ini, Desa Yosowilangun yang terletak di Kecamatan Manyar resmi ditunjuk sebagai calon percontohan dalam program Desa Antikorupsi. Penetapan tersebut menjadi langkah strategis untuk menularkan praktik pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel ke seluruh wilayah Gresik.

Momentum Baru Pengelolaan Dana Desa

Program Desa Antikorupsi merupakan inisiatif dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang diadopsi oleh banyak pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Gresik. Program ini bertujuan memperkuat empat pilar utama: tata kelola pemerintahan desa yang baik, pengawasan partisipatif oleh masyarakat, pelayanan publik yang berintegritas, serta penanaman nilai-nilai antikorupsi sejak dini. Dengan terpilihnya Desa Yosowilangun, diharapkan muncul model pengelolaan dana desa yang akuntabel sehingga mampu meminimalkan risiko penyimpangan yang kerap terjadi di tingkat desa.

Bupati Gresik, dalam sambutannya saat melakukan kunjungan ke desa tersebut, mengatakan bahwa pemilihan Desa Yosowilangun tidak dilakukan secara tiba-tiba. Desa ini dinilai memiliki fondasi yang kuat dari sisi tata kelola keuangan, partisipasi warga, serta inovasi pelayanan. “Kami melihat ada kemauan tinggi dari perangkat desa dan masyarakat untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka. Ini modal besar yang harus kita dorong bersama,” ungkapnya.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, program ini bukan hanya soal menangkal korupsi, melainkan juga mengubah pola pikir dan budaya kerja aparatur desa. Menurutnya, korupsi di tingkat desa sering kali terjadi bukan karena niat jahat semata, tetapi juga akibat kurangnya pengetahuan teknis dalam pengelolaan anggaran. Oleh sebab itu, pendampingan intensif dari inspektorat daerah, pendamping desa, serta pihak-pihak terkait akan digencarkan.

Mengapa Yosowilangun Dipilih?

Kepala Desa Yosowilangun menyatakan rasa syukur sekaligus tanggung jawab besar atas kepercayaan yang diberikan. Ia menyebutkan bahwa selama ini desanya memang terus berbenah, terutama dalam hal transparansi informasi. Seluruh rencana penggunaan anggaran desa dipampang di papan pengumuman dan disampaikan secara berkala dalam musyawarah desa. Bahkan, desa telah memiliki website sederhana yang menampilkan laporan realisasi APBDes secara real-time. “Kami ingin warga tahu persis ke mana uang mereka mengalir. Itu hak mereka,” tegasnya.

Selain itu, Desa Yosowilangun juga memiliki sejumlah inovasi sosial yang mendukung keterbukaan. Misalnya, adanya forum remaja peduli desa yang dilibatkan dalam pengawasan proyek-proyek pembangunan. Mereka dilatih untuk memahami RAB (Rencana Anggaran Biaya) sederhana dan diajari cara melakukan pemantauan di lapangan. Hal ini menciptakan mekanisme pengawasan berlapis dan melibatkan generasi muda secara langsung.

Dari sisi pelayanan publik, desa ini telah menerapkan sistem administrasi kependudukan yang terdigitalisasi. Warga dapat mengurus surat-surat penting tanpa harus menunggu lama dan dengan prosedur yang jelas. Tidak ada biaya tak resmi yang dipungut—semua diinformasikan secara terbuka. Komitmen inilah yang menarik perhatian tim penilai dari pemerintah kabupaten.

Program Desa Antikorupsi di Gresik akan berjalan selama beberapa bulan ke depan dengan sejumlah indikator yang harus dipenuhi oleh Desa Yosowilangun. Apabila berhasil, status tersebut akan diresmikan dan desa ini akan menjadi rujukan bagi 356 desa lainnya di Kabupaten Gresik. Nantinya, perangkat desa dari wilayah lain akan melakukan studi tiru dan magang di Yosowilangun untuk melihat langsung bagaimana sistem antikorupsi diterapkan.

Pendampingan dan Sinergi Lintas Sektor

Keberhasilan program ini tidak dapat berdiri sendiri. Pemerintah Kabupaten Gresik menggandeng Kejaksaan Negeri, Kepolisian, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui jalur koordinasi pencegahan. Pendampingan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek hukum dan penguatan moral. Para kepala dusun, bendahara desa, hingga ketua RT/RW akan diberikan pelatihan tentang potensi tindak pidana korupsi dan cara mencegahnya.

Inspektorat Kabupaten Gresik menambahkan, akan ada audit berkala terhadap pengelolaan keuangan Desa Yosowilangun sebagai bagian dari uji coba. Hasil audit ini tidak hanya menjadi evaluasi internal, melainkan juga akan dipublikasikan kepada masyarakat melalui forum warga. “Kita ingin menciptakan siklus transparansi yang sempurna: dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, hingga evaluasi semuanya bisa diakses publik,” jelas Inspektur Kabupaten Gresik.

Tidak ketinggalan, peran serta masyarakat menjadi elemen paling krusial. Pemerintah desa telah membentuk saluran pengaduan melalui kotak saran fisik dan nomor aduan digital yang dikelola oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Setiap aduan akan ditindaklanjuti dalam waktu maksimal lima hari kerja. Ini adalah bentuk nyata dari pengawasan partisipatif yang menjadi salah satu pilar Desa Antikorupsi.

Dengan ditetapkannya Desa Yosowilangun sebagai calon percontohan, publik kini menantikan apakah ikon baru integritas ini mampu bertahan dan menginspirasi. Jika berhasil, Gresik akan memiliki cetak biru desa antikorupsi yang dapat direplikasi secara luas dan berkelanjutan. Harapannya, praktik bersih ini tidak hanya berhenti di masa kepemimpinan saat ini, melainkan menjadi budaya yang mendarah daging dalam kehidupan bermasyarakat di seluruh pelosok desa.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User