YERUSALEM — Ratusan Pemukim Israel Terobos Kompleks Masjid Al-Aqsa
YERUSALEM — Eskalasi ketegangan kembali memuncak di kawasan Kota Tua Yerusalem setelah ratusan pemukim ilegal Israel secara paksa menerobos masuk ke dalam
YERUSALEM — Eskalasi ketegangan kembali memuncak di kawasan Kota Tua Yerusalem setelah ratusan pemukim ilegal Israel secara paksa menerobos masuk ke dalam pelataran Kompleks Masjid Al-Aqsa pada Ahad (13/9). Aksi penyerbuan ini dilaporkan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Israel, yang secara bersamaan memperketat dan membatasi akses bagi Umat Islam yang hendak melaksanakan ibadah di situs suci tersebut. Berdasarkan keterangan saksi mata dan lembaga nirlaba lokal, kelompok pemukim tersebut tidak hanya mengelilingi area pelataran, tetapi juga melakukan aksi provokatif serta ritual keagamaan Talmud secara terbuka.
Kompleks Masjid Al-Aqsa, yang merupakan situs suci ketiga bagi umat Islam, kerap menjadi pusat perselisihan akibat aksi infiltrasi kelompok ekstremis sayap kanan Israel. Insiden penyerbuan terbaru ini terjadi di tengah meningkatnya dorongan dari beberapa politisi radikal Israel yang secara terang-terangan menuntut perubahan status quo atas pengelolaan kawasan suci tersebut. Pihak Departemen Wakaf Islam Yerusalem menegaskan bahwa tindakan para pemukim tersebut secara nyata melanggar aturan internasional yang menetapkan bahwa area tersebut adalah tempat ibadah eksklusif bagi Umat Muslim.
Kronologi dan Modus Penggerebekan di Kompleks Al-Aqsa
Berdasarkan catatan lapangan yang dirilis oleh pihak pengelola situs, aksi penggerebekan berlangsung secara terstruktur dalam beberapa gelombang sepanjang hari. Pasukan keamanan Israel tampak mendampingi setiap kelompok pemukim guna memastikan pergerakan mereka tidak mendapat hambatan dari warga lokal Palestina.
- Penyerbuan Melalui Gerbang Al-Mughrabi: Para pemukim masuk secara bergelombang melalui Gerbang Al-Mughrabi, satu-satunya akses yang berada di bawah kendali penuh kepolisian Israel sejak pendudukan tahun 1967.
- Pembatasan Ketat Warga Palestina: Polisi Israel mendirikan barikade dan membatasi masuknya pemuda serta jamaah Palestina, termasuk menyita kartu identitas warga yang ingin beribadah.
- Pelaksanaan Ritual Talmud: Kelompok pemukim berkumpul di area timur kompleks masjid untuk melaksanakan ritual sembahyang Talmud secara kolektif di bawah penjagaan ketat aparat bersenjata.
Pelanggaran Prinsip Status Quo Hukum Internasional
Langkah provokatif yang terus berulang ini dianggap sebagai upaya sistematis untuk merusak tatanan hukum *status quo* yang telah diakui secara internasional. Di bawah kesepakatan hukum yang berlaku, Kerajaan Yordania melalui Departemen Wakaf Islam memegang hak eksklusif untuk mengelola dan mengatur seluruh aktivitas di Kompleks Masjid Al-Aqsa. Non-Muslim diizinkan berkunjung hanya sebagai wisatawan dan dilarang keras melakukan ritual keagamaan apa pun.
| Aspek Aturan | Ketentuan Status Quo Historis | Realitas Pelanggaran Oleh Pemukim |
|---|---|---|
| Hak Peribadatan | Eksklusif hanya untuk Umat Islam | Ritual Talmud dipaksakan di bawah pengawalan senjata |
| Kendalikan Akses | Otoritas penuh Departemen Wakaf Yordania | Dikuasai sepihak oleh Polisi Israel via Gerbang Al-Mughrabi |
| Fungsi Keamanan | Menjaga ketertiban umum tanpa provokasi | Memfasilitasi pemukim dan membatasi warga Muslim |
Para pengamat politik Timur Tengah menilai bahwa infiltrasi berulang ini bertujuan untuk membagi Kompleks Al-Aqsa baik secara fisik maupun waktu peribadatan, mirip dengan apa yang terjadi pada Masjid Ibrahimi di Hebron. "Aksi penyerbuan yang dikawal oleh aparat keamanan ini bukan sekadar ekspresi keagamaan, melainkan langkah politik terencana untuk menegaskan klaim kedaulatan ilegal Israel atas situs suci umat Islam," ujar Dr. Ahmad Al-Zubi, peneliti senior studi Yerusalem.
Desakan Internasional dan Potensi Konflik Susulan
Menanggapi aksi penyerbuan tersebut, Kementerian Luar Negeri Palestina mengeluarkannya pernyataan resmi yang mengutuk keras tindakan otoritas pendudukan dan para pemukim ekstremis. Pemerintah Palestina mengingatkan bahwa pembiaran terhadap aksi penistaan ini dapat memicu ledakan konflik keagamaan yang lebih luas di kawasan tersebut.
"Kami mendesak komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk segera mengambil langkah konkret guna menghentikan penistaan berulang terhadap Masjid Al-Aqsa. Pembiaran terhadap pelanggaran hukum internasional ini akan membawa seluruh wilayah ke dalam eskalasi kekerasan yang tidak terkendali,"
Hingga Ahad malam, situasi di sekitar kawasan Kota Tua Yerusalem masih dibayangi ketegangan tinggi. Aparat keamanan Israel dilaporkan terus menyiagakan personel tambahan di titik-titik krusial guna mengantisipasi aksi protes dari masyarakat Palestina yang menolak segala bentuk pengubahan status hukum Masjid Al-Aqsa.
Ratusan pemukim Israel secara paksa menerobos pelataran Kompleks Masjid Al-Aqsa dengan pengawalan ketat kepolisian. Aksi ini diwarnai ritual Talmud provokatif yang melanggar aturan status quo internasional. Baca ulasan selengkapnya di Patokan.com!



Comments (0)