Wamendes Dorong BUM Desa Jadi Penggerak Ekonomi Mandiri
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria menegaskan peran penting Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat lokal. Menu...
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria menegaskan peran penting Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat lokal. Menurutnya, keberadaan lembaga usaha desa tidak hanya berkaitan dengan aktivitas bisnis, tetapi juga dapat menjadi sarana untuk mengelola potensi wilayah secara terarah dan berkelanjutan.
BUM Desa dinilai memiliki posisi strategis karena dibangun berdasarkan kebutuhan serta keunggulan masing-masing desa. Setiap wilayah memiliki sumber daya yang berbeda, mulai dari sektor pertanian, perikanan, pariwisata, kerajinan, hingga layanan dasar. Perbedaan tersebut dapat menjadi modal pengembangan usaha apabila dikelola melalui perencanaan yang matang dan melibatkan masyarakat.
Pengelolaan BUM Desa yang baik diharapkan mampu menciptakan kegiatan ekonomi baru, membuka kesempatan kerja, sekaligus meningkatkan perputaran pendapatan di desa. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga dapat berperan sebagai pelaku usaha, pemasok, maupun pengelola berbagai unit bisnis yang dikembangkan.
Penguatan kapasitas pengelola
Untuk mencapai tujuan tersebut, kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu faktor utama. Pengurus BUM Desa perlu memahami tata kelola organisasi, penyusunan rencana bisnis, pencatatan keuangan, pelayanan kepada pelanggan, serta strategi pengembangan produk. Kemampuan tersebut penting agar badan usaha dapat berjalan secara profesional dan mampu menghadapi perubahan kebutuhan pasar.
Selain kemampuan manajerial, pemanfaatan teknologi digital juga menjadi perhatian. Pelatihan di bidang digital diharapkan membantu desa memperkenalkan produk, layanan, dan tujuan wisata kepada khalayak yang lebih luas. Publikasi melalui berbagai kanal daring dapat meningkatkan visibilitas potensi desa, sehingga peluang mendapatkan konsumen, mitra usaha, dan investor turut terbuka.
Promosi digital juga memberi kesempatan bagi pelaku usaha desa untuk membangun identitas produk. Komoditas lokal yang sebelumnya hanya dikenal di lingkungan sekitar dapat dipasarkan ke daerah lain melalui katalog elektronik, media sosial, maupun platform perdagangan daring. Strategi tersebut perlu disertai informasi yang jelas mengenai kualitas, harga, proses produksi, dan keunggulan produk.
Promosi harus diikuti pembenahan usaha
Namun, peningkatan publikasi tidak akan cukup apabila tidak dibarengi pembenahan di sisi produksi dan pelayanan. BUM Desa perlu memastikan kapasitas produksi, ketersediaan barang, kualitas kemasan, serta ketepatan pengiriman. Kepercayaan konsumen akan terbentuk apabila promosi yang dilakukan sesuai dengan pengalaman nyata ketika membeli produk atau menggunakan layanan.
Karena itu, pengembangan BUM Desa membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Pemerintah desa berperan dalam memberikan dukungan kebijakan dan memastikan pengelolaan berjalan sesuai aturan. Pengurus badan usaha bertugas menyusun strategi serta menjalankan operasional. Sementara itu, masyarakat dapat terlibat melalui penyediaan produk, penggunaan layanan, dan pengawasan terhadap kinerja lembaga.
Kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, komunitas, dan sektor swasta juga dapat memperkuat kemampuan BUM Desa. Pendampingan, pelatihan, akses pembiayaan, serta pembukaan jaringan pasar menjadi dukungan yang dibutuhkan agar usaha desa tidak berhenti pada tahap pembentukan.
Kemandirian ekonomi desa pada akhirnya tidak hanya diukur dari besarnya pendapatan BUM Desa. Hal yang tidak kalah penting adalah dampaknya terhadap kesejahteraan warga, bertambahnya lapangan pekerjaan, meningkatnya nilai produk lokal, dan tersedianya layanan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan tata kelola yang transparan, inovasi yang berkelanjutan, serta pemanfaatan teknologi secara tepat, BUM Desa berpeluang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Lembaga tersebut dapat membantu desa mengurangi ketergantungan pada bantuan eksternal sekaligus memperkuat kemampuan masyarakat dalam mengelola aset dan peluang yang dimiliki.




Comments (0)