Wakapolres Tangsel Konfirmasi Pemeriksaan Tujuh Personel Kasus Narkotika
Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menjadi sorotan setelah Wakapolres setempat mengonfirmasi bahwa tujuh personel Polres sedang menjalani pemeriksaan internal terkait dugaan penyalahg...
Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menjadi sorotan setelah Wakapolres setempat mengonfirmasi bahwa tujuh personel Polres sedang menjalani pemeriksaan internal terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Informasi ini mematahkan spekulasi yang sempat beredar di media sosial mengenai adanya oknum polisi yang terlibat dalam kasus barang haram tersebut.
Dalam keterangan resminya, Wakapolres—yang enggan disebutkan namanya—menyampaikan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan seluruh pihak yang diduga terlibat tengah didalami perannya masing-masing. “Kami tidak menutup-nutupi. Sejak indikasi awal muncul, Propam dan Sie Propam langsung bergerak. Saat ini ketujuh personel itu dalam status diperiksa, bukan tersangka,” ujarnya dikutip dari pernyataan singkat di Mapolres, Senin (17/6/2026).
Yang mengejutkan publik adalah kabar bahwa salah satu dari ketujuh personel tersebut merupakan Kasat Narkoba Polres Tangsel—pejabat yang justru seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya. Meski Wakapolres tidak secara gamblang menyebut nama dan jabatan, sumber internal mengisyaratkan bahwa proses klarifikasi difokuskan pada apakah para oknum tersebut hanya menggunakan, mengedarkan, atau bahkan melindungi jaringan peredaran narkoba.
Kronologi Pemeriksaan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan keterlibatan mereka mencuat setelah adanya operasi tes urine rutin yang dilakukan secara mendadak terhadap seluruh personel Polres Tangsel awal pekan lalu. Hasil sementara menunjukkan beberapa sampel memerlukan konfirmasi laboratorium lebih lanjut, namun sejumlah nama mencuat untuk pemeriksaan lebih intensif. Dari situ, Propam mengembangkan ke dugaan penyalahgunaan yang lebih sistematis, bukan sekadar konsumsi pribadi.
Proses pemeriksaan, kata Wakapolres, dilakukan sesuai prosedur dan transparan. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak mana pun. “Komitmen kami adalah membersihkan institusi dari oknum-oknum yang mencederai marwah Polri. Siapa pun dia, jika terbukti bersalah, akan kami proses tegas,” katanya. Pernyataan ini sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang khawatir adanya upaya melindungi para personel senior.
Kasus ini menambah daftar panjang insiden serupa di tubuh Polri. Sepanjang tahun 2025–2026, setidaknya ada belasan anggota kepolisian dari berbagai daerah yang terjerat kasus narkoba, mulai dari pengguna hingga bandar. Pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Prasetyo, menilai bahwa kejadian di Tangsel merupakan cermin lemahnya sistem pengawasan internal yang selama ini lebih bersifat reaktif ketimbang preventif. “Kalau Kasat Narkoba saja terindikasi, artinya ada putus mata rantai pengawasan. Ini bukan soal individu, tapi sistem yang harus diperbaiki,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Sementara itu, reaksi publik beragam. Sebagian besar warga Tangsel mengapresiasi langkah cepat Propam, namun tidak sedikit yang skeptis. Andi (34), warga Ciputat, mengaku kecewa. “Ya bagaimana bisa percaya kalau yang seharusnya memberantas malah diduga pakai. Saya harap ini jadi titik balik Polres Tangsel untuk benar-benar bersih,” ungkapnya saat ditemui di sekitar alun-alun. Di media sosial, tagar #BersihkanPolri sempat trending lokal di Tangerang Raya.
Langkah Selanjutnya dan Ancaman Sanksi
Wakapolres menjelaskan bahwa masa pemeriksaan akan berlangsung selama 14 hari kerja ke depan, dengan kemungkinan perpanjangan jika dibutuhkan. Selama proses, ketujuh personel dimungkinkan untuk dinonaktifkan sementara dari jabatan dan tugas sehari-hari guna menjaga objektivitas investigasi. “Kami juga menggandeng BNN dan Laboratorium Forensik untuk memastikan seluruh bukti valid,” tambahnya.
Jika terbukti bersalah, para personel tersebut terancam sanksi berat, mulai dari pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) hingga proses pidana sesuai Undang-Undang Narkotika. Selain itu, mereka juga bisa dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang jika terbukti memanfaatkan jabatan untuk menutupi atau memfasilitasi peredaran narkotika. Wakapolres menekankan tidak akan ada kompromi. “Siapa pun yang melanggar, apalagi yang punya tanggung jawab besar di fungsi narkoba, harus menghadapi konsekuensi paling berat,” ujarnya.
Kasus ini juga menjadi perhatian Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, dalam keterangan terpisah, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal ketat penyelidikan di Polres Tangsel dan siap menindaklanjuti jika ada kebutuhan untuk mengambil alih proses demi transparansi. Sementara itu, masyarakat diminta bersabar dan tidak main hakim sendiri.
Terlepas dari polemik, sejumlah kalangan berharap agar kasus ini menjadi momentum perbaikan tata kelola pengawasan internal Polri, khususnya di satuan narkoba. Sebab, kepercayaan publik adalah kunci keberhasilan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Tanpa kepercayaan, upaya apa pun akan sulit berjalan optimal. “Semoga ini yang terakhir, dan Polres Tangsel bisa menjadi contoh bagaimana institusi berani membersihkan diri sendiri,” tutup Dr. Andi.
Kasus ini masih bergulir. Publik kini menunggu hasil akhir pemeriksaan yang dijanjikan akan diumumkan secara terbuka oleh Polres Tangsel selambat-lambatnya akhir bulan ini.
Comments (0)