Trump Desak Senat AS Sahkan UU Pemilu, Usulan Penangkapan Netanyahu Dikritik
Washington, AS / London, Inggris — Dua dinamika politik dari dua sisi Atlantik mencuat dalam 24 jam terakhir, menyoroti bagaimana kekuasaan dan hukum berge
Washington, AS / London, Inggris — Dua dinamika politik dari dua sisi Atlantik mencuat dalam 24 jam terakhir, menyoroti bagaimana kekuasaan dan hukum bergesekan secara tajam. Di Amerika Serikat, Presiden Donald Trump secara terbuka menekan Senat untuk terus bersidang hingga Rancangan Undang-Undang keamanan pemilu disahkan. Sementara itu di Inggris, upaya sebagian kalangan untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menuai kecaman keras dari komunitas hukum yang menyebutnya sebagai "fantasi" yang dapat menjerat aparat penegak hukum sendiri.
Kedua peristiwa ini mencerminkan pertarungan sengit antara agenda politik dan batas-batas kewenangan lembaga, masing-masing dengan risiko besar terhadap legitimasi institusi.
Trump Tekan Senat Lewati Reses Demi SAVE America Act
Presiden Donald Trump pada hari Senin waktu setempat melontarkan desakan langsung kepada Pemimpin Mayoritas Senat, John Thune (Republikan - Dakota Selatan), agar tidak menunda masa reses sebelum Rancangan Undang-Undang Safeguard American Voter Eligibility (SAVE America) Act disahkan. Dalam pernyataan yang disampaikan melalui media sosial resminya, Trump menegaskan bahwa Senat tidak boleh "meninggalkan kota" sebelum ada keputusan final terhadap RUU tersebut, bahkan jika itu berarti harus menghapus aturan filibuster yang selama ini menjadi senjata prosedural di majelis tinggi.
John Thune seharusnya tidak mengizinkan Senat Amerika Serikat 'meninggalkan kota' sampai mereka mengesahkan The Save America Act atau, lebih jauh, menghilangkan filibuster,
Pernyataan itu menandai intervensi paling agresif Trump terhadap agenda legislatif sejak kembali menduduki Gedung Putih. Thune, yang baru menjabat sebagai pemimpin mayoritas, kini berada di persimpangan antara kemauan presiden dari partainya sendiri dan realitas aritmatika politik di Senat yang masih terbelah tipis.
SAVE America Act merupakan usulan legislasi yang mensyaratkan bukti kewarganegaraan sebagai syarat mutlak untuk mendaftar sebagai pemilih dalam pemilihan federal. Pendukungnya berargumen RUU ini akan menutup celah penipuan pemilih, sementara para penentang menyebutnya sebagai taktik penekanan partisipasi pemilih yang akan memberatkan warga negara yang sah, terutama dari kelompok minoritas dan berpenghasilan rendah. Demokrat dan sejumlah organisasi masyarakat sipil sudah menyatakan perlawanan keras, membuat peluang lolosnya RUU ini di Senat sangat bergantung pada kesediaan para senator moderat untuk melangkahi prosedur standar.
Desakan Trump hadir di tengah persiapan reses musim panas yang biasanya digunakan para senator untuk kembali ke daerah pemilihan. Jika Senat melanjutkan reses tanpa mengesahkan RUU ini, Trump siap menggambarkannya sebagai kegagalan kepemimpinan Thune, sebuah sinyal bahaya politik bagi sang pemimpin mayoritas yang baru. Di sisi lain, penghapusan filibuster akan mengubah secara fundamental tradisi Senat yang mensyaratkan ambang batas 60 suara, dan usulan itu sendiri masih kontroversial di kalangan Republikan senior.
Kontroversi Fantasi Penangkapan Netanyahu di Inggris
Di London, sebuah wacana yang awalnya hanya bergulir di ruang-ruang akademik dan aktivis tiba-tiba menyeruak ke permukaan setelah sejumlah pihak mengusulkan agar polisi Inggris menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu apabila ia berkunjung ke wilayah yurisdiksi Inggris. Usulan itu didasarkan pada surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang oleh para pendukungnya dianggap memberikan dasar hukum yang cukup.
Namun, analisis dari para pakar hukum dan praktisi menunjukkan bahwa skenario semacam itu lebih merupakan "fantasi" ketimbang kemungkinan operasional yang sah. Seorang komentator bahkan secara tajam menulis bahwa setiap pengacara yang masih berada dalam pertemuan kedua mengenai pertanyaan ini seharusnya mengalihkan waktunya untuk meneliti hal yang lebih produktif, seperti mencari pekerjaan baru.
Setiap pengacara yang masih berada dalam pertemuan kedua tentang pertanyaan ini seharusnya meneliti sesuatu yang lebih produktif, seperti pekerjaan baru. Gagasan bahwa polisi Inggris akan menangkap Netanyahu atas surat perintah ICC adalah sebuah fantasi yang, andai dicoba, justru akan mengubah polisi itu sendiri menjadi pelaku kejahatan.
Para ahli menekankan bahwa kepala negara yang sedang menjabat memiliki imunitas berdasarkan hukum internasional kebiasaan. Bahkan jika Inggris mengakui yurisdiksi ICC, menangkap Netanyahu akan melanggar prinsip imunitas yang diakui oleh pengadilan domestik. Lebih jauh, tindakan semacam itu dapat menjerat aparat kepolisian yang melaksanakannya ke dalam pelanggaran pidana, mulai dari penculikan hingga pelanggaran serius terhadap undang-undang kekuasaan negara asing. Konsekuensinya, alih-alih menjadi penegak keadilan, polisi akan menjadi tersangka.
Kritik tajam ini juga menyentuh kualitas nasihat hukum yang diterima oleh para penggagas usulan. Pertanyaan yang mengemuka adalah mengapa sumber daya intelektual dihabiskan untuk mengkonstruksi skenario yang secara fundamental bertentangan dengan tatanan hukum yang berlaku, sementara isu-isu substantif lain yang lebih realistis diabaikan. Wacana ini dianggap lebih sebagai manuver politik simbolis yang justru berpotensi merusak reputasi profesi hukum dan menciptakan krisis konstitusional yang tidak perlu.
Dua Sisi Mata Uang Kekuasaan dan Hukum
Meskipun isunya berbeda, tekanan Trump terhadap Senat dan kontroversi penangkapan Netanyahu berakar pada pertanyaan yang sama: sejauh mana kekuasaan politik dapat membengkokkan atau menggunakan instrumen hukum demi tujuan tertentu? Di Washington, seorang presiden mencoba memaksa parlemen untuk menyingkirkan prosedur penghambat demi meloloskan agenda pemilunya. Di London, sekelompok aktivis mencoba menggunakan surat perintah internasional dengan cara yang oleh para ahli dianggap sebagai pelanggaran terhadap hukum yang justru ingin mereka tegakkan.
Keduanya menghadirkan ujian bagi ketahanan institusional. Senat AS harus memutuskan apakah akan mengabaikan tradisi panjang demi tuntutan Gedung Putih, sementara para penegak hukum di Inggris harus bergulat dengan dilema antara aspirasi moral dan batasan legal yang keras. Satu benang merah yang tak terhindarkan: dalam negara demokrasi, bahkan tujuan yang dianggap mulia pun tidak bisa menghalalkan segala cara.