TOMOHON — Tokoh Adat Pastikan PLTP Lahendong Selaras Pelestarian Cagar Budaya
TOMOHON, Patokan.com — Keberadaan dan aktivitas operasional Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, dipastik
TOMOHON, Patokan.com — Keberadaan dan aktivitas operasional Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, dipastikan tidak mengancam kelestarian warisan leluhur. Tokoh adat setempat menegaskan bahwa proyek energi bersih yang dikelola oleh PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) Area Lahendong tersebut justru mampu berjalan beriringan secara harmonis dengan pelestarian situs cagar budaya Waruga.
Waruga, yang merupakan kubur batu megalitikum khas suku Minahasa, memiliki nilai historis, spiritual, dan kultural yang sangat tinggi bagi masyarakat lokal. Munculnya kekhawatiran mengenai potensi dampak getaran maupun operasional geothermal terhadap fisik bebatuan purbakala tersebut langsung ditepis oleh pemangku adat yang aktif memantau kondisi di lapangan.
Harmonisasi Energi Bersih dan Kearifan Lokal Minahasa
Kearifan lokal dan perkembangan teknologi energi baru terbarukan (EBT) di Minahasa kini menjadi model percontohan sinergi industri dan budaya. Tokoh adat Minahasa menilai keberadaan PLTP Lahendong sejak awal perencanaannya telah mengedepankan prinsip penghormatan terhadap tanah ulayat dan titik-titik sakral peninggalan nenek moyang.
"Operasional panas bumi di Lahendong tidak merusak situs Waruga maupun cagar budaya di sekitarnya. Kami melihat pihak pengelola sangat menghormati adat istiadat dan senantiasa melibatkan tokoh masyarakat dalam menjaga keaslian situs bersejarah ini," ujar salah satu perwakilan tokoh adat di Tomohon.
Pihak pengelola secara berkala melakukan dialog kultural bersama para tetua kampung sebelum melakukan perluasan infrastruktur atau pemeliharaan sumur uap. Langkah persuasif dan partisipatif ini dinilai berhasil menjembatani kepentingan transisi energi nasional dengan pelestarian identitas budaya daerah.
Kronologi dan Langkah Terpadu Perlindungan Cagar Budaya
Upaya pelestarian cagar budaya di kawasan operasional PLTP Lahendong dijalankan melalui serangkaian tahapan sistematis guna menjamin perlindungan menyeluruh:
- Pemetaan dan Zonasi Situs Sejarah (Fase Awal): Tim ahli arkeologi bersama pemangku adat memetakan seluruh titik sebaran Waruga di Tomohon dan sekitarnya guna menetapkan batas aman operasi geothermal.
- Penerapan Teknologi Ramah Lingkungan: PGE menerapkan standar ketat pengeboran dan pemanfaatan uap bumi dengan meminimalisasi getaran tanah dan emisi gas yang berpotensi merusak struktur batu Waruga.
- Pembersihan dan Pemugaran Rutin: Melalui program tanggung jawab sosial, dilakukan penataan kawasan situs, pembersihan berkala, serta pemasangan pagar pelindung di sekitar area kubur batu.
- Pengawasan Partisipatif: Masyarakat adat dan tim pengawas internal perusahaan membentuk forum monitoring bersama untuk memastikan cagar budaya tetap utuh dari waktu ke waktu.
Dukungan terhadap Ekowisata dan Ketahanan Energi
Keberadaan PLTP Lahendong sebagai tulang punggung pasokan listrik di Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo) terbukti memberikan nilai tambah multidimensi. Selain memasok energi ramah lingkungan berkapasitas ratusan megawatt (MW), kawasan operasional ini kini berkembang menjadi magnet edukasi dan ekowisata berbasis budaya.
Kolaborasi antara industri panas bumi dan pelestarian cagar budaya menghasilkan sejumlah dampak positif nyata bagi wilayah sekitar:
- Peningkatan Kunjungan Wisata Edukasi: Wisatawan dan peneliti dapat mempelajari proses pemanfaatan energi hijau sekaligus menyaksikan situs peradaban kuno Minahasa di satu lanskap geografis.
- Pemberdayaan Ekonomi Warga: Kawasan cagar budaya yang tertata rapi membuka peluang usaha mikro bagi masyarakat lokal, khususnya sektor kerajinan dan pemandu wisata adat.
- Ketahanan Energi Berkelanjutan: Menopang target bauran energi nasional tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan hidup dan cagar budaya warisan leluhur.
Dengan terjalinnya kolaborasi yang kokoh antara masyarakat adat, pemerintah daerah, dan korporasi energi, kawasan Tomohon membuktikan bahwa modernisasi industri hijau tidak harus menghapus jejak sejarah peradaban Nusantara.




Comments (0)