Sudaryono Pecat 261 Pegawai BGN, Termasuk 37 Tenaga Ahli

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengambil keputusan yang mengejutkan dengan memberhentikan secara massal 261 pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan lembaganya. Pemecatan yang...

Jul 28, 2026 - 02:10
0 0
Sudaryono Pecat 261 Pegawai BGN, Termasuk 37 Tenaga Ahli

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengambil keputusan yang mengejutkan dengan memberhentikan secara massal 261 pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan lembaganya. Pemecatan yang dilakukan secara serentak itu turut menimpa 37 tenaga ahli yang selama ini menjadi bagian dari roda organisasi. Langkah drastis ini dikonfirmasi langsung oleh Sudaryono melalui konferensi pers di kantor pusat BGN, sebagai bentuk penegakan disiplin dan integritas organisasi yang baru berusia beberapa tahun tersebut.

Kebijakan pemberhentian ini menjadi yang terbesar sejak BGN dibentuk. Sudaryono menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran aturan, terutama bagi institusi yang bertanggung jawab langsung terhadap kualitas gizi masyarakat Indonesia. "Kami sedang membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Pegawai yang tidak sejalan dengan nilai-nilai itu harus segera ditindak," tegasnya dalam pernyataan resmi.

Ragam Pelanggaran yang Menjadi Pemicu

Berdasarkan hasil audit internal yang dilakukan selama tiga bulan terakhir, Badan Gizi Nasional menemukan sejumlah pelanggaran serius yang dilakukan oleh para pegawai non-ASN tersebut. Pelanggaran yang paling dominan adalah absensi fiktif dan manipulasi data kehadiran, di mana puluhan pegawai tercatat masuk kerja secara daring namun tidak pernah menunjukkan aktivitas riil di lapangan maupun di kantor. Modus ini dilakukan dengan memanfaatkan celah pada sistem presensi yang belum sepenuhnya terintegrasi.

Selain itu, tim pemeriksa juga mengungkap penyalahgunaan wewenang oleh beberapa tenaga ahli yang bertugas memberikan rekomendasi teknis program gizi. Mereka diduga menerima suap dari vendor makanan tambahan agar proposal produknya dimenangkan dalam proyek pengadaan. Praktik tersebut telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah, sekaligus mencoreng kredibilitas program-program prioritas nasional yang melibatkan BGN.

Pelanggaran lain yang tidak kalah meresahkan adalah perilaku indisipliner seperti sering meninggalkan tugas tanpa izin, keterlambatan kronis, hingga penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, termasuk menjalankan bisnis sampingan pada jam kerja. Sudaryono menyebut bahwa dari 261 pegawai yang dipecat, lebih dari setengahnya telah mendapat surat peringatan sebelumnya, namun tidak menunjukkan perbaikan.

Profil 37 Tenaga Ahli yang Terdampak

Dari total pegawai yang diberhentikan, sorotan tajam tertuju pada 37 tenaga ahli yang notabene direkrut melalui seleksi ketat dengan kontrak berbasis kinerja. Mereka berasal dari berbagai bidang seperti epidemiologi gizi, teknologi pangan, manajemen program, serta komunikasi publik. Beberapa di antaranya bahkan merupakan lulusan perguruan tinggi ternama dengan pengalaman internasional. Kejatuhan mereka menjadi tamparan keras bagi proses rekrutmen BGN yang dinilai belum memiliki mekanisme verifikasi integritas yang memadai.

BGN mengakui bahwa perekrutan tenaga ahli selama ini lebih menitikberatkan pada kompetensi teknis, sementara aspek karakter dan rekam jejak etika kurang digali secara mendalam. Ke depannya, setiap calon tenaga ahli akan melalui profil asesmen integritas yang lebih komprehensif, termasuk penelusuran latar belakang dan wawancara berbasis nilai. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya perekrutan individu yang pada akhirnya justru merusak organisasi dari dalam.

Gelombang Dukungan dan Kritik

Keputusan Sudaryono langsung menuai beragam respons dari internal dan eksternal. Sejumlah pegawai BGN yang tersisa menyambut baik pembersihan ini karena selama ini mereka merasa resah dengan rekan kerja yang tidak profesional namun tetap menerima gaji dan fasilitas yang setara. "Ini angin segar. Kami yang bekerja keras seringkali harus menanggung beban kerja tambahan akibat ulah mereka," ujar seorang staf yang enggan disebut namanya.

Di sisi lain, kritik datang dari pengamat kebijakan publik yang menilai pemecatan massal tanpa pendampingan transisi dapat menimbulkan gejolak sosial di kalangan mantan pegawai. Mereka mendesak BGN untuk memberikan pesangon atau program pelatihan kewirausahaan agar para mantan pegawai tidak kehilangan mata pencaharian secara mendadak. Sudaryono merespons dengan menyatakan bahwa BGN telah menyiapkan skema kompensasi sesuai aturan ketenagakerjaan dan tengah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memberikan pelatihan vokasional.

Reformasi Menyeluruh di Tubuh BGN

Pemecatan massal ini bukanlah akhir, melainkan awal dari serangkaian reformasi internal yang dicanangkan BGN. Sudaryono mengumumkan pembentukan Unit Kepatuhan dan Pengawasan Internal yang akan beroperasi secara independen untuk memantau seluruh aktivitas pegawai, termasuk tenaga ahli. Unit ini dilengkapi dengan sistem pelaporan digital yang memungkinkan setiap pegawai atau masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran secara anonim dan terlindungi.

Selain itu, BGN akan menerapkan sistem manajemen kinerja berbasis hasil yang menilai pegawai berdasarkan capaian nyata, bukan sekadar formalitas administrasi. Setiap enam bulan, akan ada evaluasi ketat, dan pegawai yang tidak memenuhi standar minimal otomatis masuk dalam program pembinaan atau pemutusan kontrak. Transparansi anggaran juga ditingkatkan melalui portal publik yang dapat diakses secara real-time, sehingga masyarakat dapat ikut mengawal penggunaan dana negara di BGN.

Pesan Tegas untuk Masa Depan

Sudaryono menegaskan bahwa BGN harus menjadi contoh institusi pemerintahan yang bersih dan efektif. "Kami tidak boleh main-main dengan amanah yang diberikan rakyat. Program perbaikan gizi nasional membutuhkan fondasi organisasi yang kuat dan berintegritas. Siapa pun yang mencoba merusaknya, baik dari dalam maupun luar, akan kami hadapi tanpa kompromi," pungkasnya.

Dengan pemecatan 261 pegawai ini, BGN kini bersiap melakukan rekrutmen ulang secara terbuka dengan standar yang jauh lebih tinggi. Masyarakat pun menunggu, apakah aksi bersih-bersih ini benar-benar mampu mentransformasi BGN menjadi lembaga yang lebih baik, atau hanya sekadar euforia sesaat di awal kepemimpinan Sudaryono.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User