Sudaryono Ancam Pecat Kepala SPPG yang Minta Fee

Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono melontarkan peringatan keras kepada seluruh Kepala Satuan Pelaksana Pengelola Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Ia menegaskan, siapapun yang terb...

Jul 28, 2026 - 10:34
0 0
Sudaryono Ancam Pecat Kepala SPPG yang Minta Fee

Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono melontarkan peringatan keras kepada seluruh Kepala Satuan Pelaksana Pengelola Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Ia menegaskan, siapapun yang terbukti meminta imbalan atau fee kepada yayasan mitra akan langsung dipecat tanpa toleransi. Pernyataan itu disampaikan di tengah meningkatnya pengawasan terhadap tata kelola program makan bergizi gratis yang melibatkan ribuan yayasan sebagai penyelenggara di lapangan.

Dalam arahannya, Sudaryono menyebut praktik permintaan tambahan penghasilan di luar ketentuan resmi bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan sudah masuk ranah pidana. “Kami tidak akan segan menindak tegas. Begitu terbukti ada yang meminta fee, langsung kami pecat dan serahkan ke proses hukum,” ujarnya dengan nada tegas. Ia mengingatkan bahwa posisi Kepala SPPG adalah jabatan strategis yang harus dijaga integritasnya karena langsung bersentuhan dengan kepentingan anak-anak penerima manfaat.

Risiko Pidana di Balik Permintaan Fee

Para Kepala SPPG diingatkan bahwa setiap permintaan uang atau fasilitas tambahan dari yayasan yang terlibat dalam distribusi makanan bergizi dapat dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, atau penyalahgunaan wewenang sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Sudaryono menekankan bahwa BGN telah menyusun standar kompensasi dan mekanisme kerja yang transparan, sehingga tidak ada celah bagi siapapun untuk melakukan pungutan liar. “Jangan pernah berpikir meminta sesuatu di luar gaji dan tunjangan yang sudah ditetapkan. Itu sudah masuk kategori memperkaya diri sendiri secara melawan hukum,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa yayasan yang menjadi mitra pelaksana umumnya adalah lembaga nirlaba yang mengandalkan dana hibah dan donasi. Tekanan berupa permintaan fee bisa mengganggu kelancaran operasional, mengurangi porsi makanan yang diterima anak-anak, atau bahkan memaksa yayasan menghentikan partisipasi mereka. Kondisi ini, kata Sudaryono, tidak akan ditoleransi karena mengancam keberlangsungan program yang telah menelan anggaran negara triliunan rupiah.

Integritas Sebagai Syarat Mutlak

Peringatan ini bukanlah yang pertama kali dilontarkan oleh pimpinan BGN, namun kali ini Sudaryono menambahkan ancaman konkret berupa pemecatan dan proses pidana. Langkah tersebut diambil menyusul laporan-laporan dari lapangan yang mengindikasikan adanya oknum yang mencoba memanfaatkan posisi mereka untuk mencari keuntungan pribadi. Meski belum ada kasus yang terkonfirmasi secara hukum, sinyalemen ini cukup serius untuk ditanggapi dengan kebijakan tanpa pandang bulu.

Sudaryono menjelaskan bahwa setiap Kepala SPPG telah melalui proses seleksi ketat dan diharapkan menjadi teladan di wilayah kerjanya masing-masing. Mereka mengelola dapur-dapur sehat yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, bertanggung jawab atas kualitas dan distribusi ribuan porsi makanan setiap harinya. “Integritas bukan tuntutan tambahan. Itu syarat mutlak. Tidak ada ruang bagi mereka yang ingin berbisnis di atas penderitaan rakyat,” imbuhnya.

Mekanisme Pengawasan dan Sanksi

Untuk mencegah dan menindak pelanggaran, BGN memperkuat sistem pengaduan dan pengawasan internal. Masyarakat, terutama yayasan dan penerima manfaat, didorong untuk segera melapor jika menemukan indikasi permintaan fee atau pungutan ilegal. Laporan dapat disampaikan melalui saluran resmi BGN, termasuk aplikasi dan posko pengaduan di setiap kabupaten/kota. Sudaryono menjanjikan perlindungan bagi pelapor dan transparansi penuh dalam penanganan setiap aduan.

Di sisi lain, BGN juga akan melakukan audit mendadak dan pemantauan lapangan secara berkala. Tim inspektorat akan menyisir lokasi-lokasi dapur sehat dan berkoordinasi dengan inspektorat daerah serta aparat penegak hukum. “Kami tidak main-main. Begitu ada bukti, proses pemecatan akan dilakukan dalam waktu singkat. Setelah itu, kami serahkan ke polisi agar ada efek jera,” kata Sudaryono.

Ancaman pemecatan ini diharapkan tidak hanya menakut-nakuti, tetapi menjadi fondasi budaya kerja yang bersih di lingkungan BGN dan satuan pelaksananya. Dengan ribuan Kepala SPPG yang tersebar di pelosok negeri, tantangan pengawasan memang besar, namun Sudaryono optimis bahwa dengan sistem yang tepat dan partisipasi publik, praktik kotor bisa diredam sejak dini.

Dampak Luas Bagi Program Makan Bergizi

Program makan bergizi gratis merupakan salah satu inisiatif nasional yang paling disorot publik. Keberhasilannya bergantung pada rantai pasok, kualitas sumber daya manusia, dan kepercayaan yayasan mitra. Jika ada oknum yang memanfaatkan posisi untuk memperkaya diri, bukan hanya individu itu yang tercoreng, melainkan seluruh program bisa kehilangan legitimasi. Sudaryono menyadari betul risiko ini. Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran untuk melaporkan setiap tekanan atau godaan yang muncul di lapangan.

“Jadilah penjaga gizi anak-anak negeri, bukan pedagang yang memperdagangkan kepercayaan. Saya yakin rekan-rekan Kepala SPPG bisa menjalankan tugas mulia ini dengan bersih dan profesional,” tutup Sudaryono. Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa era baru pengelolaan gizi nasional harus bebas dari korupsi sekecil apapun. Dengan ketegasan ini, publik berharap program vital tersebut bisa berjalan sesuai tujuannya: mencetak generasi Indonesia yang sehat dan cerdas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User