Skandal Grup Chat di Unesa: 26 Korban Pelecehan Seksual Terungkap
Surabaya – Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi dalam sebuah grup percakapan di lingkungan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mencuat ke publik, menyeret korban yang jumlahnya tidak s...
Surabaya – Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi dalam sebuah grup percakapan di lingkungan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mencuat ke publik, menyeret korban yang jumlahnya tidak sedikit. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 26 orang—gabungan antara mahasiswa dan tenaga pengajar—diduga menjadi sasaran tindakan tidak senonoh dalam forum digital tersebut. Informasi ini sontak mengguncang civitas akademika dan memicu desakan agar pihak kampus segera mengambil langkah tegas.
Kronologi Terbongkarnya Kasus
Berdasarkan penelusuran berbagai pihak, kasus ini bermula ketika sejumlah tangkapan layar percakapan dari sebuah grup pesan instan tersebar di kalangan mahasiswa. Dalam percakapan itu, diduga terjadi saling kirim konten bernuansa seksual yang merendahkan sejumlah individu, baik secara eksplisit maupun implisit. Beberapa anggota grup disebut secara spesifik sebagai objek lelucon, komentar merendahkan, serta ajakan yang tidak pantas. Para korban yang namanya tercantum dalam diskusi tersebut mengaku tidak pernah memberikan persetujuan atas konten yang menyeret identitas mereka.
Seorang sumber internal menyampaikan bahwa sebagian besar korban adalah mahasiswi dari berbagai fakultas, namun ada pula beberapa dosen perempuan yang turut menjadi target. Grup tersebut diduga berisi puluhan orang, meskipun belum seluruh pesertanya teridentifikasi secara jelas. Pihak korban melaporkan bahwa percakapan semacam ini telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu sebelum akhirnya terbongkar.
Dampak Psikologis Korban
Dosen dan mahasiswa yang menjadi korban mengalami tekanan mental yang serius. Beberapa di antaranya memilih untuk sementara tidak mengikuti kegiatan perkuliahan atau mengurangi interaksi di lingkungan kampus. Rasa takut, malu, dan tidak nyaman menjadi alasan utama mereka menarik diri. Seorang perwakilan korban menyatakan bahwa meski pelecehan terjadi di ruang digital, dampaknya sangat nyata dalam kehidupan lisan dan akademik. "Kami merasa tidak aman. Nama baik kami dipertaruhkan dalam lelucon yang tidak berperikemanusiaan," ungkap salah satu korban melalui konselor kampus.
Kondisi ini diperparah oleh kenyataan bahwa sebagian pelaku diduga adalah rekan satu kampus yang dikenal para korban. Kedekatan personal tersebut membuat trauma semakin dalam karena rasa percaya telah dikhianati. Upaya pendampingan psikologis kini digencarkan oleh lembaga kemahasiswaan bekerja sama dengan unit layanan konseling kampus.
Respons dan Kebijakan Kampus
Pihak Rektorat Unesa memberikan pernyataan resmi bahwa mereka tengah mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang telah dibentuk di kampus langsung diturunkan untuk menangani kasus ini. Ketua Satgas menegaskan akan memproses laporan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. "Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual, termasuk yang terjadi di ranah digital. Proses investigasi sedang berjalan dan kami berkomitmen memberikan perlindungan penuh kepada korban," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Pihak kampus juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri apakah ada pelanggaran pidana dalam kasus ini, terutama terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Sejumlah langkah preventif mulai diterapkan, antara lain penguatan literasi digital bagi seluruh sivitas akademika dan pembentukan saluran pengaduan yang lebih mudah diakses.
Tantangan Penanganan Kekerasan Seksual Digital
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelecehan seksual tidak lagi terbatas pada kontak fisik. Era digital telah melahirkan modus baru di mana penghinaan dan pelanggaran martabat dapat terjadi melalui layar, namun bekas lukanya setara atau bahkan lebih parah. Di lingkungan perguruan tinggi, ruang-ruang virtual seperti grup diskusi, forum mahasiswa, atau pesan pribadi kerap luput dari pengawasan. Padahal, interaksi di dalamnya mampu menimbulkan relasi kuasa yang timpang dan disalahgunakan untuk tindakan predatoris.
Komnas Perempuan dalam beberapa kesempatan telah menyoroti peningkatan kasus kekerasan seksual berbasis siber di institusi pendidikan. Mereka mendorong agar kampus tidak hanya mengandalkan aturan tertulis, tetapi juga membangun budaya peduli yang membuat korban berani melapor. Selain itu, penegakan kode etik bagi dosen dan mahasiswa harus diterapkan secara konsisten tanpa diskriminasi.
Suara Korban dan Harapan Publik
Sejumlah organisasi mahasiswa menggelar pertemuan solidaritas secara terbatas, menyediakan ruang aman bagi korban untuk mengungkapkan pengalaman mereka tanpa rasa takut. Beberapa alumni juga turut bersuara, mendesak agar Unesa menjatuhkan sanksi berat jika para terduga pelaku terbukti bersalah. "Kampus harus menjadi garda terdepan dalam memberantas kekerasan seksual. Bukan hanya dengan motto, melainkan aksi nyata," kata seorang aktivis kemahasiswaan.
Masyarakat pun berharap kasus ini dapat menjadi momentum bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk lebih serius mengawasi dinamika komunikasi digital warganya. Transparansi proses investigasi dan perlindungan identitas korban menjadi tuntutan utama. Apalagi, terungkapnya jumlah korban yang mencapai 26 orang menunjukkan bahwa persoalan ini bukan insiden kecil, melainkan pola struktural yang memerlukan perhatian segera.
Saat ini, tim investigasi Unesa terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah individu yang diduga terlibat dalam grup chat tersebut. Publik menanti hasil penyelidikan yang dijanjikan akan diumumkan dalam waktu dekat. Kejelasan nasib para korban dan keadilan bagi pelaku menjadi penentu apakah kampus benar-benar mampu menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual—baik di dunia nyata maupun di ranah maya.
Comments (0)