Sari Yuliati Prihatin Aksi Main Hakim Sendiri di Bali Tewaskan Warga

Kasus tewasnya seorang pria akibat dikeroyok massa di Bali setelah dituduh mencuri ayam memicu keprihatinan mendalam dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mengecam tin...

Jul 27, 2026 - 22:49
0 0
Sari Yuliati Prihatin Aksi Main Hakim Sendiri di Bali Tewaskan Warga

Kasus tewasnya seorang pria akibat dikeroyok massa di Bali setelah dituduh mencuri ayam memicu keprihatinan mendalam dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mengecam tindakan sewenang-wenang yang merenggut nyawa tersebut dan menekankan pentingnya supremasi hukum dalam menyikapi setiap dugaan pelanggaran.

Kronologi Tragedi di Bali

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin malam (9/6) di sebuah desa di wilayah Bali utara. Korban berinisial KD (35) diduga memasuki pekarangan warga dan mengambil sejumlah ayam kampung milik seorang peternak setempat. Namun, sebelum sempat meninggalkan lokasi, korban tertangkap oleh warga yang langsung meneriakinya sebagai pencuri.

Dalam hitungan menit, kerumunan massa berkumpul dan mengabaikan seruan untuk menyerahkan tersangka kepada polisi. Alih-alih menunggu petugas, kelompok warga yang marah itu mengambil alih ‘hukuman’ dengan tangan mereka sendiri. KD dipukuli secara beramai-ramai hingga terkapar tak berdaya. Meski akhirnya polisi tiba di tempat kejadian dan membawa korban ke puskesmas terdekat, nyawanya sudah tidak tertolong. Hasil visum sementara menunjukkan adanya luka tumpul di sekujur tubuh akibat pengeroyokan brutal.

Pernyataan Tegas Pimpinan DPR

Menanggapi tragedi itu, Sari Yuliati menyampaikan duka cita sekaligus kemarahan. Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan apa pun yang membenarkan aksi main hakim sendiri, apalagi sampai menghilangkan nyawa seseorang. “Ini bukan sekadar kehilangan satu jiwa, melainkan noda besar bagi kemanusiaan dan sistem hukum kita. Sekalipun seseorang diduga mencuri, ia tetap memiliki hak untuk hidup dan diadili secara adil melalui mekanisme hukum yang berlaku. Tindakan massa yang kehilangan akal sehat seperti ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Sari dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (10/6).

Politisi dari Fraksi Partai Golkar itu juga menyoroti lemahnya penegakan hukum di tingkat lokal yang kerap mendorong masyarakat bertindak sendiri. Ia mendesak aparat kepolisian dan pemerintah daerah setempat untuk menindak tegas para pelaku pengeroyokan serta memastikan proses hukum berjalan transparan. “Jika dibiarkan, kejadian semacam ini akan terus terulang. Masyarakat akan merasa bahwa mengeroyok tersangka lebih efektif daripada melapor ke polisi. Ini bahaya besar bagi stabilitas sosial,” tambahnya.

Masalah Sistemik dan Akar Sosial

Pengamat hukum pidana dari Universitas Udayana, Prof. I Made Wiryawan, menjelaskan bahwa tindakan main hakim sendiri bukan fenomena baru di Indonesia, tetapi frekuensinya meningkat di beberapa wilayah yang memiliki ketimpangan akses keadilan. “Ketika masyarakat merasa lambatnya respons aparat atau kemungkinan pelaku lolos dari jeratan hukum karena alasan teknis, rasa frustrasi pun meledak. Di desa-desa, solidaritas berbasis kekerabatan kadang berubah menjadi kekuatan destruktif jika tidak dikelola dengan baik,” ujarnya.

Kasus pencurian hewan ternak seperti ayam sering dianggap remeh oleh penegak hukum karena nilai materinya kecil, padahal secara sosial-ekonomi hal itu sangat vital bagi peternak kecil. Ketidakseimbangan ini menciptakan celah bagi aksi balas dendam spontan yang dijustifikasi oleh rasa keadilan komunal. Meski begitu, Prof. Wiryawan menegaskan bahwa dalih kecewa terhadap sistem hukum tidak serta-merta memberi hak kepada warga untuk bertindak di luar hukum.

Sementara itu, tokoh masyarakat Bali, I Gusti Ngurah Arya, meminta seluruh warga kembali menjunjung nilai-nilai adat yang mengedepankan musyawarah dan persaudaraan. “Di Bali kita punya tradisi paruman untuk menyelesaikan sengketa secara damai. Aksi kekerasan seperti ini jelas bertentangan dengan filosofi hidup kami. Kami mendukung penuh upaya polisi menangkap dan menghukum para pelaku,” katanya.

Respons Kepolisian dan Langkah Hukum

Kapolres Buleleng, AKBP Gede Bayu Pratama, menyatakan pihaknya sudah mengamankan lima orang yang diduga kuat terlibat dalam pengeroyokan. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. “Kami tidak akan membiarkan tindakan brutal ini berlalu begitu saja. Korban memang diduga melakukan pencurian, tetapi itu bukan wewenang massa untuk menghakimi. Semua tersangka akan diproses secara profesional,” ujar Bayu dalam konferensi pers.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing isu-isu yang bisa memicu aksi balasan. Polisi telah menyiagakan personel tambahan di desa tempat kejadian untuk mencegah bentrokan susulan antara keluarga korban dan kelompok warga yang terlibat.

Fenomena yang Perlu Dihentikan

Kasus di Bali ini menjadi cermin buram penegakan hukum di Tanah Air. Berdasarkan data Lembaga Bantuan Hukum (LBH), sepanjang 2025 terdapat setidaknya 38 kasus pengeroyokan yang didasari tuduhan pencurian ringan, dengan 12 di antaranya berujung pada kematian. Angka ini menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dan memerlukan intervensi serius dari pemerintah pusat hingga tingkat desa.

Sari Yuliati kembali menekankan perlunya penguatan program pendampingan hukum bagi masyarakat serta peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. “Membangun kesadaran hukum tidak bisa hanya dengan sosialisasi sesaat. Perlu ada reformasi kultural dan struktural yang membuat setiap warga percaya bahwa keadilan bisa mereka dapatkan tanpa harus merendahkan martabat manusia lain,” pungkasnya.

Tragedi yang merenggut nyawa KD hanyalah puncak dari problem keadilan yang sudah lama menganga. Selagi masyarakat masih memilih jalan pintas kekerasan, maka jeritan tentang hilangnya kepercayaan terhadap hukum akan terus menggema. Kini, beban moral ada di pundak semua pihak—pemerintah, penegak hukum, dan setiap warga—untuk mengembalikan esensi kemanusiaan dan keadilan yang beradab.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User