Pria Tewas Diamuk Massa di Morowali Setelah Dituduh Curi Motor

Warga Morowali, Sulawesi Tengah, digegerkan oleh aksi main hakim sendiri yang berujung maut pada awal pekan ini. Seorang pria yang diidentifikasi dengan inisial S (35) ditemukan tak bernyawa setelah m...

Jul 28, 2026 - 07:23
0 0
Pria Tewas Diamuk Massa di Morowali Setelah Dituduh Curi Motor

Warga Morowali, Sulawesi Tengah, digegerkan oleh aksi main hakim sendiri yang berujung maut pada awal pekan ini. Seorang pria yang diidentifikasi dengan inisial S (35) ditemukan tak bernyawa setelah menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok warga yang menuduhnya hendak mencuri sepeda motor. Insiden memilukan itu kini dalam penanganan serius aparat Kepolisian Resor Morowali, yang tidak hanya menyelidiki dugaan tindak pidana pencurian, melainkan juga rentetan kekerasan massal yang merenggut nyawa seseorang.

Kronologi Peristiwa

Menurut keterangan yang dihimpun di lapangan, tragedi bermula sekitar pukul 02.30 WITA di sebuah gang sempit di kawasan permukiman yang berdekatan dengan pusat perdagangan. Saat itu, sebagian besar penghuni sedang terlelap. Seorang pemilik rumah berinisial T terbangun oleh bunyi mencurigakan dari teras depan. Ketika mengintip dari balik jendela, ia melihat sesosok pria tak dikenal tengah merusak kunci stang sepeda motor matic yang terparkir di halaman. Tanpa berpikir panjang, T berteriak meminta tolong sambil berlari keluar.

Dalam hitungan menit, teriakan itu membangunkan tetangga sekitar. Lebih dari dua puluh orang keluar membawa kayu, bambu, serta peralatan seadanya. Mereka langsung mengepung S yang tampak panik dan berusaha melarikan diri. Sejumlah warga sempat memergoki pelaku menjatuhkan obeng dan tang kecil di dekat motor. Situasi yang semula terkendali dengan cepat berubah ketika seorang pemuda memukulkan batang kayu ke arah punggung S. Tak pelak, amarah massa langsung tersulut dan pengeroyokan brutal pun terjadi.

Tidak Ada Ampunan

Seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa korban sempat memohon ampun dan berdalih hanya salah sasaran. Namun, keterangan itu tertelan oleh bisingnya teriakan massa yang sudah terlanjur beringas. “Kami sudah muak dengan pencuri motor yang kian merajalela. Setiap bulan ada saja laporan kehilangan, tapi tak satu pun pelaku yang dihukum berat,” ujar saksi dengan nada kesal. Warga yang mengaku geram dengan maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor itu terus melayangkan bogem mentah dan tendangan hingga S tersungkur bersimbah darah.

Ketua rukun tetangga setempat yang berusaha melerai tidak mampu membendung massa yang kian membesar. Barulah setelah kondisi korban sudah tidak berdaya dan napasnya tersengal-sengal, sebagian warga mundur dan menghubungi pihak berwajib. Sayangnya, nyawa S tidak tertolong ketika petugas medis tiba. Ia dinyatakan meninggal dunia di tempat akibat luka robek di kepala serta pendarahan hebat di bagian dada dan perut.

Respons Aparat dan Langkah Hukum

Kapolres Morowali melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Hendra Wijaya menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan lokasi kejadian, mengumpulkan barang bukti berupa sepeda motor, perkakas yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian, serta rekaman video amatir dari ponsel warga. “Kami langsung membentuk tim gabungan untuk mengusut tuntas perkara ini. Dua hal akan kami soroti secara paralel: dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan korban dan aksi pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa. Tidak ada pembenaran untuk main hakim sendiri, sebesar apa pun kekesalan warga,” tegasnya.

Penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi dan mengantongi identitas sejumlah terduga pelaku pengeroyok yang kini dalam pengejaran. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara. Sementara itu, jenazah S telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Morowali untuk dilakukan autopsi, sambil menunggu penjemputan dari pihak keluarga yang berada di luar provinsi.

Akar Masalah dan Budaya Vigilante

Peristiwa ini kembali membuka luka lama terkait fenomena main hakim sendiri yang kerap mewarnai penanganan kejahatan jalanan di Indonesia. Kriminolog dari Universitas Tadulako, Dr. Andi Firmansyah, menilai bahwa maraknya aksi massa terhadap pelaku kriminal adalah cerminan dari rendahnya kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. “Warga seringkali merasa polisi lamban bertindak atau pelaku hanya mendapat hukuman ringan. Akumulasi frustrasi itulah yang kemudian meledak saat mereka memergoki tindak pidana secara langsung,” jelasnya saat dihubungi terpisah.

Ia juga menyoroti peran media sosial yang kerap menyebarluaskan video pengeroyokan tanpa sensor, sehingga menormalisasi kekerasan kolektif. “Apa yang terjadi di Morowali bisa jadi terinspirasi dari peristiwa serupa yang viral. Masyarakat perlu diedukasi bahwa menghilangkan nyawa seseorang—walaupun tertuduh sebagai penjahat—adalah tindakan kriminal serius yang juga menghancurkan masa depan keluarga pelaku pengeroyokan sendiri.”

Membangun Kesadaran Bersama

Pemerintah daerah dan tokoh agama setempat turut angkat bicara, menyerukan kepada warga untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kriminalitas kepada aparat penegak hukum. “Kami mengerti kegelisahan masyarakat terkait keamanan lingkungan, tapi membalas kejahatan dengan kejahatan hanya akan menciptakan lingkaran setan yang tidak berkesudahan,” ujar Camat setempat dalam jumpa pers. Ia berjanji akan menggiatkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan memperkuat koordinasi dengan Bhabinkamtibmas agar potensi tindak pidana dapat segera ditangani tanpa harus melalui aksi anarkis.

Sambil menunggu proses hukum bergulir, aparat berharap kejadian serupa tidak terulang. Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi nomor darurat kepolisian apabila menemukan indikasi tindak kriminal, alih-alih bergerak sendiri. Kasus pria berinisial S ini adalah pengingat pahit bahwa keadilan yang dijalankan dengan tangan sendiri justru akan mengaburkan batas antara benar dan salah, serta menjerumuskan warga biasa menjadi pelaku kejahatan berat yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User