Polri Tegas: Oknum Polisi Terseret Narkoba Langsung Diproses Tanpa Pandang Bulu

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) baru-baru ini menyuarakan komitmen tanpa kompromi: seluruh personel yang teridentifikasi terlibat dalam kejahatan narkotika akan langsung dijerat hukum, ta...

Jul 27, 2026 - 22:46
0 0
Polri Tegas: Oknum Polisi Terseret Narkoba Langsung Diproses Tanpa Pandang Bulu

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) baru-baru ini menyuarakan komitmen tanpa kompromi: seluruh personel yang teridentifikasi terlibat dalam kejahatan narkotika akan langsung dijerat hukum, tanpa pengampunan sedikit pun. Sikap ini ditegaskan oleh jajaran humas sebagai wujud nyata dari upaya berkelanjutan menjaga muruah dan integritas korps Bhayangkara. Tidak ada tempat bagi anggota yang menodai seragam melalui perbuatan melanggar Undang-Undang Narkotika.

Pernyataan resmi itu menekankan satu konsep kunci: impunitas atau kekebalan hukum tidak berlaku di lingkungan Polri, terutama bagi mereka yang seharusnya menjadi teladan dalam memeragi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kadiv Humas Polri Irjen Jhonny Edison Isir memberikan sinyalemen bahwa institusi tidak akan melindungi personel yang menjadi bagian dari jaringan narkotika, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar. Semua akan diperlakukan sama di hadapan hukum, tanpa diskriminasi jabatan atau pangkat.

Penegasan ini bukan tanpa latar belakang. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus narkotika yang menjerat oknum polisi mencuat ke permukaan, mencoreng reputasi lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba. Mulai dari kasus penggelapan barang bukti, keterlibatan langsung dalam sindikat, hingga penggunaan narkotika di dalam asrama kepolisian, semuanya menjadi catatan kelam yang harus segera dijawab dengan tindakan keras. Publik pun sempat mempertanyakan sejauh mana ketegasan internal Polri selama ini.

Oleh karena itu, kebijakan tanpa impunitas ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai pelanggaran dan menunjukkan bahwa tidak ada satu pun personel yang kebal dari jerat hukum. Mekanismenya jelas: setiap laporan atau temuan indikasi keterlibatan anggota akan langsung ditindaklanjuti oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Prosesnya tidak berhenti pada sanksi disiplin internal seperti penundaan kenaikan pangkat atau mutasi, melainkan langsung masuk ke ranah pidana sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Konsekuensi yang menanti para pelaku tidak main-main. Mereka yang terbukti bersalah akan menghadapi ancaman pemecatan tidak dengan hormat, pemidanaan, hingga hukuman mati bagi pelaku berat. Polri bahkan membuka kemungkinan pemberatan hukuman karena status mereka sebagai aparat penegak hukum yang justru mengkhianati sumpah jabatan. Langkah ini sejalan dengan perintah Kapolri yang meminta seluruh jajaran untuk melakukan deteksi dini, seperti tes urine acak dan pengawasan melekat di setiap kesatuan.

Selain jalur represif, Polri juga mengedepankan upaya preventif. Program rehabilitasi disediakan bagi anggota yang terindikasi menjadi korban penyalahgunaan, namun demikian, pengobatan tidak menghapus pertanggungjawaban pidana. Artinya, meskipun dirawat, proses hukum tetap berjalan. Pendekatan ganda ini mencerminkan keseimbangan antara pembinaan dan penindakan; Polri ingin menyelamatkan aset manusia sekaligus menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

Di sisi lain, partisipasi masyarakat juga menjadi kunci sukses kebijakan ini. Polri membuka lebar saluran pengaduan melalui hotline, aplikasi, dan langsung ke kantor Propam agar warga dapat melapor tanpa takut. Jaminan perlindungan terhadap pelapor atau whistleblower dijanjikan untuk mencegah intimidasi. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya bertumpu pada internal, tetapi juga melibatkan kontrol publik yang selama ini kerap dirasa kurang.

Pakar hukum pidana sekaligus pengamat kepolisian menilai langkah ini sebagai terobosan positif, asalkan diikuti dengan transparansi proses dan keterbukaan informasi. Selama ini, kasus yang menimpa oknum polisi seringkali berjalan lambat atau bahkan tidak jelas ujungnya. Masyarakat menuntut setiap perkembangan kasus diumumkan secara berkala agar kepercayaan yang sempat tergerus bisa pulih. Transparansi juga akan meredam spekulasi adanya tebang pilih atau perlindungan kepada perwira tinggi.

Kepercayaan publik merupakan modal fundamental Polri dalam menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban. Tanpa kepercayaan itu, segala program pemberantasan narkoba hanya akan menjadi slogan kosong. Karena itulah, penegakan aturan di tubuh sendiri menjadi prioritas mutlak. Polri harus menunjukkan bahwa institusi ini tidak hanya cekatan menangkap pengedar di jalanan, tetapi juga mampu menangkap “ikan di kolam sendiri”.

Dengan digaungkannya komitmen tanpa impunitas ini, wacana tentang Polri yang bersih dan bebas narkoba bukan lagi sekadar angan-angan. Semua pihak berharap tidak ada lagi berita tentang polisi yang tertangkap tangan menyimpan sabu, mengedarkan pil ekstasi, atau melindungi bandar. Korps Bhayangkara harus menjadi contoh nyata dalam memerangi narkoba, bukan malah menjadi bagian dari masalah yang harus diperangi. Inilah ujian sesungguhnya bagi konsistensi dan kredibilitas Polri di mata rakyat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User