Polisi Silakan Keluarga Sutrimo Laporkan Dugaan Kejanggalan
Jakarta – Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan situasi di Jalan Tambak, Jakarta Pusat, telah kembali aman dan terkendali setelah insiden bentrokan maut yang merenggut nyawa seorang warga b...
Jakarta – Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan situasi di Jalan Tambak, Jakarta Pusat, telah kembali aman dan terkendali setelah insiden bentrokan maut yang merenggut nyawa seorang warga bernama Sutrimo. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, menyampaikan pernyataan resmi pada Minggu (27/7) sekaligus menegaskan bahwa pintu pelaporan untuk keluarga korban kini terbuka lebar.
Dalam keterangannya, Budi Hermanto menjelaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya informasi tambahan dari pihak keluarga yang mungkin merasa ada hal-hal yang tidak wajar dalam peristiwa tragis tersebut. “Kami sangat menghormati hak keluarga untuk mencari keadilan. Apabila terdapat keraguan, keanehan, atau dugaan yang belum terungkap, kami persilakan mereka menyampaikannya secara resmi kepada penyidik,” ujarnya. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen institusi Kepolisian dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara yang menyangkut nyawa manusia.
Kondisi Lokasi Pascabentrokan
Berdasarkan pantauan di lapangan, Jalan Tambak yang sempat menjadi pusat ketegangan kini telah dialihfungsikan kembali sebagai ruang publik yang normal. Personel gabungan masih disiagakan di beberapa titik untuk memastikan tidak muncul kembali gesekan, namun mobilitas warga tidak lagi terganggu. Budi Hermanto menekankan bahwa rekonsiliasi keamanan berjalan cepat berkat sinergi antara polisi, tokoh masyarakat, dan pemerintah setempat. “Kami tidak menginginkan ada rasa takut di tengah masyarakat. Setiap sudut jalan sudah kami kendalikan, dan patroli akan terus diperkuat,” tegasnya.
Kendati suasana fisik telah membaik, pertanyaan seputar kematian Sutrimo masih menyisakan tanda tanya di benak sebagian kalangan. Belum ada penjelasan yang benar-benar tuntas perihal kronologi pasti yang menempatkannya sebagai korban. Pihak kepolisian sebelumnya merilis bahwa Sutrimo terlibat dalam bentrokan antarkelompok yang diduga dipicu oleh konflik pribadi berkepanjangan, tetapi rincian mengenai luka, posisi tubuh, dan saksi kunci masih terus didalami. Dalam konteks itulah imbauan untuk keluarga melapor menjadi relevan.
Ruang Bagi Keluarga untuk Mencari Keadilan
Budi Hermanto menyampaikan bahwa keluarga diberi keleluasaan penuh untuk mengajukan laporan bila memiliki data atau kesaksian tambahan yang dirasa dapat mengungkap sisi lain dari kematian Sutrimo. Ia menyebutkan bahwa laporan tersebut bisa berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang tidak tercatat, kesalahan prosedur penanganan awal, atau kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab. “Kita tidak bisa menutup mata terhadap kemungkinan bahwa keluarga memiliki perspektif yang berbeda. Semua akan kita tampung dan ditindaklanjuti sesuai koridor hukum,” tambahnya.
Pernyataan ini sekaligus menepis anggapan bahwa proses penyelidikan berjalan satu arah. Polisi, kata Budi, justru mendorong partisipasi aktif keluarga agar konstruksi hukum menjadi lebih kokoh. Jika nantinya laporan tersebut memenuhi unsur pidana, maka dapat dibuka penyelidikan baru atau memperkuat berkas perkara yang sedang berjalan. Publik pun diharapkan tidak berspekulasi secara berlebihan sambil tetap mengawal prosesnya.
Penyelidikan Lanjutan dan Harapan Transparansi
Di sisi lain, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat masih melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk mereka yang berada di lokasi pada malam kejadian. Barang bukti seperti rekaman CCTV sekitar Jalan Tambak dan hasil visum awal telah dikantongi, namun hasil autopsi penuh masih menunggu koordinasi dengan pihak rumah sakit. Budi Hermanto memastikan bahwa tidak akan ada intervensi yang menghambat keluarga jika ingin melakukan autopsi independen. “Silakan saja, itu hak mereka. Kami justru terbantu jika semua pihak merasa yakin,” ucapnya.
Keterbukaan ini diharapkan mampu meredam spekulasi liar yang beredar di media sosial. Beberapa akun anonim sempat menarasikan kematian Sutrimo sebagai bentuk kekerasan yang ditutup-tutupi, sehingga respons polisi yang proaktif menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik. Budi menambahkan bahwa institusinya tidak akan ragu menindak tegas siapa pun—termasuk dari internal—jika terbukti melakukan pelanggaran dalam penanganan kasus.
Bagi keluarga Sutrimo, imbauan ini membuka peluang untuk mengawal perkara dari dekat. Mereka dapat datang langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau melalui mekanisme pengaduan yang telah disediakan. Budi berjanji bahwa setiap laporan akan ditangani tim khusus yang sudah berpengalaman menangani perkara pelanggaran hak asasi manusia. “Ini soal nyawa. Tidak boleh ada yang main-main. Kalau ada kejanggalan sekecil apa pun, laporkan, kami siap,” tutupnya.
Comments (0)