Polisi Serahkan Bukti TKP Kematian Sutrimo ke Laboratorium

Penyelidikan terkait kematian Sutrimo di Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terus berlanjut. Kepolisian telah merampungkan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa sejumlah ...

Jul 28, 2026 - 00:04
0 0
Polisi Serahkan Bukti TKP Kematian Sutrimo ke Laboratorium

Penyelidikan terkait kematian Sutrimo di Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terus berlanjut. Kepolisian telah merampungkan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa sejumlah barang bukti penting menuju Laboratorium Forensik (Labfor) untuk dianalisis lebih lanjut.

Penanganan TKP oleh Unit Identifikasi

Tim identifikasi dari Polres Metro Jakarta Selatan tiba di Klinik Mordent pada Selasa sore, beberapa jam setelah jasad Sutrimo pertama kali ditemukan. Area klinik langsung dipasangi garis polisi dan steril dari akses warga maupun media. Proses olah TKP berlangsung sekitar empat jam dengan melibatkan sejumlah personel Inafis. Mereka mendokumentasikan setiap sudut ruangan, mengambil sampel sidik jari, serta mengamankan benda-benda yang diduga berkaitan dengan penyebab kematian korban.

Menurut sumber kepolisian yang enggan disebutkan namanya, tim bekerja secara cermat karena sejumlah petunjuk awal menunjukkan adanya kejanggalan pada kondisi fisik korban. “Kami tidak bisa menyimpulkan secara dini, semua masih menunggu hasil laboratorium,” ujar sumber tersebut.

Sejumlah Barang Bukti Dibawa ke Labfor

Setelah pemeriksaan di lapangan rampung, petugas mengemas tujuh jenis barang bukti ke dalam kantong-kantong khusus dan menyegelnya di hadapan saksi. Barang-barang yang diamankan meliputi peralatan medis yang digunakan pada korban, beberapa ampul kosong dan tabung infus, pakaian yang dikenakan Sutrimo saat ditemukan, serta sepasang sarung tangan lateks bekas pakai. Selain itu, kamera pengawas (CCTV) yang merekam aktivitas di dalam klinik selama 24 jam terakhir turut disita.

Pihak berwenang juga mengambil sampel cairan dari sejumlah botol yang tersisa di meja kerja perawat. Langkah ini dilakukan untuk menguji kemungkinan adanya zat kimia atau obat-obatan tertentu yang tidak tercatat dalam rekam medis resmi. “Semua barang bukti akan diuji di Laboratorium Forensik untuk mendeteksi adanya racun, narkotika, atau substansi lain yang bisa menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi,” kata sumber tersebut.

Pengiriman dan Jadwal Pemeriksaan

Barang bukti langsung diangkut menggunakan kendaraan khusus menuju Laboratorium Forensik Mabes Polri di kawasan Ciawi, Bogor, pada Rabu pagi. Dalam perjalanan, personel melakukan pengawalan ketat demi menjaga integritas barang bukti. Pemeriksaan laboratorium, menurut rencana, akan meliputi uji toksikologi, serologi, dan DNA. Hasil awal dijadwalkan keluar paling cepat tujuh hari kerja, namun waktu bisa diperpanjang jika diperlukan analisis yang lebih kompleks.

Penyidik berharap hasil Labfor dapat memberikan arah terang dalam kasus ini. “Kita belum menetapkan tersangka karena alat bukti ilmiah masih belum lengkap. Hasil laboratorium nanti akan menjadi salah satu fondasi utama dalam konstruksi hukum,” jelas seorang perwira polisi yang menangani satuan reserse kriminal.

Kronologi Singkat Kematian Sutrimo

Sutrimo, seorang pria berusia 45 tahun, pertama kali dikabarkan mengalami kondisi kritis oleh seorang perawat di Klinik Mordent pada Senin malam. Menurut keterangan sementara, korban sebelumnya datang ke klinik dengan keluhan nyeri ulu hati. Pihak klinik mengaku telah memberikan penanganan standar dan merujuk korban ke rumah sakit, tetapi kondisinya memburuk dengan cepat. Sekitar pukul 22.00 WIB, nyawa Sutrimo tidak tertolong.

Keluarga korban yang dihubungi polisi mengaku terkejut karena korban tidak memiliki riwayat penyakit serius. Adik korban, Rina, menyampaikan harapannya agar polisi bisa mengungkap fakta sebenarnya. “Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi,” ungkapnya sambil menangis.

Status Klinik dan Sikap Profesional

Sementara itu, manajemen Klinik Mordent menyatakan bersikap kooperatif selama proses penyelidikan. Seorang perwakilan klinik, dr. Haryanto, menyebutkan bahwa seluruh rekam medis dan catatan tindakan telah diserahkan kepada penyidik. “Kami mendukung penuh upaya polisi dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium agar semua menjadi jelas,” katanya melalui konferensi pers singkat.

Klinik Mordent sendiri merupakan fasilitas kesehatan swasta yang telah beroperasi di wilayah Kebayoran Baru selama lebih dari satu dekade. Meski demikian, kasus kematian pasien ini memicu perhatian publik dan mendorong Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk turut melakukan audit terhadap standar pelayanan klinik tersebut.

Proses penyelidikan masih berjalan. Kapolres Jakarta Selatan menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kematian Sutrimo dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang menghalangi keadilan. “Kita tunggu hasil Labfor. Dari situ kita akan tentukan langkah selanjutnya, apakah akan meningkatkan status menjadi penyidikan penuh atau menetapkan tersangka,” pungkasnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User