Polda Banten Mediasi Sengketa Reklamasi yang Ganggu Alur Pelayaran Bojonegara
Ketegangan di Perairan BojonegaraKepolisian Daerah Banten mengambil langkah proaktif dengan memfasilitasi dialog antara pihak-pihak yang bertikai dalam sengketa reklamasi di kawasan Pelabuhan Bojonega...
Ketegangan di Perairan Bojonegara
Kepolisian Daerah Banten mengambil langkah proaktif dengan memfasilitasi dialog antara pihak-pihak yang bertikai dalam sengketa reklamasi di kawasan Pelabuhan Bojonegara, Kabupaten Serang. Upaya ini dilakukan setelah sejumlah laporan masuk mengenai terganggunya lintasan kapal akibat proyek penimbunan laut yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Mediasi tersebut digelar di Mapolda Banten pada Selasa (15/7) dengan menghadirkan perwakilan perusahaan pelaksana reklamasi, kelompok nelayan, pengelola pelabuhan, serta instansi terkait dari pemerintah daerah dan kesyahbandaran.
Kegiatan itu merupakan respons atas eskalasi keluhan warga pesisir yang mengaku aktivitas pelayaran mereka terhambat. Sejumlah kapal nelayan dan angkutan barang dikabarkan sempat mengalami kesulitan saat melintas di alur yang menyempit. Situasi ini dikhawatirkan dapat memicu benturan horizontal apabila tidak segera diurai melalui jalur musyawarah.
Akar Masalah Reklamasi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, persoalan bermula dari proyek perluasan lahan pelabuhan yang dilakukan oleh pihak swasta. Kegiatan penimbunan di tepi perairan itu diduga melampaui batas izin yang diberikan, sehingga secara langsung mempersempit alur pelayaran tradisional yang telah digunakan selama puluhan tahun oleh masyarakat setempat. Nelayan tradisional menjadi kelompok yang paling terdampak karena mereka mengandalkan jalur tersebut untuk menuju area tangkapan ikan dan kembali ke daratan.
Selain nelayan, operator kapal pengangkut logistik juga merasakan dampak serupa. Mereka harus memutar rute lebih jauh yang berimbas pada peningkatan biaya operasional dan waktu tempuh. Hal ini memicu gelombang protes yang disampaikan melalui berbagai saluran, mulai dari audiensi ke DPRD Banten hingga pengaduan resmi ke aparat keamanan.
Proses Mediasi dan Komitmen Bersama
Dalam sesi mediasi yang berlangsung tertutup itu, Polda Banten menekankan pentingnya mengedepankan kepentingan bersama di atas ego sektoral. Kabid Humas Polda Banten menyampaikan bahwa pertemuan ini tidak hanya mencari solusi jangka pendek, tetapi juga membangun kerangka kerja sama untuk mencegah konflik serupa di kemudian hari. Semua peserta diberi ruang yang setara untuk menyuarakan keluhan dan harapan.
Pihak perusahaan pelaksana reklamasi, dalam kesempatan tersebut, menyatakan kesediaan untuk meninjau ulang desain teknis proyek agar tidak lagi mengganggu navigasi kapal. Mereka juga berjanji akan berkoordinasi lebih intensif dengan otoritas pelabuhan dan perwakilan masyarakat. Sementara itu, kelompok nelayan meminta agar pembahasan teknis melibatkan mereka secara langsung, bukan sekadar melalui perwakilan formal.
Jaminan Keamanan dan Langkah Lanjutan
Polda Banten memberikan jaminan bahwa selama proses negosiasi berjalan, situasi keamanan di wilayah Bojonegara akan terus dipantau. Penempatan personel dilakukan untuk mengantisipasi potensi gesekan di lapangan, terutama di titik-titik yang rawan terjadi aksi unjuk rasa. Mediasi ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi penyelesaian permanen yang berkekuatan hukum tetap.
Rencananya, akan dibentuk tim teknis gabungan yang terdiri dari unsur pemerintah, konsultan independen, dan perwakilan warga. Tim ini bertugas mengkaji dampak reklamasi terhadap alur pelayaran, menghitung kerugian yang dialami nelayan, serta merumuskan opsi kompensasi atau relokasi alur. Satu bulan ke depan, seluruh pihak yang terlibat akan kembali diundang untuk mendengarkan hasil kajian dan menentukan sikap final.
Langkah kepolisian memfasilitasi dialog ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Mereka menilai pendekatan persuasif lebih efektif dibandingkan represif, karena akar masalahnya menyangkut hajat hidup banyak orang. Dengan mediasi ini, publik menaruh harapan besar agar ketegangan di Bojonegara segera berakhir tanpa meninggalkan residu konflik yang berkepanjangan.
Comments (0)