PKB Ingatkan AI Tak Bisa Gantikan Ulama dalam Bimbingan Umat
Jakarta — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan bahwa kemajuan kecerdasan buatan (AI) tidak akan pernah mampu mengambil alih fungsi esensial pemuka agama, meskipun sebagian kalangan mulai terke...
Jakarta — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan bahwa kemajuan kecerdasan buatan (AI) tidak akan pernah mampu mengambil alih fungsi esensial pemuka agama, meskipun sebagian kalangan mulai terkejut dengan kemampuan teknologi ini meniru peran-peran rohani. Dalam sebuah diskusi publik yang digelar di Jakarta, Senin (15/7/2026), partai berbasis nahdliyin itu justru mendorong pemanfaatan AI sebagai instrumen penunjang kehidupan beragama, bukan sebagai entitas yang menggantikan otoritas ulama dan kiai.
PKB menilai kekhawatiran publik terhadap pergeseran peran tokoh agama oleh mesin sangat beralasan, terutama setelah munculnya chatbot yang mampu menjawab pertanyaan fikih secara instan dan konten dakwah hasil generasi AI yang viral di media sosial. Namun, partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu memperingatkan bahwa kecerdasan artifisial tidak memiliki sanad keilmuan, empati, maupun koneksi spiritual yang menjadi inti bimbingan keagamaan. “Teknologi boleh membantu mempercepat pencarian referensi, tetapi ia tidak akan pernah bisa merasakan kegelisahan batin seseorang atau memberikan nasihat yang lahir dari pengalaman ruhani,” ujar Ketua Bidang Keagamaan dan Hubungan Pesantren DPP PKB, Ahmad Fahrur Rozi, dalam forum bertajuk ‘AI dan Masa Depan Kehidupan Beragama’ itu.
Keterkejutan Publik dan Peran Strategis Ulama
Fenomena masifnya adaptasi AI generatif dalam kehidupan sehari-hari, termasuk ranah keagamaan, membuat banyak orang terkesima sekaligus gamang. Beberapa platform telah menawarkan layanan yang membaca ayat suci, menerjemahkan makna, hingga menyusun ceramah hanya dalam hitungan detik. Kondisi inilah yang menurut PKB perlu disikapi dengan jernih. Fahrur Rozi menambahkan, “Kita tidak bisa menafikan inovasi, tetapi umat harus tetap memiliki guru yang hidup dan bernapas, yang mampu menangkap maksud tersirat di balik pertanyaan yang diajukan. Itu hanya bisa dilakukan oleh manusia, bukan deretan kode.”
Dalam diskusi yang menghadirkan sejumlah akademisi bidang studi Islam, pakar teknologi, serta pengasuh pondok pesantren, PKB menekankan bahwa ulama memiliki tiga dimensi utama yang mustahil direplikasi AI: sanad keilmuan yang bersambung kepada Rasulullah, hikmah sebagai hasil tempaan pengalaman dan kesalehan, serta bimbingan personal yang disesuaikan dengan kondisi jiwa masing-masing individu. Mesin, secanggih apa pun, hanya mengolah data secara mekanis tanpa pemahaman konteks kemanusiaan yang mendalam.
Oleh karena itu, PKB mendorong agar AI hanya diposisikan sebagai alat bantu, misalnya untuk mengakses kitab kuning secara digital, menyebarluaskan ceramah ke daerah terpencil, atau membantu santri belajar bahasa Arab. Namun, ia tidak boleh dijadikan rujukan tunggal dalam pengambilan keputusan hukum Islam. “Fatwa dan keputusan ijtihad tetap memerlukan proses yang kompleks, yang melibatkan pemahaman konteks sosial, budaya, politik, dan kemaslahatan umat. Itu ranah mujtahid, bukan robot,” tegas Fahrur Rozi.
Regulasi dan Literasi Digital Keagamaan
Kendati optimistis bahwa peran sentral pemuka agama tidak akan tergerus, PKB mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan AI yang dapat mengancam harmoni kehidupan beragama. Deepfake tokoh agama, penyebaran fatwa palsu yang dihasilkan mesin, atau rekayasa konten provokatif yang mengatasnamakan tokoh tertentu menjadi sederet risiko yang perlu diantisipasi. Partai ini mendesak pemerintah untuk segera merumuskan kerangka regulasi yang spesifik mengatur penggunaan AI di sektor keagamaan, termasuk mekanisme verifikasi konten, sertifikasi platform dakwah digital, serta perlindungan bagi pengguna awam dari konten yang menyesatkan.
“Kami melihat celah besar ketika seseorang bertanya soal hukum Islam kepada chatbot lalu menerima jawaban yang tampak meyakinkan padahal keliru. Maka, literasi digital keagamaan harus digencarkan. Masyarakat harus paham batas antara bertanya kepada mesin dan meminta bimbingan kepada ulama,” ujar anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, yang turut hadir dalam acara tersebut. Ia menekankan bahwa pesantren dan madrasah dapat menjadi benteng terdepan dalam membekali umat dengan pemahaman kritis terhadap produk-produk teknologi, sehingga AI justru memperkuat, bukan melemahkan, otoritas keagamaan tradisional.
Diskusi publik ini juga mengangkat praktik baik di beberapa pondok pesantren yang telah mengintegrasikan AI ke dalam metode pembelajaran tanpa menghilangkan peran kiai sebagai figur sentral. Santri dibimbing untuk menggunakan alat tersebut sebagai pelengkap, bukan sebagai satu-satunya sumber pengetahuan. Model seperti ini diharapkan menjadi contoh bagi institusi pendidikan Islam lainnya agar tidak alergi terhadap teknologi, namun tetap teguh menjaga esensi sanad keilmuan.
Pada akhirnya, PKB ingin menegaskan bahwa kekagetan publik terhadap penetrasi AI ke wilayah keagamaan bukanlah sinyal bahaya, melainkan momentum untuk memperjelas batas antara alat dan otoritas. Melalui pemanfaatan bijak, kecerdasan buatan bisa menjadi penguat dakwah dan akselerator pemahaman umat tanpa harus menggusur kedudukan mulia para pemuka agama. “Agama akan tetap relevan, dan justru tantangan ini membuktikan bahwa peran manusia—dengan hati dan akalnya—tak tergantikan oleh mesin,” tutup Fahrur Rozi.
Comments (0)