Pengeroyokan Tewaskan Terduga Pencuri Ayam di Bali, Abdullah DPR Desak Pelaku Ditangkap

Insiden Maut Bermula dari Tuduhan Pencurian AyamSeorang pria di sebuah desa di Bali meregang nyawa setelah dikeroyok massa yang menuduhnya mencuri ayam. Peristiwa yang berujung pada kematian tragis in...

Jul 28, 2026 - 03:19
0 0
Pengeroyokan Tewaskan Terduga Pencuri Ayam di Bali, Abdullah DPR Desak Pelaku Ditangkap

Insiden Maut Bermula dari Tuduhan Pencurian Ayam

Seorang pria di sebuah desa di Bali meregang nyawa setelah dikeroyok massa yang menuduhnya mencuri ayam. Peristiwa yang berujung pada kematian tragis ini langsung menyedot perhatian publik dan memicu reaksi keras dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Abdullah. Politisi yang duduk di Komisi III DPR itu mendesak kepolisian untuk segera bertindak dan memastikan para pelaku pengeroyokan tidak berlama-lama menikmati kebebasan.

Dari informasi yang dihimpun, insiden nahas terjadi pada dini hari saat korban, yang berinisial S, didapati berada di sekitar kandang ayam milik salah satu warga. Tanpa upaya klarifikasi atau penyerahan kepada pihak berwenang, sejumlah orang yang emosi langsung menghakimi korban. Massa menghujani tubuh korban dengan pukulan, tendangan, dan senjata tumpul. Teriakan minta ampun dari korban tak mampu meredam amarah para pelaku yang telah telanjur beringas.

Saksi Mata Ceritakan Detik-Detik Mengerikan

Seorang saksi bernama Made menuturkan, saat ia tiba di lokasi, korban sudah tergeletak berlumuran darah. "Saya melihat banyak orang memukuli dengan kayu dan batu. Ada yang berusaha melerai, tapi massa sudah terlanjur kalap. Korban sempat merintih tapi tidak ada yang peduli," kenangnya dengan nada getir. Made menambahkan, insiden berlangsung cepat namun dampaknya permanen: korban kehilangan nyawa di tempat kejadian sebelum petugas medis tiba.

Pihak keluarga yang dihubungi menyatakan keterkejutan dan duka mendalam. Mereka tidak menyangka sebuah tuduhan pencurian ayam bisa berubah menjadi pembunuhan massal. "Kami minta semua yang terlibat dihukum seberat-beratnya. Tidak ada alasan untuk membiarkan manusia dihakimi seperti binatang," ujar salah seorang kerabat sambil menahan tangis.

Abdullah DPR: Pelaku Tidak Boleh Dibebaskan

Menanggapi kejadian ini, Abdullah dengan tegas meminta jajaran kepolisian setempat mengerahkan seluruh sumber daya untuk menangkap para pengeroyok. Ia menekankan bahwa tindakan main hakim sendiri, apalagi sampai merenggut nyawa, adalah ancaman serius terhadap supremasi hukum. "Ini bukan sekadar kenakalan massa. Ini adalah kejahatan pembunuhan yang direncanakan dalam ekstase kemarahan. Pelaku tidak boleh dibiarkan bebas berkeliaran," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Sebagai anggota dewan yang membidangi hukum dan keamanan, Abdullah mengaku prihatin dengan maraknya kasus serupa di berbagai daerah. Ia menyebut fenomena ini sebagai indikasi merosotnya kepercayaan publik terhadap kemampuan negara menegakkan keadilan. "Jika masyarakat lebih percaya pada kekuatan massa daripada proses hukum, maka kita sedang berjalan menuju kekacauan. Negara tidak boleh kalah dengan premanisme," imbuhnya dengan nada keras.

Jerat Hukum Menanti Para Pelaku

Kepolisian Resor setempat telah membentuk tim investigasi dan memeriksa sejumlah saksi. Meski belum ada tersangka yang ditahan, polisi mengklaim telah mengantongi identitas para pelaku. "Kami sedang bekerja. Secepatnya akan ada penangkapan. Tidak ada ruang untuk kompromi dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian," kata seorang perwira yang enggan disebut namanya. Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Bila terbukti ada unsur pembunuhan berencana, pasal 340 KUHP dengan ancaman seumur hidup juga bisa dikenakan.

Di sisi lain, para ahli hukum mengingatkan bahwa korban yang dituduh mencuri ayam sesungguhnya bisa diproses secara ringan melalui mekanisme tipiring. Ancaman hukumannya tidak lebih dari kurungan beberapa bulan. Kesenjangan antara reaksi massa dan proporsi hukum ini menjadi ironi yang memilukan: nyawa manusia dianggap lebih rendah dari harga beberapa ekor ayam.

Lingkaran Setan Main Hakim Sendiri di Indonesia

Kasus di Bali menambah panjang daftar aksi vigilante yang kerap berakhir tragis. Berdasarkan catatan, praktik penghakiman oleh massa terjadi hampir di seluruh pelosok tanah air, menimpa terduga pencuri kendaraan, pencopet, hingga pelaku kejahatan kecil lainnya. Banyak pengamat menilai fenomena ini merupakan efek domino dari lambannya birokrasi hukum, minimnya kehadiran polisi di lapangan, serta budaya permisif yang menganggap main hakim sendiri sebagai bagian dari "keadilan jalanan". Padahal, setiap warga negara memiliki hak atas praduga tak bersalah dan proses peradilan yang adil.

Kriminolog menilai bahwa masyarakat kerap terprovokasi oleh kemarahan kolektif yang sulit dibendung, terlebih jika sebelumnya sudah ada akumulasi kekesalan terhadap isu keamanan lingkungan. "Ini seperti bom waktu. Ketidakpercayaan pada polisi membuat warga menjadi hakim sekaligus algojo. Negara harus hadir lebih kuat, bukan hanya lewat patroli, tapi juga pendidikan hukum sejak dini," papar seorang pengajar di perguruan tinggi negeri.

Respons Pemerintah Daerah dan Aparat

Pemerintah desa setempat menyampaikan penyesalan mendalam. Kepala desa mengakui bahwa mediasi warga dengan korban sebelumnya tidak pernah dilakukan secara formal. "Kami kecolongan. Seharusnya kami bisa mendeteksi potensi gesekan dan menyelesaikan lewat musyawarah. Ini pelajaran sangat pahit," ucapnya. Sementara itu, Kapolres menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan tidak akan menoleransi upaya damai di bawah tangan yang menghalangi proses pidana.

Abdullah kembali menekankan bahwa DPR akan mengawal penanganan kasus ini. "Kami akan minta laporan berkala. Publik harus melihat bahwa hukum bekerja tanpa pandang bulu. Inilah ujian bagi reformasi penegakan hukum kita," tutupnya. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terhasut oleh provokasi di media sosial dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat yang berwenang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User