PDIP Desak Pemerintah Selidiki Ulang Pelanggaran HAM Kudatuli

Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melontarkan desakan tegas agar pemerintah segera membuka kembali penyelidikan atas tragedi Kudatuli, peristiwa kelam yang mencoreng s...

Jul 28, 2026 - 04:29
0 0
PDIP Desak Pemerintah Selidiki Ulang Pelanggaran HAM Kudatuli

Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melontarkan desakan tegas agar pemerintah segera membuka kembali penyelidikan atas tragedi Kudatuli, peristiwa kelam yang mencoreng sejarah politik Tanah Air pada 27 Juli 1996. Seruan itu mencuat di tengah belum tuntasnya pengungkapan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang mewarnai kekerasan berdarah di kantor pusat Partai Demokrasi Indonesia (PDI) kala itu.

Hasto menekankan bahwa pengusutan ulang kasus tersebut bukan sekadar kepentingan partai berlambang banteng, melainkan panggilan moral bangsa yang tak boleh terus diabaikan. “Negara harus berani menengok kembali masa lalu untuk membersihkan luka yang belum sembuh. Penundaan hanya akan merendahkan martabat korban dan melemahkan komitmen kita pada keadilan,” tegasnya dalam pernyataan yang digelar akhir pekan ini. Ia menambahkan, sudah saatnya pemerintah membentuk mekanisme independen yang mampu membongkar seluruh aktor intelektual dan material di balik tragedi itu.

Luka Akut di Jalan Diponegoro

Untuk memahami urgensi seruan Hasto, tak bisa lepas dari rentetan kekerasan yang memecah ketenangan Jakarta Pusat 28 tahun silam. Pada pagi 27 Juli 1996, lebih dari seribu orang yang diduga merupakan massa bayaran serta personel keamanan berpakaian preman menyerbu Gedung DPP PDI di Jalan Diponegoro Nomor 58. Targetnya jelas: merebut markas yang dikuasai kubu Megawati Soekarnoputri—ketua umum terpilih versi Kongres Surabaya 1993—dan menyerahkannya kepada faksi Soerjadi yang direkayasa oleh penguasa Orde Baru.

Dentuman gas air mata dan letusan senjata api menciptakan kepanikan masif. Para pendukung Megawati yang bertahan di dalam gedung dihajar tanpa ampun. Ketika asap mereda, lima orang tercatat tewas, belasan lainnya menderita luka serius, dan sejumlah aktivis prodemokrasi raib tanpa jejak. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam laporan akhirnya menyimpulkan telah terjadi pelanggaran HAM berat, termasuk penyiksaan, pembunuhan di luar proses hukum, serta penghilangan paksa. Dokumen tersebut dengan gamblang menyebut adanya rantai komando yang melibatkan petinggi militer, tapi tidak satu pun nama besar yang pernah duduk di kursi pesakitan.

Kudatuli—akronim untuk Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli—langsung menjadi simbol brutalisme rezim Soeharto terhadap suara oposisi. Penyerangan itu dipicu oleh kecemasan pemerintah melihat popularitas Megawati yang terus meroket menjelang Pemilu 1997. Alih-alih memadamkan api, kekejaman tersebut justru melahirkan gelombang solidaritas luas yang kelak menjadi pijakan gerakan reformasi.

Jejak Panjang Menuju Keadilan

Meski reformasi telah bergulir lebih dari dua dekade, tabir gelap Kudatuli belum juga terkuak. Penyelidikan Komnas HAM yang selesai pada 2007 rekomendasinya nyaris tak bersisa. Kejaksaan Agung beberapa kali mengaku kesulitan melanjutkan proses hukum karena ketiadaan alat bukti yang memadai, sementara sejumlah oknum yang diduga menjadi dalang telah berpulang. Namun Hasto menolak dalih itu. “Pelanggaran HAM berat tidak mengenal kedaluwarsa. Ini prinsip universal yang diakui dalam hukum internasional. Jangan jadikan waktu sebagai tameng untuk menghindari tanggung jawab,” ujarnya tajam.

Ia mencontohkan bagaimana negara-negara pascakonflik di Amerika Latin dan Afrika Selatan mampu menyelesaikan warisan kejahatan rezim otoriter melalui pengadilan kebenaran dan rekonsiliasi. Indonesia, menurutnya, justru masih gamang mengakui borok sejarahnya sendiri. Desakan ini sekaligus menjadi kritik halus terhadap pemerintahan yang dinilai setengah hati dalam menuntaskan kasus-kasus HAM masa lalu, semacam Tragedi Trisakti, Semanggi I dan II, serta penculikan aktivis 1997–1998.

Bagi PDIP, kepentingannya jauh melampaui sekadar membersihkan nama partai. Kudatuli adalah luka personal yang masih terasa di tubuh kader senior, termasuk Megawati sendiri. Peristiwa itu pula yang mendorong lahirnya PDI Perjuangan—dengan tambahan kata “Perjuangan”—sebagai entitas baru yang membawa spirit perlawanan ke pemilu demokratis pertama pasca-Orde Baru. Menuntaskannya secara hukum berarti menutup satu babak kelam sekaligus meneguhkan identitas partai sebagai korban represi yang pantang menyerah.

Harapan di Tengah Jalan Terjal

Mendorong penyelidikan baru tentu bukan perkara mudah. Upaya serupa sudah berkali-kali kandas di meja birokrasi dan ruang politik. Tantangan paling nyata adalah membuka kembali ingatan kolektif dan mengumpulkan saksi kunci yang mungkin sudah terserak atau meninggal dunia. Kendati demikian, Hasto tetap optimistis. “Kita tidak boleh kalah sebelum berjuang. Setidaknya, negara harus mengakui secara resmi bahwa pelanggaran HAM berat telah terjadi. Pengakuan itu sendiri adalah bentuk keadilan bagi para korban dan keluarganya,” katanya.

Keluarga korban yang telah menanti lebih dari seperempat abad menyambut baik desakan ini. Mereka berharap agar pemerintah tidak lagi menggunakan alasan teknis untuk mengubur kasus yang begitu jelas keterlibatan kekuasaan di dalamnya. Seorang anak dari aktivis yang hilang mengungkapkan rasa lelahnya mengetuk pintu keadilan yang tak pernah terbuka. “Kami hanya ingin tahu di mana ayah kami dimakamkan dan siapa yang bertanggung jawab. Tidak lebih. Apakah itu terlalu berat?” ujarnya dalam sebuah pertemuan dengan wartawan.

Langkah PDIP mendorong isu ini ke permukaan diyakini akan memantik diskusi publik yang lebih luas tentang penyelesaian masa lalu. Jika pemerintah merespons positif, maka pintu bagi pengungkapan sejumlah kasus HAM lainnya—yang selama ini dianggap angin lalu—bisa mulai terbuka. Negara, pada akhirnya, dihadapkan pada pilihan: terus menimbun sejarah kelam di bawah karpet atau merawat demokrasi dengan keberanian membuka kebenaran, betapa pun getir rasanya. Hasto Kristiyanto sudah memilih sikapnya. Kini tinggal menanti apakah pemerintah punya cukup nyali untuk melangkah ke arah yang sama.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User