Ono Surono Tolak Reaktivasi SPP SMA-SMK Negeri, Pendidikan Tanggung Jawab Negara
BANDUNG — Wacana untuk mengaktifkan kembali pungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah menengah atas dan kejuruan negeri di Jawa Barat menuai reaksi keras. Pimpinan Dewan Perwakilan Ra...
BANDUNG — Wacana untuk mengaktifkan kembali pungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah menengah atas dan kejuruan negeri di Jawa Barat menuai reaksi keras. Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jabar, Ono Surono, dengan tegas menyatakan penolakan terhadap rencana tersebut. Ia menekankan bahwa akses pendidikan gratis merupakan tanggung jawab mutlak pemerintah yang harus dibiayai melalui mekanisme anggaran negara, bukan dengan membebani masyarakat.
Penolakan Keras dari Legislatif
Dalam pernyataan resminya, Ono Surono yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jabar menegaskan bahwa pengaktifan kembali SPP akan menjadi langkah mundur bagi komitmen daerah dalam menyediakan layanan pendidikan dasar dan menengah yang inklusif. Menurutnya, semangat desentralisasi dan otonomi daerah seharusnya memprioritaskan perlindungan hak warga atas pendidikan tanpa biaya. Legislator tersebut meminta agar tidak ada lagi usulan yang berpotensi membebani rakyat kecil, terutama di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara merata.
Ono Surono memaparkan bahwa kebijakan pendidikan gratis di tingkat provinsi telah menjadi fondasi bagi banyak keluarga untuk menyekolahkan anak-anaknya. Penolakan ini bukan semata-mata sikap politik, melainkan wujud dari pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan agar tetap selaras dengan mandat Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamatkan negara hadir dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui alokasi anggaran yang memadai.
Latar Belakang Wacana Reaktivasi
Isu mengenai pengembalian SPP di sekolah negeri mencuat dalam beberapa pekan terakhir. Sejumlah pihak mengusulkan mekanisme pembiayaan partisipatif untuk menutup celah anggaran operasional sekolah yang kerap dinyatakan kurang fleksibel. Dalih yang mengemuka antara lain kebutuhan mendesak untuk perawatan infrastruktur, pengembangan laboratorium, dan kegiatan ekstrakurikuler yang dinilai tidak dapat sepenuhnya dicover oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun demikian, gagasan ini dinilai tidak tepat sasaran. Sebab, sekolah negeri sejak beberapa tahun terakhir telah menggratiskan biaya pokok pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah atas sebagai bagian dari kebijakan Wajib Belajar 12 Tahun. Pengembalian SPP dikhawatirkan justru menciptakan kesenjangan dan menghambat capaian angka partisipasi murni yang selama ini terus ditingkatkan oleh pemerintah provinsi.
Pendidikan Gratis sebagai Amanat Anggaran
Ono Surono menegaskan bahwa persoalan pendanaan pendidikan bukanlah alasan untuk menghidupkan kembali iuran bulanan yang bersifat wajib. Ia mendorong pemerintah provinsi untuk mengoptimalkan pos-pos anggaran yang sudah tersedia, termasuk memperkuat tata kelola dana BOS dan mengefisienkan belanja di sektor lain. Legislatif siap mendukung pengawasan dan audit agar kebocoran dana publik dapat diminimalkan sehingga kualitas layanan pendidikan tetap terjamin tanpa harus meminta partisipasi langsung dari orang tua siswa.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa APBD Jabar terus meningkat setiap tahunnya. Dengan demikian, alasan keterbatasan fiskal tidak seharusnya menjadi pembenaran. Pemerintah provinsi bersama DPRD perlu merumuskan skema pembiayaan kreatif yang tidak menyentuh kantong warga, misalnya dengan memaksimalkan pendapatan asli daerah atau menyalurkan dana alokasi khusus untuk menopang kebutuhan operasional SMA dan SMK negeri di seluruh wilayah Jawa Barat.
Dampak Sosial yang Dikhawatirkan
Kekhawatiran utama dari pemberlakuan kembali SPP adalah beban ekonomi yang akan melonjak bagi keluarga kelas menengah ke bawah. Di banyak wilayah, pendapatan rumah tangga masih bergantung pada sektor informal yang pulih secara lambat pascapandemi. Tambahan biaya pendidikan bulanan dapat memicu peningkatan angka putus sekolah, khususnya di jenjang menengah atas yang notabene menjadi pintu masuk ke dunia kerja maupun pendidikan tinggi.
Selain itu, kebijakan semacam ini berpotensi menimbulkan stigma dan dikotomi antar lembaga pendidikan. Sekolah yang lebih makmur dan memiliki komite sekolah kuat bisa saja mengenakan iuran yang lebih tinggi, sedangkan sekolah di daerah terpencil justru kesulitan memenuhi standar layanan minimal karena rendahnya kemampuan ekonomi warga. Ono Surono mengingatkan bahwa akses pendidikan yang setara adalah salah satu indikator keberhasilan pembangunan daerah yang tidak bisa ditawar.
Komitmen Pengawalan Legislatif
Wakil Ketua DPRD Jabar ini berjanji akan terus mengawal kebijakan pendidikan agar tetap berada di koridor kepentingan publik. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merancang solusi yang tidak kontraproduktif. Jika memang ada kebutuhan spesifik di sekolah, maka mekanisme pengajuan anggaran tambahan melalui APBD Perubahan atau alokasi darurat harus diutamakan, bukan dengan menjadikan orang tua sebagai solusi dana langsung.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bagi pemangku kepentingan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk segera menghentikan wacana reaktivasi SPP dan fokus pada penguatan tata kelola dana publik. Legislator menambahkan bahwa partisipasi masyarakat tetap dapat diakomodasi melalui komite sekolah dalam bentuk sumbangan sukarela yang tidak mengikat dan tidak dijadikan prasyarat mengikuti pembelajaran.
Harapan ke Depan
Ono Surono berharap pernyataan tegas ini menjadi titik terang dan menjernihkan polemik di tengah masyarakat. Ia meyakinkan bahwa DPRD Jabar akan terus memperjuangkan kebijakan pro-rakyat yang melindungi hak asasi atas pendidikan. Dalam jangka panjang, pemerintah provinsi diharapkan mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang berkelanjutan tanpa harus membebani keluarga peserta didik.
Dengan sikap ini, legislatif ingin menegaskan bahwa pendidikan gratis di sekolah negeri bukan hanya slogan, tetapi janji konstitusional yang harus diwujudkan melalui pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab dan terukur. Apabila wacana serupa muncul kembali, Ono Surono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal demi melindungi akses pendidikan bagi seluruh warga Jawa Barat.
Comments (0)