Mentan Amran Tegaskan Tak Ada Salah Kebijakan, SPPG Jemput Ayam-Telur dari Kandang

Jakarta — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membantah keras anggapan bahwa pemerintah abai terhadap nestapa peternak ayam dan petelur yang beberapa pekan terakhir menghadapi tekanan harga. Dalam...

Jul 28, 2026 - 07:00
0 0
Mentan Amran Tegaskan Tak Ada Salah Kebijakan, SPPG Jemput Ayam-Telur dari Kandang

Jakarta — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membantah keras anggapan bahwa pemerintah abai terhadap nestapa peternak ayam dan petelur yang beberapa pekan terakhir menghadapi tekanan harga. Dalam arahan yang disampaikan di hadapan jajaran Satuan Pelaksana Pangan (SPPG) dan perwakilan asosiasi peternak, Amran menekankan bahwa fluktuasi pasar kali ini lebih disebabkan oleh ketidakseimbangan pasokan dan distribusi, bukan karena kebijakan impor atau pencabutan subsidi. Ia pun mengumumkan langkah taktis berupa instruksi kepada SPPG untuk menyerap langsung hasil produksi dari peternakan rakyat.

Menteri Amran menguraikan bahwa lonjakan produksi ayam potong dan telur terjadi secara bersamaan di sentra-sentra peternakan di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Kondisi ini, menurutnya, dipicu oleh siklus panen yang bertemu di periode yang sama setelah program restocking pascalebaran. Pada sisi lain, permintaan pasar tidak menunjukkan kenaikan signifikan, terutama karena menurunnya aktivitas industri katering dan perhotelan pasca musim liburan. Akibatnya, terjadi penumpukan stok hidup di kandang yang memaksa harga jatuh di bawah biaya produksi.

“Ini bukan soal kebijakan yang salah, tapi soal gelombang supply yang harus dikelola. Pemerintah hadir melalui SPPG yang langsung menyerap dari peternak, bukan dari pedagang besar,” ujar Amran melalui pernyataan tertulis yang dikutip Senin (14/7). Ia menegaskan bahwa skema pembelian langsung ini bertujuan memangkas rantai distribusi yang selama ini didominasi tengkulak, sehingga peternak bisa menikmati harga yang lebih layak sekaligus menjaga stabilitas pasokan di tingkat konsumen.

Instruksi Pembelian Langsung ke Kandang

Amran telah mengeluarkan surat instruksi agar seluruh unit SPPG di daerah segera melakukan pemetaan lokasi peternakan yang mengalami kelebihan pasokan. Melalui mekanisme tersebut, SPPG akan membeli ayam hidup dengan bobot di bawah 1,5 kilogram pada harga acuan sekitar Rp 20.000 per kilogram, dan telur ayam ras pada kisaran Rp 23.000 per kilogram. Harga pembelian ini, kata Amran, sudah mempertimbangkan biaya pakan, bibit, dan operasional peternak, sehingga mereka tidak merugi. Produk yang terserap selanjutnya akan dialirkan ke program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP), termasuk untuk kebutuhan bantuan pangan pemerintah, pasar murah, dan dapur umum.

Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas keluhan kalangan peternak mandiri yang selama ini kesulitan menembus akses pasar modern karena skala produksi yang kecil. Dalam banyak kasus, peternak terpaksa menjual hasil ternaknya kepada pengepul dengan harga amat rendah karena tidak memiliki fasilitas penyimpanan dingin dan jaringan pemasaran sendiri. Dengan kehadiran SPPG sebagai offtaker, diharapkan ketergantungan pada tengkulak dapat berkurang drastis.

Peringatan Menghindari Kekeliruan Informasi

Di tengah penjelasannya, Mentan Amran juga menyampaikan peringatan agar semua pihak tidak keliru memahami situasi ini. Ia menyayangkan munculnya narasi di beberapa media sosial yang menyebutkan bahwa pemerintah sengaja menekan harga untuk keuntungan industri pengolahan besar. “Saya minta semua elemen tidak menyebarkan informasi yang menyesatkan. Pemerintah justru sedang bekerja keras melindungi peternak kecil,” tegasnya.

Amran menjelaskan bahwa kebijakan impor daging ayam atau telur tidak pernah dibuka di tengah kondisi surplus seperti sekarang. Data dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menunjukkan bahwa produksi nasional daging ayam pada triwulan kedua 2025 mencapai 1,2 juta ton, sementara kebutuhan hanya sekitar 1,05 juta ton. Kelebihan inilah yang harus diserap melalui instrumen pemerintah, salah satunya SPPG. Menteri juga mengajak pemerintah daerah untuk turut serta dalam operasi pasar dan mendorong konsumsi protein hewani di kalangan masyarakat.

Selain itu, Amran meminta para peternak untuk tidak melakukan panic selling atau pemotongan dini pada ternaknya. Ia berjanji bahwa SPPG akan bergerak cepat dan membuka posko-posko penyerapan di wilayah prioritas. Bagi peternak yang belum terdata, diimbau segera melapor ke dinas pertanian setempat atau melalui aplikasi SI-PETERNAK yang telah terintegrasi dengan sistem SPPG pusat. Dengan demikian, pemerintah dapat memetakan volume kelebihan produksi secara lebih akurat dan merespons dengan tepat waktu.

Menuju Tata Kelola Produksi yang Lebih Terencana

Amran mengakui bahwa solusi serapan darurat hanyalah langkah taktis. Dalam jangka menengah, Kementerian Pertanian sedang menyusun sistem kontrak budi daya antara peternak dan pelaku usaha pengolahan untuk menciptakan kepastian pasar. Skema kemitraan yang bersifat inklusif ini akan melibatkan perusahaan pakan, rumah potong hewan, dan restoran secara terintegrasi. Dengan demikian, peternak tidak lagi bergantung pada fluktuasi harga harian yang sangat rentan terhadap spekulasi pasar.

Pemerintah, lanjutnya, juga tengah mengembangkan infrastruktur rantai dingin dan rumah potong hewan unggas (RPHU) di sentra-sentra produksi agar peternak dapat menyimpan produk lebih lama dan menjual dalam bentuk karkas beku yang nilainya lebih tinggi. Proyek percontohan di Kabupaten Blitar dan Kabupaten Sleman telah menunjukkan hasil positif, di mana harga di tingkat peternak naik 15 persen setelah ada akses ke cold storage. Ke depan, model ini akan direplikasi di seluruh sentra peternakan unggas nasional.

Mengakhiri arahannya, Amran menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan peternak, konsumen, dan pelaku industri. Ia berharap semua pihak bersinergi dan tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. “SPPG adalah ujung tombak kita memastikan bahwa setiap telur dan ayam yang diproduksi rakyat terserap dengan harga yang adil. Tidak boleh ada lagi peternak yang menjerit karena permainan tengkulak,” pungkasnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User