Love Scam Sindikat Kamboja Rugikan Dua Warga Jabar Rp 4,8 M
Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) sukses membongkar aksi sindikat penipuan modus cinta daring yang beroperasi lintas negara. Kelompok kejahatan ini diketahui berbasis di Kamboja dan t...
Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) sukses membongkar aksi sindikat penipuan modus cinta daring yang beroperasi lintas negara. Kelompok kejahatan ini diketahui berbasis di Kamboja dan telah memangsa sejumlah korban di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Barat. Dari hasil pengembangan, dua tersangka berhasil diamankan. Sementara itu, dua warga Jabar yang menjadi korban mengalami kerugian fantastis hingga menyentuh angka Rp 4,8 miliar.
Modus Operandi: Memanfaatkan Emosi Korban
Love scam atau penipuan berkedok asmara merupakan salah satu bentuk kejahatan siber yang kian marak. Para pelaku biasanya menciptakan profil palsu di aplikasi kencan daring atau media sosial, lengkap dengan foto menarik dan identitas fiktif. Mereka kemudian membangun komunikasi intensif selama berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan, untuk menumbuhkan rasa percaya dan ikatan emosional dengan target. Setelah korban terlena, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan berbagai skenario.
Dalam kasus yang diungkap Polda Jabar, para tersangka menggunakan pola serupa. Mereka menyamar sebagai profesional sukses, pengusaha, atau pekerja migran yang sedang bertugas di luar negeri. Agar lebih meyakinkan, mereka kerap mengirimkan foto dan cerita kehidupan sehari-hari yang direkayasa. Ketika korban sudah benar-benar terpikat, muncul permintaan bantuan keuangan dengan alasan darurat, modal usaha, pembayaran proyek, hingga biaya perjalanan untuk bertemu.
Sindikat ini juga mengarahkan korban untuk melakukan transfer ke sejumlah rekening penampung yang berbeda-beda, guna mempersulit pelacakan. Tidak jarang, mereka menggunakan platform investasi bodong atau cryptocurrency sebagai kedok, sehingga korban seolah-olah sedang berinvestasi bersama pasangan virtualnya. Padahal, seluruh dana yang dikirimkan langsung dikuras oleh komplotan ini.
Kronologi Penipuan Dua Warga Jabar
Salah satu korban, seorang pria paruh baya asal Kabupaten Bandung, mengaku pertama kali berkenalan dengan seorang wanita melalui media sosial pada pertengahan tahun lalu. Perkenalan itu berlanjut hingga ke aplikasi pesan instan, dan intensitas komunikasi meningkat setiap hari. Sang pelaku yang berpura-pura sebagai wanita pengusaha asal Malaysia itu kemudian meyakinkan korban untuk ikut serta dalam investasi properti yang dijanjikan keuntungan besar.
Tergiur dengan potensi keuntungan sekaligus terbutakan oleh perasaan, korban secara bertahap mentransfer dana hingga lebih dari Rp 2 miliar. Ketika tiba saatnya pencairan hasil investasi, komunikasi tiba-tiba terputus dan nomor kontak tidak lagi bisa dihubungi. Korban yang merasa tertipu kemudian melapor ke pihak kepolisian.
Korban kedua, seorang ibu rumah tangga dari Kota Bogor, mengalami nasib serupa. Ia dikenalkan dengan seorang pria berkewarganegaraan asing yang mengaku bekerja di perusahaan minyak lepas pantai. Setelah menjalin hubungan romantis secara virtual, pelaku mengaku mengalami kecelakaan kerja dan membutuhkan biaya pengobatan mendesak. Tanpa curiga, korban mengirimkan uang dalam beberapa tahap hingga total kerugiannya mencapai Rp 2,8 miliar.
Pengungkapan dan Penangkapan Tersangka
Unit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar melakukan penyelidikan mendalam setelah menerima laporan dari para korban. Dengan bantuan teknologi digital forensik dan kerja sama dengan pihak berwenang di Kamboja, polisi berhasil mengidentifikasi jaringan pelaku. Dua tersangka utama kemudian ditangkap di lokasi berbeda di Indonesia, diduga bertindak sebagai koordinator wilayah yang menghubungkan sindikat internasional dengan para korban lokal.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam memberantas kejahatan siber transnasional. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan kenalan di dunia maya, terutama yang tiba-tiba meminta uang atau menawarkan investasi menggiurkan," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (6/11/2025).
Dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa telepon seluler, laptop, kartu ATM, serta dokumen transaksi keuangan. Analisis sementara menunjukkan bahwa uang hasil kejahatan telah mengalir ke berbagai rekening di luar negeri, termasuk Kamboja dan sejumlah negara Asia Tenggara lainnya. Polda Jabar kini tengah berkoordinasi dengan interpol untuk memburu anggota sindikat lain yang belum tertangkap.
Kerugian Materi dan Dampak Psikologis
Total kerugian yang diderita oleh dua korban asal Jawa Barat tersebut mencapai Rp 4,8 miliar. Angka ini tergolong besar untuk ukuran kejahatan love scam individual. Namun, kerugian non-materi yang dialami korban, seperti trauma psikologis dan rusaknya kepercayaan diri, juga tidak kalah serius. Banyak korban love scam yang sulit melapor karena rasa malu atau stigma sosial, sehingga jumlah sebenarnya bisa lebih tinggi dari yang terungkap.
Mengantisipasi Ancaman Love Scam
Maraknya kasus love scam menjadi peringatan bagi seluruh pengguna internet untuk meningkatkan kewaspadaan. Beberapa langkah preventif yang disarankan oleh kepolisian antara lain: memverifikasi identitas kenalan baru melalui panggilan video, tidak membagikan data pribadi secara sembarangan, serta menolak setiap permintaan pengiriman uang dari orang yang belum pernah ditemui secara langsung. Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui portal patrolisiber.id.
Dengan terungkapnya sindikat Kamboja ini, diharapkan kesadaran publik terhadap ancaman love scam semakin meningkat. Polda Jabar berkomitmen untuk terus mendalami jaringan kejahatan siber dan memastikan para pelaku menerima hukuman setimpal sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Comments (0)