Komdigi Klarifikasi Pernyataan 'Londo Ireng' yang Picu Kecaman, Tegaskan Tak Ada Maksud Menghina

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya angkat bicara merespons gelombang kritik yang muncul pasca pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai istilah ‘Londo Ireng’. Istilah yang d...

Jul 28, 2026 - 03:32
0 0
Komdigi Klarifikasi Pernyataan 'Londo Ireng' yang Picu Kecaman, Tegaskan Tak Ada Maksud Menghina

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya angkat bicara merespons gelombang kritik yang muncul pasca pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai istilah ‘Londo Ireng’. Istilah yang dilontarkan saat menyinggung peran lembaga swadaya masyarakat dan jurnalis asing itu dinilai banyak pihak bernada merendahkan. Melalui juru bicaranya, Komdigi menekankan bahwa ungkapan tersebut tidak pernah dimaksudkan sebagai serangan berbasis ras atau etnis.

Pernyataan resmi itu disampaikan di Jakarta, Senin siang, di tengah ramainya perdebatan di ruang publik. Plt. Kepala Biro Komunikasi Publik Komdigi menyampaikan bahwa frasa ‘Londo Ireng’ yang digunakan oleh Presiden merupakan metafora kultural yang telah lama hidup dalam kosakata masyarakat, bukan istilah baru yang sengaja diciptakan untuk menyulut kebencian. “Ini adalah ekspresi kekhawatiran tentang intervensi asing yang tidak sehat terhadap kedaulatan bangsa, bukan merujuk pada kelompok manusia berdasarkan warna kulit. Kami mohon semua pihak tidak menarik benang merah yang salah,” ujarnya.

Klaim Bukan Serangan Rasial

Dalam keterangan tertulisnya, Komdigi merinci bahwa ‘Londo Ireng’ merujuk pada sosok metaforis yang secara historis digunakan untuk menggambarkan ancaman dari luar yang gelap, misterius, dan seringkali merusak tatanan lokal. Mereka menegaskan bahwa konteks penyampaian Prabowo – yang sedang mengkritik LSM internasional dan segelintir jurnalis yang dinilai terlalu jauh mencampuri urusan dalam negeri – justru menunjukkan fokus pada perlindungan kepentingan nasional. “Presiden tidak pernah menyerang jurnalis atau aktivis kemanusiaan berdasarkan asal-usul kebangsaan atau ciri fisik. Yang menjadi sorotan adalah pola intervensi yang berpotensi melemahkan posisi tawar Indonesia,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Klarifikasi ini tampaknya disusun secara hati-hati untuk meredakan ketegangan, namun tetap mempertahankan substansi kritik Prabowo terhadap pihak-pihak yang dianggap menghalangi agenda pembangunan. Komdigi, sebagai kementerian yang membawahi ranah informasi dan komunikasi publik, memposisikan diri sebagai penyambung lidah pemerintah untuk mencegah distorsi makna.

Polemik dan Reaksi Publik

Gejolak bermula dari pidato Presiden dalam sebuah forum tertutup yang kemudian bocor ke media. Saat itu, Prabowo dikutip mengatakan bahwa ada ‘Londo Ireng’ yang bergentayangan melalui LSM dan media untuk mengontrol Indonesia. Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi keras dari koalisi masyarakat sipil, Aliansi Jurnalis Independen, serta sejumlah pengamat politik. Mereka menilai bahwa pemilihan diksi tersebut tidak hanya usang, tetapi juga berpotensi melegitimasi stereotip negatif terhadap warga negara asing berkulit gelap.

Seorang aktivis anti-diskriminasi menyebut ungkapan itu sebagai bagian dari “warisan kolonial yang seharusnya dikubur, bukan dihidupkan di era modern.” Sementara itu, Ketua Dewan Pers mengingatkan agar kepala negara menggunakan bahasa yang mempersatukan, bukan justru menciptakan polarisasi baru antara pemerintah dan entitas jurnalistik. “Tugas kami mengingatkan bahwa pers adalah pilar demokrasi, bukan musuh,” ujar perwakilan dewan pers melalui sambungan telepon.

Di sisi lain, pendukung presiden mengeklaim bahwa media dan LSM terlalu dibesar-besarkan dalam menanggapi pernyataan tersebut. Menurut mereka, istilah itu hanya gaya komunikasi khas Prabowo yang blak-blakan dan telah dikenal sejak lama. Mereka menuduh para pengkritik sengaja mengalihkan isu dari substansi inti, yaitu bahaya intervensi asing yang kerap masuk melalui organisasi non-pemerintah dan media massa.

Penjelasan Antropologis dan Bantahan Komdigi

Beberapa akademisi yang diwawancarai secara terpisah menjelaskan bahwa ‘Londo Ireng’ secara harfiah berarti “Belanda Hitam” dalam bahasa Jawa. Istilah ini muncul pada masa kolonial untuk menyebut tentara bayaran dari Afrika yang dibawa oleh pemerintah Hindia Belanda, dan kemudian melekat menjadi simbol kekuatan asing yang menindas pribumi. Namun dalam perkembangannya, konotasi penjajah itu memudar dan berubah menjadi frasa sehari-hari untuk menggambarkan pihak luar yang bertindak sewenang-wenang.

Komdigi mengapresiasi diskursus historis tersebut, namun menolak jika presiden harus dituduh menggunakan ujaran kebencian. Mereka bahkan mengundang para budayawan untuk memberikan konteks yang lebih jernih kepada publik. “Kami terbuka untuk dialog agar tidak terjadi kesalahpahaman lintas budaya. Namun, penting dicatat bahwa tidak ada satu pun kata dalam pernyataan Presiden yang secara eksplisit menyasar komunitas tertentu berdasarkan ras,” tambah juru bicara Komdigi.

Keretakan di Ruang Politik

Di Gedung DPR, pernyataan Prabowo juga mengundang komentar dari sejumlah anggota dewan. Fraksi pendukung pemerintah menyebut hal itu sebagai kemarahan yang wajar terhadap asing yang sok mengatur, sementara fraksi oposisi meminta presiden untuk lebih berhati-hati dalam berucap, terutama di tengah upaya Indonesia memperkuat citra toleransi dan keberagaman di mata dunia. Seorang anggota Komisi I mengatakan, “Kita tidak bisa menyalahkan orang asing dengan istilah yang bisa dianggap diskriminatif, apalagi saat kita sedang mendorong investasi dan kerja sama global. Ada risiko diplomatik yang perlu dipertimbangkan.”

Intensitas perdebatan semakin tinggi ketika warganet internasional mulai menyoroti pemilihan kata tersebut. Tagar yang mengecam di media sosial sempat menjadi tren di beberapa negara, mendorong Kedutaan Besar Indonesia di luar negeri untuk mengeluarkan pesan singkat bahwa Indonesia tetap berkomitmen pada prinsip anti-diskriminasi.

Pemerintah Bergerak Merawat Citra

Untuk meredam kegaduhan, Komdigi tidak hanya mengeluarkan klarifikasi, tetapi juga menyiapkan sejumlah langkah strategis. Mereka berencana menggelar forum diskusi daring yang melibatkan pakar bahasa, sejarawan, serta tokoh masyarakat agar publik memahami akar budaya di balik istilah tersebut. Langkah ini diambil agar di kemudian hari, komunikasi publik dari kepala negara dapat diterima dengan lebih lapang tanpa kehilangan ketegasan pesan.

Selain itu, Komdigi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mundur dari sikap kritis terhadap lembaga-lembaga asing yang dinilai melampaui mandatnya. “Kritik terhadap pola kerja LSM asing dan jurnalis yang tidak akuntabel adalah hak setiap negara berdaulat. Namun, kami ingin memastikan bahwa kritik tersebut disampaikan dengan kalimat yang membangun, tanpa menabrak nilai-nilai kemanusiaan universal,” pungkas pernyataan resmi itu.

Meski klarifikasi telah disampaikan, sejumlah organisasi mengatakan mereka akan tetap mengawal isu ini dan mendorong presiden untuk meminta maaf secara terbuka. Mereka berpendapat bahwa klarifikasi teknis dari kementerian tidak cukup untuk menghapus luka yang timbul akibat kata-kata yang dianggap menorehkan sejarah kelam. Waktu yang akan menentukan apakah langkah Komdigi mampu menjembatani jurang polemik ini, atau justru semakin memperlebar jarak antara pemerintah dan mereka yang merasa tersakiti.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User