Kode Rahasia Begal di Aplikasi Hornet Terkuak, Tiga Tersangka Dicokok

Modus Baru Kejahatan Jalanan di DepokTim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok berhasil membongkar sebuah jaringan begal yang menjalankan aksinya dengan cara yang tak biasa. Alih-al...

Jul 28, 2026 - 03:08
0 0
Kode Rahasia Begal di Aplikasi Hornet Terkuak, Tiga Tersangka Dicokok

Modus Baru Kejahatan Jalanan di Depok

Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok berhasil membongkar sebuah jaringan begal yang menjalankan aksinya dengan cara yang tak biasa. Alih-alih beraksi di jalanan sepi secara acak, para pelaku justru menebar jebakan melalui platform kencan digital khusus sesama jenis. Dalam operasi yang berlangsung pada akhir pekan lalu, tiga orang pria diringkus di sebuah lokasi di wilayah Depok, Jawa Barat, setelah kedok mereka terbongkar.

Aplikasi bernama Hornet menjadi panggung utama para tersangka untuk berburu calon korban. Mereka tidak sekadar mengandalkan profil palsu, melainkan menggunakan serangkaian kode verbal yang dirancang untuk menyaring target yang mudah ditaklukkan. Kode seperti "lagi nyari temen deket nih" atau "siap anter jemput" menjadi sinyal bahwa korban bersedia bertemu tanpa banyak curiga. Begitu komunikasi berjalan intens, pelaku mengarahkan korban agar bersedia dijemput atau janjian di titik yang sudah mereka kuasai.

Jebakan Maut di Balik Layar Kencan

Menurut keterangan penyidik, para pelaku tak hanya sekadar merampas barang berharga. Mereka juga kerap mengintimidasi korban dengan senjata tajam jenis pisau lipat dan golok kecil yang disembunyikan di balik jaket. Salah satu korban, seorang pria berusia 27 tahun, menceritakan pengalamannya setelah berhasil melapor. Ia mengaku diajak bertemu di sebuah gang sempit dengan alasan pelaku ingin mengajaknya ke tempat yang lebih privat. Sesampainya di lokasi, dua pelaku lain yang sudah bersembunyi langsung muncul dan mengancamnya.

"Korban dipaksa menyerahkan ponsel, dompet, bahkan kunci motornya," ujar seorang petugas yang enggan disebut namanya. Modus ini berjalan mulus selama beberapa pekan karena para korban cenderung enggan melapor akibat stigma yang melekat pada aplikasi kencan sesama jenis. Pelaku sadar betul akan kerentanan psikologis ini dan menjadikannya celah untuk terus berulah.

Lacak Digital Mengarah ke Sarang Pelaku

Pengungkapan kasus bermula dari laporan satu korban yang berani speak up. Polisi kemudian menelusuri rekam jejak digital akun Hornet yang digunakan pelaku. Dari sanalah terkuak bahwa satu akun digunakan untuk memikat korban, sementara komunikasi lanjutan dialihkan ke aplikasi pesan instan dengan nomor yang tidak teregistrasi. Tim siber Polres Depok melacak alamat IP dan titik lokasi yang kerap dipakai pelaku hingga akhirnya mengerucut ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Cimanggis.

Penggerebekan dilakukan dini hari. Tiga tersangka berinisial RP (24), AF (26), dan YS (29) tak berkutik saat polisi menyergap mereka. Di dalam rumah, petugas menemukan lima unit ponsel berbagai merek, dua bilah senjata tajam, satu unit sepeda motor matik yang masih terpasang pelat nomor korban, serta sejumlah kartu identitas yang diduga milik para korban sebelumnya.

Peran Masing-Masing dan Catatan Kriminal

Dari hasil pemeriksaan awal, RP berperan sebagai pemikat yang bertugas membangun komunikasi di aplikasi Hornet. Ia dikenal cukup fasih merangkai kata-kata rayuan yang membuat korban merasa nyaman. Sementara AF bertindak sebagai jemputan dan pengawal yang memastikan korban benar-benar datang sendiri. Adapun YS adalah eksekutor lapangan yang siap mengancam dengan senjata tajam jika korban mencoba melawan.

"Mereka sudah beraksi setidaknya di tujuh lokasi berbeda di Depok dan sekitarnya," jelas sumber kepolisian. Yang mengejutkan, para tersangka ini bukan pemain baru. Dua di antaranya pernah tersangkut kasus pencurian dengan kekerasan beberapa tahun lalu, namun bebas bersyarat. Kini mereka harus kembali berhadapan dengan jeruji besi dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya mencapai sembilan tahun penjara.

Polisi Imbau Warga Tak Ragu Melapor

Kasat Reskrim Polres Metro Depok mengimbau masyarakat, khususnya pengguna aplikasi kencan daring, untuk meningkatkan kewaspadaan. "Jangan mudah percaya pada ajakan bertemu di tempat sepi. Pastikan lokasi pertemuan di area publik dan beri tahu teman atau kerabat tentang rencana Anda," pesannya. Polisi juga menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi korban untuk malu atau takut melapor. Identitas pelapor akan dilindungi sesuai undang-undang.

Saat ini, ketiga tersangka menjalani penahanan di Mapolres Depok untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Masyarakat yang merasa pernah menjadi sasaran modus serupa diimbau segera menghubungi layanan pengaduan Polres Depok. Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman kriminal di era digital semakin kreatif, dan literasi keamanan daring bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mutlak bagi semua kalangan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User