Ketidakhadiran Pejabat Kejari Bogor di Cibinong Akibat Pemeriksaan Kejagung

Warga Kabupaten Bogor dan para pemantau kinerja aparat penegak hukum di wilayah selatan Jawa Barat itu akhir-akhir ini mempertanyakan menghilangnya sosok penting di jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) B...

Jul 28, 2026 - 03:47
0 0
Ketidakhadiran Pejabat Kejari Bogor di Cibinong Akibat Pemeriksaan Kejagung

Warga Kabupaten Bogor dan para pemantau kinerja aparat penegak hukum di wilayah selatan Jawa Barat itu akhir-akhir ini mempertanyakan menghilangnya sosok penting di jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor. Adalah Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), jabatan yang kerap menjadi sorotan karena menangani perkara-perkara besar, mendadak tidak terlihat di kompleks kantor kejaksaan di Cibinong. Teka-teki itu kini menemui jawaban setelah Kepala Kejari Bogor, dalam pernyataan resminya, mengonfirmasi bahwa pejabat tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta.

Absennya Kasi Pidsus dari aktivitas rutin kedinasan sempat memantik dugaan liar di tengah masyarakat. Ada yang berspekulasi tentang pengunduran diri, rotasi mendadak, bahkan kabar bahwa yang bersangkutan tengah bermasalah secara personal. Sejumlah forum diskusi daring dan obrolan di warung kopi ramai dengan cerita-cerita yang tidak berdasar. Klarifikasi dari pimpinan langsung di Kejari Bogor ini diharapkan mampu meredam gejolak spekulasi, sekaligus membuka lembar pemahaman baru tentang mekanisme pengawasan internal di tubuh Adhyaksa.

Ruang Pemeriksaan yang Kerap Terselubung

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) merupakan salah satu unit vital di Kejaksaan Agung yang memiliki kewenangan memeriksa setiap jaksa dan pegawai kejaksaan, mulai dari yang berpangkat paling rendah hingga pimpinan satuan kerja. Pemeriksaan bisa menyasar aspek disiplin, kode etik, hingga materi penanganan perkara. Sejatinya, panggilan pemeriksaan bagi seorang pejabat setingkat Kasi bukanlah hal yang sehari-hari terjadi, apalagi jika sampai membuat yang bersangkutan tidak berada di tempat tugasnya untuk waktu yang cukup lama. Hal ini menandakan bahwa substansi yang diklarifikasi cukup serius.

Sumber di internal kejaksaan yang enggan disebut identitasnya menyampaikan bahwa proses tersebut dapat meliputi permintaan keterangan tertulis, pengumpulan berkas perkara yang sedang atau pernah ditangani, hingga sesi wawancara maraton. Meskipun begitu, hingga kini Kejaksaan Agung belum merilis secara terbuka pokok persoalan yang tengah diusut. Kerahasiaan ini, sebagaimana diatur dalam prosedur internal, bertujuan menjaga integritas pemeriksaan agar tidak diintervensi oleh kepentingan eksternal.

Vakum di Tengah Segudang Perkara Krusial

Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bogor bukanlah unit yang sepi kerja. Saat ini, setidaknya terdapat sejumlah perkara besar yang sedang dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan. Salah satunya adalah dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jembatan senilai puluhan miliar rupiah yang masuk dalam program pemulihan ekonomi daerah pascapandemi. Tim penyidik sebelumnya telah mengantongi bukti awal yang cukup kuat, dan kehadiran pemimpin seksi sangat krusial untuk mengambil keputusan hukum, seperti penetapan tersangka atau penggeledahan.

Selain itu, sektor pengadaan alat kesehatan di rumah sakit daerah juga sedang menjadi perhatian. Kasi Pidsus menjadi figur kunci yang menyetujui setiap langkah strategis. Kekosongan sementara di posisi puncak seksi tersebut berpotensi menimbulkan stagnasi, meskipun pihak Kejari Bogor menegaskan bahwa seorang pejabat pelaksana tugas (Plt.) telah ditunjuk untuk sementara waktu. Plt. itu, yang merupakan jaksa senior berpengalaman, diharapkan dapat menjaga ritme kerja. Namun, sejumlah kalangan menilai pengalaman personal tidak sepenuhnya bisa menggantikan otoritas dan pemahaman mendalam pemimpin definitif terhadap berkas-berkas yang sudah kompleks.

Penjelasan Kajari dan Penegasan Prosedur

Dalam pertemuan terbatas dengan media, Kepala Kejari Bogor memberikan penekanan bahwa ketidakhadiran bawahannya itu murni karena pemenuhan panggilan pemeriksaan. "Saya pastikan beliau tidak mangkir. Beliau sedang menjalani prosedur di Jakarta, dan itulah kenapa rekan-rekan tidak mendapati yang bersangkutan di ruang kerjanya di Cibinong," ujarnya. Pernyataan bernada tegas itu sekaligus mematahkan isu yang menyebutkan bahwa Kasi Pidsus sedang dalam masa pelarian atau dikenai sanksi administrasi berat.

Lebih lanjut, Kajari menerangkan bahwa status kepegawaian yang melekat pada Kasi Pidsus masih normal. Ia tetap menjadi bagian dari korps Adhyaksa dan belum ada keputusan pemberhentian, penonaktifan, maupun mutasi. "Kami berpegang pada asas praduga tak bersalah selama proses berjalan. Saya harap semua pihak menahan diri untuk tidak berkomentar yang justru bisa mencederai proses hukum itu sendiri," imbuhnya. Pihak kantor juga memastikan bahwa semua aktivitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk penerimaan laporan pengaduan, tidak terhenti.

Dorongan Transparansi dari Berbagai Pihak

Meskipun klarifikasi sudah disampaikan, keingintahuan publik belum sepenuhnya terpuaskan. Sejumlah elemen masyarakat sipil di Bogor, termasuk Aliansi Pemantau Kinerja Aparat Penegak Hukum (APKAPH), menyampaikan desakan agar Kejaksaan Agung memberi informasi dasar mengenai latar belakang pemeriksaan, terutama jika berkaitan dengan perkara yang sedang menjadi perhatian publik. "Kami tidak meminta detail yang bisa mengganggu proses, tapi setidaknya, apakah ini terkait pelanggaran disiplin biasa atau ada dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara? Itu yang membedakan kepentingan publik untuk tahu," ujar Ketua APKAPH.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor yang membidangi hukum dan pemerintahan juga turut menyuarakan harapan agar proses pemeriksaan berlangsung cepat dan objektif. Mereka mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan sangat dipengaruhi oleh bagaimana lembaga tersebut mengelola pengawasan internalnya. Bila pemeriksaan berlarut-larut tanpa kejelasan, bukan tidak mungkin akan muncul persepsi bahwa ada yang berusaha melindungi atau sebaliknya, menzalimi seseorang tanpa dasar hukum yang kuat.

Mekanisme Kontrol dan Kepercayaan Publik

Fenomena pemeriksaan internal terhadap jaksa penangan perkara khusus sejatinya dapat dibaca sebagai sinyal positif bahwa sistem pengawasan di Kejaksaan Agung bekerja. Tanpa adanya kontrol, penyalahgunaan kewenangan akan sulit terdeteksi. Namun, pakar hukum pidana dari sebuah universitas di Jawa Barat mengatakan bahwa frekuensi dan cara penanganan pengawasan tersebut juga harus dievaluasi agar tidak menimbulkan kesan tebang pilih atau justru menjadi alat tekanan politik. "Sebuah pemeriksaan harus punya batas waktu yang jelas, dan jika tidak ditemukan bukti pelanggaran, yang bersangkutan harus segera direhabilitasi," ujarnya.

Kasi Pidsus yang kini tengah berstatus diperiksa, bila nanti dinyatakan tidak terbukti melanggar, tentu harus kembali menjalankan fungsinya dengan percaya diri. Publik pun akan menanti apakah kinerja penanganan perkara di Bogor akan kembali ke jalur semula atau justru terjadi perubahan signifikan. Yang pasti, sorotan akan terus tertuju pada Kejari Bogor dan Kejaksaan Agung, menunggu titik terang dari sebuah proses yang seharusnya berjalan adil dan bermartabat.

Sementara itu, di Cibinong, aktivitas kantor kejaksaan tetap bergeliat. Pegawai lalu-lalang, beberapa warga datang berkonsultasi, dan papan jadwal sidang pun tetap diperbarui. Hanya saja, kursi di ruang Kasi Pidsus yang kerap menjadi tempat diskusi panas tentang strategi pengungkapan kasus korupsi masih kosong, menunggu pemiliknya yang tengah menjalani babak pengujian di ibu kota. Keheningan itu akan terus diisi dengan pertanyaan hingga pengumuman resmi dari Kejaksaan Agung keluar. Semua berharap, apapun hasilnya nanti, prinsip keadilan dan transparansilah yang menjadi pemenang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User