Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Tak Temukan Racun di Klinik Mordent Jaksel

Penyelidikan kasus kematian Sutrimo yang menggemparkan warga Jakarta Selatan memasuki babak baru. Kepolisian mengonfirmasi bahwa mereka tidak menemukan racun atau zat berbahaya di Klinik Mordent, temp...

Jul 28, 2026 - 00:04
0 0
Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Tak Temukan Racun di Klinik Mordent Jaksel

Penyelidikan kasus kematian Sutrimo yang menggemparkan warga Jakarta Selatan memasuki babak baru. Kepolisian mengonfirmasi bahwa mereka tidak menemukan racun atau zat berbahaya di Klinik Mordent, tempat terakhir yang didatangi korban sebelum meninggal dunia. Meski demikian, sejumlah barang bukti yang dikumpulkan dari lokasi telah dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk analisis lebih mendalam.

Kasus ini mencuat setelah Sutrimo, seorang warga berusia 47 tahun, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi yang dinilai janggal oleh pihak keluarga. Korban sebelumnya diketahui mengunjungi Klinik Mordent untuk menjalani perawatan tertentu. Tidak lama setelah kembali ke rumah, Sutrimo mengeluh sakit hebat dan akhirnya menghembuskan napas terakhir. Keluarga yang curiga segera melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Penggeledahan di Klinik Mordent

Tim penyidik Satreskrim Polres Metro Jaksel bergerak cepat dengan mendatangi Klinik Mordent di kawasan Cilandak. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara dan menggeledah sejumlah ruangan, termasuk ruang praktik dokter, apotek, dan area penyimpanan obat-obatan. Selama proses itu, petugas mengamankan berbagai sampel, seperti sisa obat, cairan infus, alat suntik, dan dokumen medis milik korban.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Damar Pratama, penggeledahan berlangsung intensif selama beberapa jam. "Secara kasatmata, kami belum menemukan indikasi keberadaan racun di klinik tersebut. Tidak ada zat mencurigakan yang langsung bisa diidentifikasi," ujarnya. Namun, ia menegaskan bahwa ketiadaan temuan awal tidak serta-merta menghilangkan dugaan adanya unsur pidana, karena beberapa jenis racun sulit terdeteksi tanpa uji laboratorium.

Pihak klinik, menurut sumber kepolisian, bersikap kooperatif sepanjang proses penggeledahan. Dokter dan staf yang bertugas saat korban datang memberikan keterangan mengenai prosedur perawatan yang dijalani Sutrimo. Mereka mengklaim seluruh tindakan medis dilakukan sesuai standar operasional prosedur. Meski begitu, penyidik tetap menyita sejumlah barang untuk dijadikan barang bukti.

Barang Bukti Diuji di Labfor

Seluruh barang bukti yang terkumpul langsung dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri. Pengujian laboratorium menjadi langkah krusial untuk memastikan ada tidaknya kandungan racun, bakteri, atau zat berbahaya lainnya yang mungkin menjadi pemicu kematian korban. Proses analisis di Labfor dijadwalkan memakan waktu setidaknya satu minggu, tergantung kompleksitas sampel.

Ahli toksikologi forensik yang tidak terlibat dalam kasus ini menjelaskan bahwa pengujian racun tidak dapat hanya mengandalkan pengamatan visual. Metode seperti kromatografi gas-spektrometri massa (GC-MS) atau high-performance liquid chromatography (HPLC) dibutuhkan untuk mendeteksi residu zat dalam kadar sangat kecil sekalipun. "Bahkan racun yang tidak meninggalkan jejak kasar di alat medis bisa terdeteksi jika sampel biologis korban diuji bersamaan," ujar dr. Arifin, pensiunan ahli Labfor. Oleh karena itu, hasil uji laboratorium akan menjadi penentu arah penyelidikan selanjutnya.

Penyidik juga telah meminta hasil autopsi jenazah Sutrimo yang dilakukan di RSCM. Autopsi tersebut bertujuan mengungkap penyebab pasti kematian, apakah karena racun, serangan jantung, atau komplikasi medis lainnya. Kombinasi hasil autopsi dan uji Labfor diharapkan dapat mengonstruksi kronologi yang utuh.

Harapan Keluarga dan Sorotan Publik

Di sisi lain, keluarga Sutrimo terus mendesak pihak kepolisian agar bekerja secara transparan dan tuntas. Kuasa hukum keluarga, Muhammad Rizky, menyampaikan bahwa kliennya masih diliputi kesedihan dan trauma. "Kami berharap polisi tidak terburu-buru menyimpulkan. Biarkan laboratorium berbicara, dan kami minta seluruh temuan diumumkan secara terbuka," katanya dalam jumpa pers singkat di depan Mapolres Jaksel.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama setelah beredar isu di media sosial yang menyebut kematian Sutrimo diduga akibat malapraktik atau pemberian obat kadaluwarsa. Tagar #KeadilanUntukSutrimo bahkan sempat trending secara terbatas di Twitter. Polisi mengimbau warganet agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat merugikan proses hukum.

Sosiolog dari Universitas Indonesia, Dr. Retno Wulandari, menilai bahwa spekulasi liar di ruang digital seringkali menghambat investigasi objektif. "Masyarakat perlu memberi ruang bagi penyidik bekerja. Namun di saat yang sama, tekanan publik juga penting agar kasus tidak dihentikan begitu saja," ujarnya. Ia menambahkan, transparansi kepolisian menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap penanganan kasus ini.

Langkah Selanjutnya

Sambil menunggu hasil Labfor dan autopsi, polisi masih memeriksa sejumlah saksi lain, termasuk anggota keluarga yang bersama korban sebelum ke klinik, serta tetangga yang sempat berkomunikasi dengan Sutrimo setelah ia pulang dari Mordent. Polisi juga mendalami riwayat kesehatan korban untuk menyingkirkan kemungkinan penyakit bawaan.

AKBP Damar menegaskan, jika nantinya terbukti ada unsur kelalaian atau tindak pidana, polisi tak akan segan menetapkan tersangka. Sebaliknya, bila hasil laboratorium menunjukkan tidak ada zat berbahaya, maka status hukum bisa berubah. "Kami bekerja berdasarkan bukti ilmiah. Tidak akan ada intervensi atau penutupan kasus sebelum seluruh fakta terang benderang," ujarnya.

Untuk sementara, operasional Klinik Mordent tetap berjalan normal meskipun berada di bawah pengawasan lebih ketat. Dinas Kesehatan DKI Jakarta turut melakukan inspeksi dadakan terhadap tempat praktik kedokteran di seluruh Jakarta Selatan sebagai langkah antisipatif. Sementara itu, jenazah Sutrimo masih berada di rumah sakit dan akan diserahkan kepada keluarga setelah proses autopsi dan penyelidikan selesai.

Dengan seluruh proses yang tengah berjalan, publik kini menanti hasil resmi dari laboratorium forensik. Penjelasan ilmiah itulah yang akan menjawab misteri di balik kematian Sutrimo—apakah murni sebab medis, ataukah ada tangan jahil yang bermain di dalam klinik kecil di selatan ibu kota tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User